Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Urus Surat Rekomendasi Berjualan Bensin Eceran

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
  • print Cetak


Pengecer Harus Setor Rp200 Ribu ke Camat
MADINA-
Sejumlah pedagang bensin eceran di Kecamatan Natal dan Muara Batang Gadis, Kabupaten Madina, mengaku memberikan uang sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu kepada camat. Uang itu untuk biaya pengurusan surat rekomendasi atau keterangan usaha.
Hal ini disampaikan Irfan Nasution, kepada METRO, Rabu (10/8). Irfan merupakan pedagang eceran di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis. Ia dan pedagang bensin eceran lainnya harus memeroleh surat rekomendasi atau keterangan usaha dari Camat Natal dan Camat Muara Batang Gadis. Untuk itu, mereka diwajibkan membayar sejumlah uang, agar bisa menjual bensin eceran. “Itulah aturan yang disampaikan camat kepada kami untuk mengurus surat rekomendasi atau keterangan usaha agar kami bisa berjualan bensin,” ungkapnya.
Camat Natal Sarwedi yang dikonfirmasi METRO, membantah adanya pungutan atas surat rekomendasi keterangan usaha bagi pedagang eceran tersebut. Namun, diakuinya surat rekomendasi itu sesuai dengan peraturan Pertamina bagi para pedagang eceran yang mau menjual minyak untuk mengurus surat keterangan usaha dari Disperindag. “Itu memang sudah aturan Pertamina. Kami tidak minta harus bayar Rp200 ribu. Itu tak benar. Memang ada sebagian yang memberikan uang,” ujarnya.
Menurut Sarwedi, pembuatan surat rekomendasi itu telah dihentikan Senin (8/8). Hal itu mengingat munculnya sejumlah persoalan terutama para pedagang eceran yang diberikan rekomendasi menyalahgunakan izin usaha itu. “Kami mendapat laporan bahwa pedagang yang diberikan izin menyalahgunakan izin tersebut. Misalnya, menjual bensin jatahnya itu kepada pedagang lain dan dia minta kembali. Artinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Dan, yang saya keluarkan sekitar 30 izin usaha,” katanya.
Sementara itu, pengelola SPBU Natal, Ziko, mengaku izin surat usaha atau rekomendasi yang mereka terima dari pedagang eceran itu ada sekitar 300 lembar. “Kami telah menerima izin keterangan usaha dari pedagang eceran sebanyak sekitar 300 lembar yang diketahui Camat Natal dan Muara Batang Gadis,” ungkapnya.
Amatan METRO di SPBU Natal, Rabu (10/8) siang, antrean panjang terjadi mencapai ratusan meter dari lokasi pengisian. Menurut warga, antrean panjang ini terjadi setiap hari. “Ini terjadi setiap hari. Bila terlambat, pasti tidak kebagian. Terpaksa lah beli bensin dari pedagang eceran,” ungkap Rudi.(wan)
Sumber : Metro_Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Putra Batang Natal Raih Prestasi di Aceh

    Putra Batang Natal Raih Prestasi di Aceh

    • calendar_month Jumat, 22 Jul 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Namanya Halvionata Auzora Siregar. Alumni SMA Negeri 1 Batang Natal angkatan 2020. Saat ini kuliah di Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh. Fakultas hukum. Menginjak semester 5. Dia melahirkan banyak karya tulis bertema hukum. Beberapa prestasi ia raih melalui karya tulis ilmiah selama berkuliah di negeri “Serambi Mekkah” itu. Antara lain, juara 1 karya tulis ilmiah yang […]

  • Kajati Sumut ancam Waspada Online

    Kajati Sumut ancam Waspada Online

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Penanganan kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa Tapanuli Selatan (TPAPD Tapsel), yang menjadikan Walikota Medan, Rahudman Harahap sebagai tersangka, mengundang keraguan publik. Meski Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menetapkan Rahudman sebagai tersangka, penuntasan kasus ini terkesan sengaja dibiarkan. Ketidakjelasan dan lambannya proses ini karena pihak Kejati Sumut disebut-sebut telah menerima […]

  • Dinilai Permainkan Aturan, Madina Care Minta Pemkab Madina Balcklist dr AK dari Peluang PPPK

    Dinilai Permainkan Aturan, Madina Care Minta Pemkab Madina Balcklist dr AK dari Peluang PPPK

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) diminta memblacklist dr. AK dalam seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) 2024, karena diduga kuat pada penerimaan seleksi PPPK 2023 telah melanggar PermenpanRB Nomor 14 Tahun 2023. Demikian disampaikan Founder Madina Care Institute Wadih Al-rasyid, Jum’at (09/08/2024). Ia menilai apa yang telah dilakukan […]

  • Kepsek SKB: Drs. Lauddin Lubis

    Kepsek SKB: Drs. Lauddin Lubis

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SKB Tidak Mempunyai Program Tutor dan Operasional PANYABUNGAN ( Berita ) : Ada-ada saja kepala sanggar kegiatan Belajar ( SKB ) yang katanya bahwa kegiatan program Honor Tutor paket A, tutor Operasional Paket C dan Paket B serta biaya Operasional Paket A,B dan C tidak ada di tampung di SKB, hal tersebut di sampaikanya dalam […]

  • Pemda Dilarang Angkat Guru jadi Pejabat Struktural

    Pemda Dilarang Angkat Guru jadi Pejabat Struktural

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah daerah dilarang keras melakukan mutasi terhadap tenaga pendidik. Kepala daerah (Kada) juga diminta tidak menempatkan guru di jabatan struktural kecuali masih dalam ruang lingkup pendidikan seperti kadis pendidikan. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SesmenPAN-RB) Tasdik Kinanto menyikapi minimnya tenaga guru di daerah-daerah. “Bagaimana tidak […]

  • Harumkan Nama Madina, Pesilat Silaturrahmi dengan Bupati

    Harumkan Nama Madina, Pesilat Silaturrahmi dengan Bupati

    • calendar_month Selasa, 5 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jakfar Sukhairi Nasution menerima silaturahmi peserta dan pelatih kejuaraan atlet silat di Kantor Bupati Mandailing Natal. Sukhairi menyampaikan apresiasi kepada sepuluh atlet silat, pelatih, dan manajer yang telah mengikuti kompetisi di tingkat Provinsi dan mengharumkan nama baik Kabupaten Madina. “Walaupun dana untuk keberangkatan ke tingkat Provsu […]

expand_less