Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Basyrah Lubis Tidak Dapat Diberhentikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2012
  • print Cetak


PALAS-
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Padangsidimpuan yang mewilayahi Tabagsel H Ridwan Rangkuti SH MH menegaskan Basyrah Lubis tidak dapat diberhentikan sebagai Bupati Palas berdasarkan putusan MA Nomor 1021 K tahun 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebab, diktum MA tersebut masih memerlukan penafsiran lebih lanjut. Alasannya, hukuman percobaan yang ditetapkan ke Basyrah Lubis, tidak diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, dan terdapat ada perbedaan yang mencolok soal ancaman hukuman pidana yang diputuskan pengadilan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah tersebut.
“Kepala Daerah dapat diberhentikan jika melakukan pelanggaran hukum tetap yang ancaman hukumannya 5 tahun lebih, sedangkan PP Nomor 6 tahun 2005, ancaman pidananya serendah-rendahnya 5 tahun. Sedangkan dalam UU tipikor, tidak ada ancaman hukumannya serendah-rendahnya 5 tahun,” terangnya.
Ridwan yakin, MA juga tidak akan memberikan fatwa bahwa Basyrah Lubis SH dapat atau tidak diberhentikan berdasarkan putusan MA tersebut. Karena, fatwa MA dapat dikeluarkan untuk menafsirkan antara lain jika ada benturan hukum dan hukum acara tidak ada yang mengatur dalam perkara tertentu, atau aturan hukum yang masih memerlukan penafsiran atau penjelasan lebih lanjut.
“Jadi, fatwa MA itu tidak menyangkut langsung terhadap diri seseorang. Oleh karenanya, putusan MA dan permohonan fatwa Mendagri ke MA adalah langkah hukum. Maka DPRD Palas tidak perlu melakukan lobi politik, karena hal tersebut sangat lucu. Karena DPRD Palas tidak memiliki kaitan dengan pemberhentian Bupati, jika didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tukasnya.
Penyimpangan Anggaran
Ridwan juga menegaskan, pemakaian APBD di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD merupakan sebuah pelanggaran hukum dan penyimpangan penggunaan keuangan anggaran daerah.
Jika benar 24 anggota DPRD Palas memakai APBD Palas dalam urusan di luar tupoksi dewan, terang Ridwan, hal tersebut perbuatan menyalahgunakan anggaran daerah, dan sejatinya Sekretaris DPRD Palas tidak memfasilitasinya.
Lebih-lebih, tutur Ridwan, APBD Palas TA 2012 belum disahkan, sehingga perlu dipertanyakan sumber mata anggaran mana diambil dana perjalanan dinas tersebut.
“Karena, jika dialihkan untuk perjalanan dinas DPRD secara khusus, tentu untuk kepentingan DPRD secara khusus juga. Namun, jika dilakukan untuk kepentingan orang lain berarti perjalanan dinas tersebut bukan untuk kepentingan lembaga dewan. Sehingga, secara hukum perjalanan dinas DPRD tersebut tidak bisa dibebankan ke APBD,” ucap Ridwan.
Menurut Ridwan, seharusnya DPRD Palas saat ini mendesak Basyrah Lubis mengajukan draf Rancangan-APBD Palas TA 2012 untuk dibahas di dewan, bukan malah melakukan dukungan dengan menjumpai Mendagri.
Karena, terangnya, putusan MA terhadap Basyrah Lubis sudah berkekuatan hukum tetap, dan hal itu bukan lagi urusan dewan. Karena, jika menurut keputusan MA tersebut bisa dijadikan rujukan, maka DPRD tidak dapat menghambat pemberhentian Basyrah Lubis sebagai Bupati Palas.
“Karena, kasus Bupati Palas bukan kasus politik, karena itu kasus pidana yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang (UU) dan peraturan. Jadi, tidak dapat dihentikan secara politik atau dukungan secara politik,” tegasnya.
Sistem Dana Pendahuluan
Sementara itu, Bendahara Sekretariat DPRD Palas Ansyoruddin Nasution kepada METRO, Selasa (14/2), mengatakan, dana perjalanan dinas 24 anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) untuk koordinasi ke Kemendagri beberapa waktu lalu sudah diberikan kepada tiap anggota dewan dengan nominal sebesar Rp11.760.000.(amr.metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fakhrizal Efendi Nasution : Naposo Bulung Adalah Pagar Desa

