Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Perubahan Progam BPJS Kesehatan Menghasilkan Ketidakadilan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
  • print Cetak

Oleh : Nonny Handayani
Ibu Peduli Generasi/tinggal di Balikpapan, Kaltim

 

Dikutip dari KOMPAS.com (12/12/ 2021) – Pemerintah akan memperkenalkan program baru jaminan kesehatan. Kelas-kelas rawat inap di BPJS Kesehatan ini akan dihapuskan pada tahun 2022 mendatang. Awalnya rencana ini  akan dilaksanakan pada awal 2021 lalu.

Ini artinya, semua layanan rawat inap bagi pemegang kartu BPJS adalah kelas standar. Perbedaan kelas rawat inap inilah yang membuat adanya perbedaan fasilitas yang diterima peserta.

Sebelum kelas BPJS Kesehatan dihapus, pemerintah berencana melakukan transisi kelas rawat inap (KRI) JKN yang dibagi dalam dua kelas standar. Kelas ini adalah kelas standar A dan kelas standar B.

Kelas standar A adalah kelas yang diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sementara itu, kelas standar B diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN.

Aturan penghapusan kelas tersebut mulai dari penyesuaian manfaat medis dan non-medis, Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) atau rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis, kapitasi, hingga iuran peserta.

“Dalam perencanaan akan menuju ke kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional,” kata anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dikutip pada Minggu (12/12/2021).

Ia mengatakan, penghapusan kelas dan penerapan kelas standar bertujuan untuk menjalankan prinsip asuransi sosial dan equitas di program JKN. 

Penghapusan kategori kelas itu sesuai dengan amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial (SJSN) Pasal 23 (4) yang mengatakan bahwa jika peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka diberikan “kelas standar”.

Dalam hal ini rencana penghapusan kelas untuk layanan rawat inap BPJS disuarakan demi mewujudkan ekuitas atau kesamaan antara peserta berbayar dan PBI. Namun faktanya ini menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang membayar karena harus mengikuti kelas PBI.

Jika penghapusan kelas ini bertujuan untuk memberikan kesamaan antara peserta, apakah benar demikian?

Faktanya saja ketika pemerintah mengumumkan kenaikan biaya BPJS Kesehatan, tidak sedikit dari masyarakat yang akhirnya memutuskan untuk turun kelas. Tujuannya tidak lain agar tetap bisa mencukupi kebutuhan hidup yang lainnya, karena bagaiamana pun rakyat juga butuh “jaminan” terhadap kesehatan mereka. Belum lagi banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan buruk BPJS dibandingkan dengan  Non BPJS. Dan yang paling mengiris hati jika rakyat tidak atau terlambat membayar, ia akan diberi sanksi atau denda oleh negara (PP Nomor 86 Tahun 2013 pasal 5).

Ini membuktikan  bahwa kebijakan sejenis hanya cara-cara manipulatif untuk mencapai margin keuntungan dari layanan kesehatan rakyat. BPJS tak mau rugi (yakni tidak tercapai margin untungnya). Sangat jelas bahwa negara yang seharusnya bertanggung jawab mengurusi rakyatnya termasuk kesehatan malah justru membebankan masalah ini kepada rakyatnya.

Program BPJS pada dasarnya adalah pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang asalnya ada pada tanggung jawab pemerintah, lalu dipindahkan ke tanggung jawab institusi yang dianggap berkemampuan lebih tinggi (BPJS) dalam membiayai kesehatan.

Rakyat semestinya menyadari sistem kapitalis tak akan menjamin kesehatan gratis, dalam sistem politik demokrasi mengklaim BPJS Kesehatan lebih mampu dalam pengelolaan pelayanan kesehatan dari pada negara, meski hingga kini anggapan itu tidak pernah terbukti.

Bahkan faktanya progam BPJS kesehatan yang diberikan pemerintah tidak murni untuk memberikan jaminan kesehatan yang tulus. Yang terjadi adalah penguasa mengambil peran yang menjadikan publik sebagai objek bisnis. Inilah fakta pelayanan kesehatan sistem politik demokrasi, cerminan kerusakan dan kegagalan peradaban Barat sekuler.

Berbeda dengan sistem islam. Khalifah atau pemimpin umat islam menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa melihat status ekonomi, sosial, agama, maupun yang lainnya. Semua dilayani dengan tulus dan memberikan layanan kesehatan yang terbaik.

Wujud negara menjadi pemimpin adalah negara memberikan tangungjawab penuh dengan  menyediakan RS, laboratorium, dokter dan paramedis lainnya, industri obat, alat kesehatan, sebaran fasilitas kesehatan, pendanaan, pendidikan kesehatan, dan lain-lain.

