Sabtu, 24 Okt 2026
light_mode

Perubahan Progam BPJS Kesehatan Menghasilkan Ketidakadilan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
  • print Cetak

Oleh : Nonny Handayani
Ibu Peduli Generasi/tinggal di Balikpapan, Kaltim

 

Dikutip dari KOMPAS.com (12/12/ 2021) – Pemerintah akan memperkenalkan program baru jaminan kesehatan. Kelas-kelas rawat inap di BPJS Kesehatan ini akan dihapuskan pada tahun 2022 mendatang. Awalnya rencana ini  akan dilaksanakan pada awal 2021 lalu.

Ini artinya, semua layanan rawat inap bagi pemegang kartu BPJS adalah kelas standar. Perbedaan kelas rawat inap inilah yang membuat adanya perbedaan fasilitas yang diterima peserta.

Sebelum kelas BPJS Kesehatan dihapus, pemerintah berencana melakukan transisi kelas rawat inap (KRI) JKN yang dibagi dalam dua kelas standar. Kelas ini adalah kelas standar A dan kelas standar B.

Kelas standar A adalah kelas yang diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sementara itu, kelas standar B diperuntukkan bagi peserta Non-PBI JKN.

Aturan penghapusan kelas tersebut mulai dari penyesuaian manfaat medis dan non-medis, Indonesia Case Based Groups (INA CBGs) atau rata-rata biaya yang dihabiskan oleh untuk suatu kelompok diagnosis, kapitasi, hingga iuran peserta.

“Dalam perencanaan akan menuju ke kelas rawat inap standar jaminan kesehatan nasional,” kata anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dikutip pada Minggu (12/12/2021).

Ia mengatakan, penghapusan kelas dan penerapan kelas standar bertujuan untuk menjalankan prinsip asuransi sosial dan equitas di program JKN. 

Penghapusan kategori kelas itu sesuai dengan amanat Undang-undang Sistem Jaminan Sosial (SJSN) Pasal 23 (4) yang mengatakan bahwa jika peserta membutuhkan rawat inap di rumah sakit, maka diberikan “kelas standar”.

Dalam hal ini rencana penghapusan kelas untuk layanan rawat inap BPJS disuarakan demi mewujudkan ekuitas atau kesamaan antara peserta berbayar dan PBI. Namun faktanya ini menciptakan ketidakadilan bagi mereka yang membayar karena harus mengikuti kelas PBI.

Jika penghapusan kelas ini bertujuan untuk memberikan kesamaan antara peserta, apakah benar demikian?

Faktanya saja ketika pemerintah mengumumkan kenaikan biaya BPJS Kesehatan, tidak sedikit dari masyarakat yang akhirnya memutuskan untuk turun kelas. Tujuannya tidak lain agar tetap bisa mencukupi kebutuhan hidup yang lainnya, karena bagaiamana pun rakyat juga butuh “jaminan” terhadap kesehatan mereka. Belum lagi banyak masyarakat yang mengeluhkan pelayanan buruk BPJS dibandingkan dengan  Non BPJS. Dan yang paling mengiris hati jika rakyat tidak atau terlambat membayar, ia akan diberi sanksi atau denda oleh negara (PP Nomor 86 Tahun 2013 pasal 5).

Ini membuktikan  bahwa kebijakan sejenis hanya cara-cara manipulatif untuk mencapai margin keuntungan dari layanan kesehatan rakyat. BPJS tak mau rugi (yakni tidak tercapai margin untungnya). Sangat jelas bahwa negara yang seharusnya bertanggung jawab mengurusi rakyatnya termasuk kesehatan malah justru membebankan masalah ini kepada rakyatnya.

Program BPJS pada dasarnya adalah pengalihan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang asalnya ada pada tanggung jawab pemerintah, lalu dipindahkan ke tanggung jawab institusi yang dianggap berkemampuan lebih tinggi (BPJS) dalam membiayai kesehatan.

Rakyat semestinya menyadari sistem kapitalis tak akan menjamin kesehatan gratis, dalam sistem politik demokrasi mengklaim BPJS Kesehatan lebih mampu dalam pengelolaan pelayanan kesehatan dari pada negara, meski hingga kini anggapan itu tidak pernah terbukti.

Bahkan faktanya progam BPJS kesehatan yang diberikan pemerintah tidak murni untuk memberikan jaminan kesehatan yang tulus. Yang terjadi adalah penguasa mengambil peran yang menjadikan publik sebagai objek bisnis. Inilah fakta pelayanan kesehatan sistem politik demokrasi, cerminan kerusakan dan kegagalan peradaban Barat sekuler.

Berbeda dengan sistem islam. Khalifah atau pemimpin umat islam menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa melihat status ekonomi, sosial, agama, maupun yang lainnya. Semua dilayani dengan tulus dan memberikan layanan kesehatan yang terbaik.

Wujud negara menjadi pemimpin adalah negara memberikan tangungjawab penuh dengan  menyediakan RS, laboratorium, dokter dan paramedis lainnya, industri obat, alat kesehatan, sebaran fasilitas kesehatan, pendanaan, pendidikan kesehatan, dan lain-lain.

