Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

Ilegal, Polisi Harus Tutup Tong Pengolahan Limbah Tambang Emas

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • print Cetak

Tong Raksasa pengolahan pasiran emas dengan menggunakan bahan kimia berbahaya bebas beroperasi ( ist )

MADINA-Mandailing Online: Ternyata tak satupun keluar izin operasional tong raksasa pengolah batuan mengandung emas yang beroperasi di daerah Mandailing Natal ( Madina ). Tercatat salah satu tong raksasa yang menggunakan bahan kimia berbahaya itu adalah milik ND yang beralamat di desa panyabungan jae, kecamatan panyabungan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPSTP ) mengaku pengusaha tudak pernah mengajukan izin.

” sejauh ini tidak ada ditangani kantor pengajuan izin usaha operasional tong tersebut,” jelas Ahmad Faisal Lubis selaku Kadis.

Sejumlah petani di sekitar aktifitas ilegal itu merasa keberatan karena limbah dari pengoperasian tong pemisah batuan yang sudah menjadi pasiran dengan emas itu dibuang sembarangan.

Menanggapi hal itu, pengamat lingkungan Muhammad Nuh pada Mandailing Online Rabu 23/9/2025 mengatakan pemerintah khususnya APH ( aparat penegak hukum ) agar melakukan Peninjauan dan menghentikan semua kegiatan Tambang. Ada izin dengan tidak ada izin sama-sama merusak lingkungan.

“Kegiatan itu jelas menggunakan bahan baham kimia dan logam berat dan pasti mengancam kehidupan di sekitar nya,” kata Nuh yang akrab dipanggil.

Ia menduga bahwa seluruh aliran sungai dikawasan beroperasinya tong sudah tercemar dan tinggal menunggu dampak dari bahan bahan kimia tersebut ke warga.

” saat sekarang memang belum terlalu keliatan sampaknya, namun yang jelas ini akan berdampak panjang baik bagi kesehatan masyarakat sekitar maupun tumbuhan yang ada,” jelas Nuh yang juga sebagai pengacara itu.

Ia berharap tindakan tegas harus dilakukan, meski dengan alasan tempat cari makan banyak warga, namun itu hanya sebagian kecil yang menikmatinya.

Diketahui aktifitas pengolahan emas lewat tong dengan bahan kimia berat ini sudah berlangsung lama. Meski praktek ini ilegal, tak pernah tersentuh hukum.

Penjualan bahan kimia sebagai kebutuhan pendukung operasional tong juga tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Padahal jelas penjualan bahan kimia berbahaya seperti asam sulfat, asam nirat, sianida itu harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku.(*)

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapoldasu: Demo pengaruhi investasi Medan

    Kapoldasu: Demo pengaruhi investasi Medan

    • calendar_month Minggu, 23 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Penutupan Konjen Amerika Serikat akan berdampak pada investasi di kota Medan. “Lihat sekarang pemerintah Amerika Serikat sudah menutup konsulatnya di Medan. Sebenarnya kita malu tidak dapat memberi rasa aman di wilayah ini. Dengan begini, investor yang akan ke Medan juga takut,” Kapolda Sumut, Irjen Wisjnu Amat Sastro, hari ini. Menyikapi berbagai unjuk […]

  • Pemkab Madina Harus Persiapkan Rakyat Menghadapi MEA

    Pemkab Madina Harus Persiapkan Rakyat Menghadapi MEA

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah daerah perlu mengecek secara menyeluruh terhadap kemampuan masyarakat Madina dalam menghadapi era pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang rencana mulai diberlakukan pada akhir 2015. “Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) harus mematangkan rencana mengahadapi MEA. termasuk meracik sejak dini persiapan sehingga masyarakat tidak akan terkejut ketika gerbangh MEA dibuka,” […]

  • Irwan Daulay dan Percepatan Pembanguna Ekonomi Madina

    Irwan Daulay dan Percepatan Pembanguna Ekonomi Madina

    • calendar_month Jumat, 26 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        Kabupaten Mandailing Natal adalah daerah yang sebenarnya memiliki kekayaan alam yang luar biasa jika dikelola dengan baik serta dengan visi jauh ke depan. Untuk itu, pembangunan ekonomi Madina harus dibangkitkan yang diwujudkan melaui pendirian institusi-institusi ekonomi melibatkan seluruh kalangan. Bahwa institusi-institusi politik biarkan berjalan mencari jalannya, tetapi institusi-institusi ekonomi harus mampu menjadi gerbong […]

  • Karut Marut Dana Desa (bagian 3)

    Karut Marut Dana Desa (bagian 3)

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Askolani Nasution Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 2 tahun 2015 Tentang “Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa” menetapkan bahwa Musyawarah Desa merupakan keputusan tertinggi dalam pengambilan keputusan menyangkut pelaksanaan Dana Desa. Tragisnya, Musyawarah Desa acapkali hanya dianggap sebagai pelengkap penderita. Substansinya diabaikan. Bahkan item-item yang […]

  • Kisah Merapi, Mbah Maridjan, Tutur & Wawan Letusan Merapi bukan sekedar meluluhlantakkan sejumlah kampung di lereng gunung.

    Kisah Merapi, Mbah Maridjan, Tutur & Wawan Letusan Merapi bukan sekedar meluluhlantakkan sejumlah kampung di lereng gunung.

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kinahrejo terlihat lunglai. Desa yang biasanya begitu hijau kini telah layu. Rumah-rumah porak poranda, pohon-tanaman bertumbangan, hewan ternak teronggok tak bernyawa. Sejauh mata memandang, seluruh desa itu bersepuh debu vulkanik. Bangunan masjid terlihat masih berdiri. Di dekatnya, bangunan rumah telah hancur. Di antara puing-puing kayu bangunan itu, sesosok tubuh berhasil ditemukan rombongan tim SAR. Tubuh […]

  • Proyek Amburadul Dinas PU Madina

    Proyek Amburadul Dinas PU Madina

    • calendar_month Selasa, 19 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Senin, 18 Oktober 2010 | 20:20:56 MADINA-Himbauan DPRD Mandailing Natal untuk memperbaiki Proyek Pembangunan Jalan Desa Angin Barat Baru, Kecamatan Tambangan tak digubris rekanan dan Dinas PU Madina. Karenanya dewan menindak lanjuti kasus yang merugikan keuangan negara itu hingga tuntas. Ketua Komisi C DPRD Madina, Ins. Zubeir Lubis kepada medankoma.com, Senin (18/10) mengungkapkan kekesalannya, atas […]

expand_less