Semuanya ditanggung pemerintah dan rakyat menikmati layanan ini secara cuma-cuma alias gratis. Tak ada istilah defisit dalam sistem kesehatan khilafah. Berapa pun kebutuhannya akan dipenuhi oleh negara yag sumber dananya dari pengelolaan kekayaan sumber daya alam yang dikelola secara mandiri oleh khilafah. Pekerja di bidang kesehatan pun digaji oleh negara sesuai besar jasanya.

Layanan kesehatan dalam Khilafah pun bukan sekadar tanpa kelas, tapi juga gratis dan berkualitas. Dalam kapitalisme, ada uang pasien disayang, tak ada uang pasien “ditendang”.

Hal ini karena negara hadir sebagai penerap syariat Islam secara kaffah, termasuk yang bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan hajat pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas . Sebab Rasulullah swt telah menegaskan yang artinya,

Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). 

Demikianlah, kisruh BPJS bukan masalah milik BPJS saja. Masalah ini butuh solusi pasti, yakni pemimpin yang amanah dan sistem sahih yang menerapkan solusi Islam agar polemik BPJS terselesaikan. Di sinilah pentingnya kehadiran khilafah, negara yang menerapkan aturan kesehatan yang benar-benar melayani. Itulah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang harus diperjuangkan oleh dan sekaligus menjadi tanggungjawab seluruh umat Islam.

Wallâh alam bi ash-shawâb.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ivan Batubara dan Pesan Sang Ayah

    Ivan Batubara dan Pesan Sang Ayah

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Bagian 4 dari 4 tulisan) Oleh: Ludfan Nasution, S.Sos Iya, mengingat pesan Ayahanda, berarti mengenang begitu banyak momentum. Tak jauh beda dengan orang lain atau saudaranya sendiri. Ivan pun sering mengenang Ayahanda dari kisah orang lain dan catatan media. Itu menjadi frame yang bikin rasa “holong na marama” itu lebih besar dan lebih dahsyat lagi. […]

  • Alhamdulillah, Inilah Kabar Baik untuk Bidan Desa PTT

    Alhamdulillah, Inilah Kabar Baik untuk Bidan Desa PTT

    • calendar_month Selasa, 15 Mar 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA -‎‎ Asisten Deputi Perencanaan dan Sistem Informasi SDM Aparatur, pada Kedeputian SDM Aparatur, KemenPAN-RB Subowo Djoko Widodo mengungkapkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menginstruksikan agar seluruh bidan desa PTT diangkatmenjadi CPNS. Mengingat, kebutuhan masyarakat akan tenaga kesehatan sangat tinggi. “Instruksi Wapres memang disuruh angkat semua. Tapi ada kendalanya terutama untuk bidan desa yang berusia di […]

  • Pengangguran Era Gen-Z, Menagih Tanggungjawab Negara Ciptakan Lapangan Kerja

    Pengangguran Era Gen-Z, Menagih Tanggungjawab Negara Ciptakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dewi Soviariani Ibu dan Pemerhati umat Potret generasi hari ini dikejutkan dengan berita membludaknya pencari kerja dari golongan Gen-Z. Antrian panjang pencari kerja terlihat hampir di setiap kota. Gen-z yang berusia antara 15-24 tahun banyak menjadi pengangguran atau tanpa kegiatan (not in employment, education, and training/NEET), lantaran sedikitnya peluang lapangan kerja yang tersedia. (Kompas.Com […]

  • Potensi Tembakau Madina Bagus

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Potensi budidaya tembakau di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sejauh ini cukup menjanjikan dikembangkan. Kendalanya hanya soal pasar. Kawasan budidaya tembakau selama ini berada kawasan Kotanopan dan Panyabungan Timur, dimana warga di dua kawaan ini sudah lama menanam tembakau secara tradisional. Kepala Dinas Perkebunan Kehutanan, Mara Ondak melalui Kasi Perkebunan A.Yasir Lubis […]

  • Membangun Kebutuhan: Jalan Sunyi Menghidupkan Bandara Abdul Haris Nasution

    Membangun Kebutuhan: Jalan Sunyi Menghidupkan Bandara Abdul Haris Nasution

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Di banyak daerah, pembangunan bandara sering dimulai dari satu asumsi sederhana: hadirkan infrastruktur, maka aktivitas akan mengikuti. Runway dibangun, terminal diresmikan, dan harapan pun ikut lepas landas. Namun realitas kerap bergerak ke arah sebaliknya. Pesawat tidak datang karena landasan tersedia. Ia datang karena ada kebutuhan yang tidak bisa ditunda. […]

  • Inspektorat : Kasus Gunungtua Jae Masih Tahap Analisa

    Inspektorat : Kasus Gunungtua Jae Masih Tahap Analisa

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus kepala desa Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan masih tahap analisa oleh Inspektorat Mandailing Natal (Madina). Itu diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Madina, Rahmad Daulay menjawab Mandailing Online di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020). Pihaknya juga sudah memanggil berbagai pihak dari Gunung Tua Jae dan dimintai keterangan. Namun, masih beberapa lagi […]

expand_less