PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kesalahan input data covid-19 oleh Dinas Kesehatan Madina benar-benar kacau. Sampai-sampai mertua bupati pun ikut dinyatakan meninggal dunia, padahal masih sehat wal’afiat.
“Anggota keluarga saya ikut (dinyatakan) meninggal, termasuk mertua saya,” ungkap Bupati Mandailing Natal (Madina), Jakfar Sukhairi Nasution geram.
Itu diungkap bupati pada rapat Forkopinda Madina di aula kantor bupati, Selasa (7/9/2021) menyikapi penetapan Madina dalam status PPKM Level 4 covid-19 oleh Mendagri.
Kesalahan peng-input-an data itu dinyatakan menjadi penyebab Madina masuk PPKM Level 4.
Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Syarifuddin telah menyatakan secara resmi di rapat Forkopinda itu bahwa terjadi kesalahan input data oleh pejabat di instansi itu.
Pihak Polres Madina tengah melakukan investigasi terhadap masalah ini.
Bupati Madina juga secara resmi mengutip data valid Dinas Kesehatan Madina telah mengklarifikasi data error itu.
“Ini murni kesalahan data, human error, data seharusnya yang meninggal akibat Covid-19 hanya 43 orang, menjadi 93 orang. Anehnya beberapa anggota keluarga saya ikut meninggal, termasuk mertua saya,” ujar bupati.
Sukhairi menegaskan sudah melakukan koordinasi kepada Gubernur maupun wakil Gubernur Sumatera Utara.
Dan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi juga telah menyetujui klarifikasi setelah mendalami data ril covid-19 di Madina. “Kalian salah mengenai data itu,” ungkap bupati Madina meneruskan pernyataan gubernur.
“Sebagai ketua satgas Covid-19, saya akan bertanggung jawab, akan tetapi saya berharap kepada Kapolres untuk melakukan penyelidikan terkait kesalahan data tersebut,” sebut bupati.
Bupati Madina terlihat geram atas kesalahan input data, dengan tegas mengatakan akan menindak siapa saja yang sengaja ataupun tidak sengaja membuat kesalahan data Covid-19 itu.
“Saya tidak peduli, baik itu kadis, kabid ataupun kasi, harus bisa membuat klarifikasi dan menerangkan human eror ini. Kemudian kita sudah juga membentuk tim 7 untuk investigasi kesalahan data ini,” tegasnya.
Penetapan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berstatus level 4 sebaran covid-19 berdasar Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2021.
Inmendagri itu menginstruksikan pembatasan sosial di daerah-daerah level 4 tersebut sesuai variabel-variabel yang ditetapkan dalam skema PPKM dalam upaya penanggulangan vandemi covid-19.
Peliput: Dahlan Batubara