Semuanya ditanggung pemerintah dan rakyat menikmati layanan ini secara cuma-cuma alias gratis. Tak ada istilah defisit dalam sistem kesehatan khilafah. Berapa pun kebutuhannya akan dipenuhi oleh negara yag sumber dananya dari pengelolaan kekayaan sumber daya alam yang dikelola secara mandiri oleh khilafah. Pekerja di bidang kesehatan pun digaji oleh negara sesuai besar jasanya.

Layanan kesehatan dalam Khilafah pun bukan sekadar tanpa kelas, tapi juga gratis dan berkualitas. Dalam kapitalisme, ada uang pasien disayang, tak ada uang pasien “ditendang”.

Hal ini karena negara hadir sebagai penerap syariat Islam secara kaffah, termasuk yang bertanggungjawab langsung dan sepenuhnya terhadap pemenuhan hajat pelayanan kesehatan gratis dan berkualitas . Sebab Rasulullah swt telah menegaskan yang artinya,

“Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia, adalah (laksana) penggembala. Dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al- Bukhari). 

Demikianlah, kisruh BPJS bukan masalah milik BPJS saja. Masalah ini butuh solusi pasti, yakni pemimpin yang amanah dan sistem sahih yang menerapkan solusi Islam agar polemik BPJS terselesaikan. Di sinilah pentingnya kehadiran khilafah, negara yang menerapkan aturan kesehatan yang benar-benar melayani. Itulah sistem Khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Inilah yang harus diperjuangkan oleh dan sekaligus menjadi tanggungjawab seluruh umat Islam.

Wallâh alam bi ash-shawâb.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Akui Belum Ada Plasma Untuk Warga Batahan I

    Pemkab Madina Akui Belum Ada Plasma Untuk Warga Batahan I

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPI TAK BERANI MEMBEBERKAN PENYEBABNYA PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal mengakui bahwa realisasi kebun plasma dari PT. Palmaris kepada warga Batahan I belum ada. Itu dikatakan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, Nirwan,SH menjawab Mandailing Online, Kamis (14/4/2016) di ruang kerjanya. Nirwan mengaku bahwa kebun plasma belum ada […]

  • Terungkap! Rp3 Miliar Dana Sertifikasi 1.400 Guru Madina Seret, BKAD Sebut Terkunci Aturan Pusat

    Terungkap! Rp3 Miliar Dana Sertifikasi 1.400 Guru Madina Seret, BKAD Sebut Terkunci Aturan Pusat

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Teka-teki belum cairnya dana sertifikasi 1.400 guru di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025 akhirnya terjawab. Para guru mengaku hak mereka seharusnya sudah diterima sejak akhir Desember 2025. “Ia harusnya akhir Desember tahun 2025 itu kami sudah terima. Entah alasan apa, dana itu sampai sekarang sudah bulan Oktober 2026 belum juga kami […]

  • Industri Keripik Kesulitan Bahan Baku

    Industri Keripik Kesulitan Bahan Baku

    • calendar_month Kamis, 4 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Industri keripik di Mandailing Natal (Madina) masih terus dihantui kendala bahan baku singkong alias ubi kayu. Dampaknya, banyak industri keripik kayu ubi mengubah produknya produk keripik tepung. Kondisi itu berakibat semakin lemahnya pelaku industri kripik Madina menghadapi gempuran produk sejenis dari Sumatera Barat dalam persaingan pasar Madina. Ilmanuddin, salah satu pengusaha […]

  • Rekam kilas balik : POTENSI dan PROSPEK Propinsi Sumatera Tenggara

    Rekam kilas balik : POTENSI dan PROSPEK Propinsi Sumatera Tenggara

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    1. Pengantar Mendung tetap bergayut di angkasa Jakarta sembari masih menggerimiskan hujan secara tersendat-sendat, seolah-oleh belum puas menumpahkan segala resah langit tadi malam. Suasana hari Minggu seperti ini biasanya dan wajar untuk mengikat diri dalam suasana liburan yang damai di rumah saja. Sementara, suasana di Kafe Galeri Taman Ismail Marzuki selalu saja mendung laksana nuansa […]

  • Mulai 2014, Penilaian Perilaku PNS Diperketat

    Mulai 2014, Penilaian Perilaku PNS Diperketat

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    JAKARTA, – Aturan baru yang mengatur mengenai penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mulai diterapkan mulai tahun depan. Berdasar Peraturan Pemerinta (PP) Nomor 46 Tahun 2011, penilaian akan didasarkan pada Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja PNS. Di pasal 15 PP tentang Prestasi Kerja PNS itu dinyatakan, bobot nilai unsur SKP 60 persen […]

  • Petani Saba Palas di Panyabungan Jae ngeluh, 2 tahun Tak Nyawah

    Petani Saba Palas di Panyabungan Jae ngeluh, 2 tahun Tak Nyawah

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) : bukan karena kemarau, Petani di Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan Kota, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) mengeluh karena dua tahun terakhir, lahan persawahan mereka tak lagi bisa di garap akibat ketiadaan air. Sedikitnya ada 60 hektar lahan persawahan di saba palas itu mengalami kekeringan lantaran irigasi batang gadis yang menyuplai […]

expand_less