Kamis, 15 Okt 2026
light_mode

Syariat Islam Dituding Menormalisasi KDRT?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
  • print Cetak

Oleh: Ummu Taqiyya

Akhir-akhir ini viral potongan ceramah seorang ustadzah fenomenal yang dianggap membolehkan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga masyarakat awam menganggap tindakan tersebut dibolehkan dalam islam.

Padahal perlu dipahami sebelumnya bahwa konteks yang dibahas dalam ceramah tersebut adalah kisah tentang istri yang menutupi aib suaminya yang bertindak kasar terhadap istrinya, bukan berarti ustadzah tersebut membenarkan apalagi membolehkan perilaku kasar suami.

Isu inipun menjadi perbincangan hangat dan diangkat oleh para kaum liberal, kaum feminis untuk menuding dan menyudutkan bahwa ajaran islam itu identik dengan kekerasan dan bahkan menormalisasikan kekerasan dalam rumah tangga.

Jika saja kita mau belajar, berfikir dan mengkaji lebih dalam tentang ajaran islam, maka takkan ada cacat logika apalagi sampai menuding buruk terhadap ajaran sempurna dari Sang Pencipta.

Sejatinya, islam merupakan agama yang bukan hanya mengatur hubungan peribadatan antara makhluk dengan Sang Pencipta, namun juga mengatur hubungan kepada sesama manusia, dan hubungan terhadap diri sendiri. Segala aspek kehidupan ada aturannya dalam islam, begitupula dalam kehidupan berumah tangga.

Dalam islam, suami istri itu seperti sahabat yang harus saling melengkapi dan memahami, bukan seperti majikan dengan pembantu, bukan pula bos dengan pegawai. Masing-masing memiliki hak dan tanggungjawab sesuai fitrahnya. Istri punya hak terhadap suaminya, hak untuk dinafkahi lahir dan bathin begitupun suami juga punya hak terhadap istrinya.

Jika suami paham akan syariat, bagaimana islam menyuruh suami menjadi seorang qawwam, memberi nafkah yang halal, mempergauli istrinya dengan cara yang makruf maka takkan ada suami yang berani untuk bersikap kasar apalagi menzalimi istrinya. Sebab ia telah memahami bahwa segala perbuatannya kelak akan dimintai pertanggungjawaban dihadapan Allah.

Begitupun jika istri yang paham akan syariat, bagaimana seharusnya tanggungjawab seorang istri melayani, mentaati dan berbuat makruf terhadap suaminya, maka takkan ada istri yang bersikap nusyuz, membangkang, dan alpa dari kewajibannya. Sebab istri telah memahami bahwa segala perbuatannya juga akan dimintai pertanggungjawaban.

Jika keduanya memahami hak dan kewajiban, serta bagaimana islam memberi aturan terbaik sesuai fitrahnya, maka tak akan ada suami ataupun istri yang merasa dirugikan apalagi sengsara dalam menjalankan kehidupan berumah tangga.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

اَلرِّجَا لُ قَوَّا مُوْنَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَاۤ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَا لِهِمْ ۗ فَا لصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُ ۗ وَا لّٰتِيْ تَخَا فُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَا جِعِ وَا ضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِ نْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَا نَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

“Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh, adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Maha Tinggi, Maha Besar.”

(QS. An-Nisa’ 4: Ayat 34)

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa suami harus menjadi pelindung bagi istrinya. Jika istri berbuat salah, maka suami harus menasehatinya. Namun jika istri tidak bisa dinasehati, maka diberi sanksi. Pengertian pukulan dalam ayat tersebut adalah pukulan ringan, tidak membahayakan, menyakiti. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam,

“Jika mereka melakukan tindakan tersebut (yakni nusyuz), maka pukullah mereka dengan pukulan yang tidak membahayakan (menyakitkan). (HR. Muslim dari jalur Jabir ra.)

Jika para istri telah bersikap baik, mentaati, dan melaksanakan tanggungjawabnya, maka tak boleh suami mencari-cari kesalahan dan menyusahkannya.

