Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Basyrah Lubis Tidak Dapat Diberhentikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2012
  • print Cetak


PALAS-
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Padangsidimpuan yang mewilayahi Tabagsel H Ridwan Rangkuti SH MH menegaskan Basyrah Lubis tidak dapat diberhentikan sebagai Bupati Palas berdasarkan putusan MA Nomor 1021 K tahun 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebab, diktum MA tersebut masih memerlukan penafsiran lebih lanjut. Alasannya, hukuman percobaan yang ditetapkan ke Basyrah Lubis, tidak diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, dan terdapat ada perbedaan yang mencolok soal ancaman hukuman pidana yang diputuskan pengadilan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah tersebut.
“Kepala Daerah dapat diberhentikan jika melakukan pelanggaran hukum tetap yang ancaman hukumannya 5 tahun lebih, sedangkan PP Nomor 6 tahun 2005, ancaman pidananya serendah-rendahnya 5 tahun. Sedangkan dalam UU tipikor, tidak ada ancaman hukumannya serendah-rendahnya 5 tahun,” terangnya.
Ridwan yakin, MA juga tidak akan memberikan fatwa bahwa Basyrah Lubis SH dapat atau tidak diberhentikan berdasarkan putusan MA tersebut. Karena, fatwa MA dapat dikeluarkan untuk menafsirkan antara lain jika ada benturan hukum dan hukum acara tidak ada yang mengatur dalam perkara tertentu, atau aturan hukum yang masih memerlukan penafsiran atau penjelasan lebih lanjut.
“Jadi, fatwa MA itu tidak menyangkut langsung terhadap diri seseorang. Oleh karenanya, putusan MA dan permohonan fatwa Mendagri ke MA adalah langkah hukum. Maka DPRD Palas tidak perlu melakukan lobi politik, karena hal tersebut sangat lucu. Karena DPRD Palas tidak memiliki kaitan dengan pemberhentian Bupati, jika didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tukasnya.
Penyimpangan Anggaran
Ridwan juga menegaskan, pemakaian APBD di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD merupakan sebuah pelanggaran hukum dan penyimpangan penggunaan keuangan anggaran daerah.
Jika benar 24 anggota DPRD Palas memakai APBD Palas dalam urusan di luar tupoksi dewan, terang Ridwan, hal tersebut perbuatan menyalahgunakan anggaran daerah, dan sejatinya Sekretaris DPRD Palas tidak memfasilitasinya.
Lebih-lebih, tutur Ridwan, APBD Palas TA 2012 belum disahkan, sehingga perlu dipertanyakan sumber mata anggaran mana diambil dana perjalanan dinas tersebut.
“Karena, jika dialihkan untuk perjalanan dinas DPRD secara khusus, tentu untuk kepentingan DPRD secara khusus juga. Namun, jika dilakukan untuk kepentingan orang lain berarti perjalanan dinas tersebut bukan untuk kepentingan lembaga dewan. Sehingga, secara hukum perjalanan dinas DPRD tersebut tidak bisa dibebankan ke APBD,” ucap Ridwan.
Menurut Ridwan, seharusnya DPRD Palas saat ini mendesak Basyrah Lubis mengajukan draf Rancangan-APBD Palas TA 2012 untuk dibahas di dewan, bukan malah melakukan dukungan dengan menjumpai Mendagri.
Karena, terangnya, putusan MA terhadap Basyrah Lubis sudah berkekuatan hukum tetap, dan hal itu bukan lagi urusan dewan. Karena, jika menurut keputusan MA tersebut bisa dijadikan rujukan, maka DPRD tidak dapat menghambat pemberhentian Basyrah Lubis sebagai Bupati Palas.
“Karena, kasus Bupati Palas bukan kasus politik, karena itu kasus pidana yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang (UU) dan peraturan. Jadi, tidak dapat dihentikan secara politik atau dukungan secara politik,” tegasnya.
Sistem Dana Pendahuluan
Sementara itu, Bendahara Sekretariat DPRD Palas Ansyoruddin Nasution kepada METRO, Selasa (14/2), mengatakan, dana perjalanan dinas 24 anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) untuk koordinasi ke Kemendagri beberapa waktu lalu sudah diberikan kepada tiap anggota dewan dengan nominal sebesar Rp11.760.000.(amr.metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akong Dukung Ahok

    Akong Dukung Ahok

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terlepas dari sisi agama dan suku, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok dinilai sebagai sosok gubernur yang tegas, visioner dan konsisten. Kebijakan Ahok yang tegas dalam penggusuran lokali prostitusi Kalijodo di Jakarta merupakan gambaran dari ketegasan, kekonsistenan dan visi masa depan Jakarta. “Ketegasan Ahok ini perlu dicontoh oleh kepala daerah dalam mewujudkan […]

  • Buta Aksara Sumut Tinggal 2,6%

    Buta Aksara Sumut Tinggal 2,6%

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Tapsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus berupaya menurunkan persentase penduduk buta aksara usia 15 tahun ke atas. Terbukti, hingga saat ini tinggal 2,16% atau 150.511 jiwa penduduk Sumut buta aksara. Capaian dalam memberantas buta aksara di Sumut hingga tersisa 2,16% tersebut menjadi catatan penting yang dicapai Provinsi Sumut dalam memenuhi target deklarasi dakar […]

  • Genjot PAD Dari Air Bawah Tanah, Sosialisasi Digalakkan

    Genjot PAD Dari Air Bawah Tanah, Sosialisasi Digalakkan

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Upaya mengenjot pendapatan asli daerah terus digerakkan Pemkab Mandailing Natal (Madina), salah satunya dari sektor air bawah tanah. Salah satu kiatnya melakukan sosialisasi kepada para pengusaha yang memanfaatkan air bawah tanah bagi kegiatan komersil. Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Dinas Pertambangan dan Energi Madina di mess Pemprovsu di Natal, Kamis (19/12/2013) termasuk […]

  • Tympanum dan Nila Sari Pro Garap Film “Si Bisuk Na Oto”

    Tympanum dan Nila Sari Pro Garap Film “Si Bisuk Na Oto”

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tympanum Novem Multimedia kembali memproduksi film Mandailing. Film yang diproduksi ini berjudul “Si Bisuk Na Oto”. Ini merupakan film ke-9 yang diproduksi Tympanum Novem Multimedia. Kali ini Tympanum tak sendirian, tetapi menggandeng Nila Sari Pro, sebuah production house milik penyanyi Nila Sari. Shooting perdananya dilakukan  Minggu (29/3/2015) lalu di […]

  • 2023 PAD Madina Capai 98,48 Persen, Tahun Ini Terjadi Kenaikan Target

    2023 PAD Madina Capai 98,48 Persen, Tahun Ini Terjadi Kenaikan Target

    • calendar_month Jumat, 26 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2023 lewat, Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina terealisasi Rp. 124,430,109,539,00 Atau sekitar 98.48 persen dari target realisasi 126,355,615,905,00. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Ahmad Yasir Lubis Kamis 25/01/2023. ” ada 10 jenis pajak yang mengalir bagi PAD Madina. BPHTB atau Bea perolehan hak […]

  • Banjir Setengah Badan Truk

    Banjir Setengah Badan Truk

    • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Satu truk melintasi banjir di Desa Balimbing, Kecamatan Natal, Mandailing Natal, Sabtu (18/12/2021). Sekitar 200 rumah terbenam di desa ini menyusul luapan Sungai Batang Natal akibat curah hujan yang kontiniu dalam beberapa hari terakhir. Foto: Muhammad Yusuf

expand_less