PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) telah mengantongi identitas penganiaya salah satu wartawan di Mandailing Natal (Madina) dan akan segera menangkap para pelaku untuk diproses secara hukum.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (5/3) di Medan.
Hadi menyampaikan Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengutuk keras penganiayaan yang menimpa wartawan media online itu.
“Pak Kapolda mengecam dan mengutuk penganiayaan dan kekerasan terhadap wartawan. Indentitas para pelaku sudah kita kantongi. Secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sementara itu Kapolres Madina AKBP H. M. Reza Chairul menjelaskan usai menerima laporan korban, jajaran Satuan Reserse Kriminal langsung bekerja maksimal dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
“Kemudian menyita rekaman CCTV di lokasi kejadian dan melakukan gelar perkara agar ungkap kasus berjalan dengan maksimal,” jelas Kapolres Reza.
Reza menambahkan, pihaknya saat ini sedang mengejar para pelaku yang berusaha kabur keluar wilayah kabupaten Mandailing Natal.
Kapolres menegaskan, tidak tempat bagi pelaku kejahatan di Madina.
“Kami usut perkara ini sampai tuntas, mohon doa dan informasi dari rekan media juga masyarakat Mandailing Natal,” sebut Kapolres.
Ia pun mengimbau agar para pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Sebelum kami dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tutup Kapolres Reza.
Sebelumnya diberitakan, salah satu wartawan media online di Madina, Jefry Barata Lubis, mengalami penganiayaan oleh beberapa orang di Lopo Mandheling Coffee pada Jumat malam. Akibat penganiayaan tersebut, Jefry mengalami luka di bagian wajah.
Tim Redaksi