    Fakhrizal Efendi Nasution : Naposo Bulung Adalah Pagar Desa

    • calendar_month Senin, 13 Agt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) – Anggota DPRD Sumut, H. Fakhrizal Efendi Nasution menyatakan bahwa Naposo Bulung merupakan pagar desa yang sangat potensial dalam pranata sosoal. Itu dikatakan Fakhrizal dalam pidato sambutannya di pelantikan Naposo Nauli Bulung Kelurahan Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal, Minggu (12/8/2018). Politisi dari Partai Hanura ini diundang tokoh masyarakat menghadiri […]

  • Sebelum Akhir 2014, BUMN Ganti Dirut PLN

    Sebelum Akhir 2014, BUMN Ganti Dirut PLN

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal merombak jajaran direksi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Hal tersebut dilakukan lantaran masa jabatan para direksi PLN akan habis. "Semuanya sudah habis (masa jabatannya)," ujar Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik dan Perhubungan Kementerian BUMN, Dwijanti Tjahjaningsih di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12) petang. Wanita yang kerap disapa […]

  • Ini Dia Kontrak Politik Yusuf-Imron dengan PKS

    Ini Dia Kontrak Politik Yusuf-Imron dengan PKS

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah resmi mendukung dan memperjuangkan pemenangan pasangan calon bupati/wakil bupati Madina Drs. HM. Yusuf Nasution,Msi-H. Imron Lubis,S.Pd.MM, Minggu malam (23/8) lalu. Dan kontrak politik antara PKS dengan pasangan Yusuf-Imron tentu menjadi salah satu landasan bagi PKS dan pasangan Yusuf-Imron dalam membangun Madina ke depan yang harus direalisaskan […]

  • Cetak Sawah di Huraba Segera Dimulai

    Cetak Sawah di Huraba Segera Dimulai

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIABU (Mandailing Online) – Pencetakan sawah di Mandailing Natal kembali dilaksanakan. Tetapi, apakah masih akan berakhir ke ranah penyidik kepolisian karena dugaan penyelewengan dana seperti beberapa tahun lalu? Bisa iya, bisa tidak. Sebab, untuk tahun 2016 ini Dinas Pertanian Mandailing Natal (Madina) tak lagi sendiri, karena yang melaksnakan pencetakan di lapangan adalah pihak TNI bekerjasama […]

  • Polisi Masih Selidiki Kepemilikan 11 Escapator Tambang Emas Ilegal di Madina

    Polisi Masih Selidiki Kepemilikan 11 Escapator Tambang Emas Ilegal di Madina

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online) : sampai hari ini, Tim penyidik Polres Mandailing Natal ( Madina), masih terus melakukan penelusuran terhadap kepemilikan 11 alat berat escapator yang di amankan polisi saat razia tambang emas ilegal di Kecamatan Kota Nopan. Dari 12 alat berat yang disita polisi, baru satu alat berat yang sudah di ketahui kepemilikannya dan […]

  • 2 Siswa Darul Mursyid Wakili Sumut ke OSN Bandung

    2 Siswa Darul Mursyid Wakili Sumut ke OSN Bandung

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Dua siswa Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid berhasil mendapat tiket mewakili Sumatera Utara pada even Olimpiade Sains Nasional (OSN) di Bandung bulan September mendatang. Kedua siswa itu adalah Hilmy Mahdy Daulay mata pelajaran ekonomi dan Hamdian Noor Harahap mata pelajaran biologi. Kedua siswa tersebut dipastikan mewakili Sumatera Utara pada OSN […]

expand_less