Namun, kondisi kehidupan rumah tangga saat ini sangat memprihatinkan, banyak terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Sebab landasan kehidupannya bukan islam, melainkan sekuler kapitalis, dimana agama terpisah dari kehidupan. Agama seolah-olah hanya boleh mengatur urusan manusia dengan Sang Pencipta. Begitupun dengan kaum muslimin yang masih tersusupi dengan pemikiran sekuler, tidak mau memahami ajaran islam secara utuh dan menyeluruh, sehingga bingung untuk menyelesaikan perkara dalam rumahtangga. Padahal seluruh problematika kehidupan termasuk dalam rumah tangga bisa diselesaikan dengan baik apabila kita menjadikan islam sebagai landasan dan jalan hidup kita.

Wallahu a’lam bisshawab.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • PSMS vs Persipura Raja Isa Puas, Markus Dipuji

    PSMS vs Persipura Raja Isa Puas, Markus Dipuji

    • calendar_month Jumat, 20 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LENGGAK-LENGGOK: Empat gadis cantik mengusung nama PSMS sambil berlenggak-lenggok sebelum laga melawan Persipura di Stadion Teladan Medan, Rabu (18/1). Pada laga itu Ayam Kinantan ditahan 0-0 oleh Mutiara Hitam. (sumutpos)

  • Saatnya Golkar Sikapi Mosi Tidak Percaya

    Saatnya Golkar Sikapi Mosi Tidak Percaya

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Sudah waktunya DPD Partai Golkar Sumut, Golkar Kabupaten Madina mengeluarkan sikap sekaligus memberikan klarifikasi atas mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh mayoritas anggota dewan terhadap ketua DPRD Madina AS Imran Khaitami Daulay SH. Sekretaris Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Cabang Kabupaten Madina, Muhammad Ridwan Lubis, SPd.I kepada MO, Sabtu sore, (11/2) di […]

  • 1 Syawal 1431H Diprediksi Bersamaan, 10 September

    1 Syawal 1431H Diprediksi Bersamaan, 10 September

    • calendar_month Sabtu, 4 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Surabaya–Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur memprediksi Lebaran 2010 akan jatuh pada waktu bersamaan karena konjungsi (ijtimak) terjadi pada Rabu (8/9) pukul 17.20-17.30 WIB. “Hilal akan sulit dirukyat akibat konjungsi (pertemuan matahari dan rembulan) terjadi pada pukul 17.20 WIB. Kalau malam, rukyat akan sulit,” kata Wakil Rais Syuriah PWNU Jatim KH Hasjim Abbas kepada […]

  • LBH Madina Desak Kapolres Tindak Tambang Galian C Ilegal

    LBH Madina Desak Kapolres Tindak Tambang Galian C Ilegal

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lembaga Bantuan Hukum Mandailing Natal Yustisia (LBH Madina Yustisia) mendesak Kapolres Madina, Sumut, AKBP Arie Sofandi Paloh, segera menertibkan dan menindak tegas pelaku tambang Galian C yang diduga ilegal di daerah ini. “Praktik tambang tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta dapat membahayakan kehidupan bagi masyarakat di wilayah sekitarnya”, kata Ketua LBH […]

  • Pencairan Dana Desa Menunggu Peraturan Bupati

    Pencairan Dana Desa Menunggu Peraturan Bupati

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN  (Mandailing Online) – Pencairan Dana Desa di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menunggu Peraturan Bupati (Perbub).  “Saat ini masih persiapan Perbub,  dan kalau Perbub-nya sudah selesai Dana Desa akan dicairkan,”  ujar Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Madina, Zulhairi Pulungan menjawab Mandailing Online,  Jumat (8/5). Dana Desa (DD) berbeda dengan Anggaran Dana Desa (ADD). Jika […]

  • Danrem Tinjau Latihan Tempur, Temukan 18 Ha Ladang Ganja, Warga Panyabungan Timur Serahkan Senjata Rakitan

    Danrem Tinjau Latihan Tempur, Temukan 18 Ha Ladang Ganja, Warga Panyabungan Timur Serahkan Senjata Rakitan

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Danrem 023/KS Kol. Inf Richard TH.Tampubolon meninjau pelaksanaan Latihan Tehnis Bertempur Yonif 123/RW sekaligus  melaksanakan patroli dan mencari ladang ganja di Panyabunga Timur, Mandailing Natal, Kamis (8/9). Demikian rilis pers dari Korem Kawal Samudra melalui Ramil Panyabungan yang diterima Mandailing Online, Kamis (8/9). Selain itu juga dilaksanakan kegiatan Komando Teritorial Korem […]

expand_less