Jumat, 29 Mei 2026
light_mode

Ilegal, Polisi Harus Tutup Tong Pengolahan Limbah Tambang Emas

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • print Cetak

Tong Raksasa pengolahan pasiran emas dengan menggunakan bahan kimia berbahaya bebas beroperasi ( ist )

MADINA-Mandailing Online: Ternyata tak satupun keluar izin operasional tong raksasa pengolah batuan mengandung emas yang beroperasi di daerah Mandailing Natal ( Madina ). Tercatat salah satu tong raksasa yang menggunakan bahan kimia berbahaya itu adalah milik ND yang beralamat di desa panyabungan jae, kecamatan panyabungan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPSTP ) mengaku pengusaha tudak pernah mengajukan izin.

” sejauh ini tidak ada ditangani kantor pengajuan izin usaha operasional tong tersebut,” jelas Ahmad Faisal Lubis selaku Kadis.

Sejumlah petani di sekitar aktifitas ilegal itu merasa keberatan karena limbah dari pengoperasian tong pemisah batuan yang sudah menjadi pasiran dengan emas itu dibuang sembarangan.

Menanggapi hal itu, pengamat lingkungan Muhammad Nuh pada Mandailing Online Rabu 23/9/2025 mengatakan pemerintah khususnya APH ( aparat penegak hukum ) agar melakukan Peninjauan dan menghentikan semua kegiatan Tambang. Ada izin dengan tidak ada izin sama-sama merusak lingkungan.

“Kegiatan itu jelas menggunakan bahan baham kimia dan logam berat dan pasti mengancam kehidupan di sekitar nya,” kata Nuh yang akrab dipanggil.

Ia menduga bahwa seluruh aliran sungai dikawasan beroperasinya tong sudah tercemar dan tinggal menunggu dampak dari bahan bahan kimia tersebut ke warga.

” saat sekarang memang belum terlalu keliatan sampaknya, namun yang jelas ini akan berdampak panjang baik bagi kesehatan masyarakat sekitar maupun tumbuhan yang ada,” jelas Nuh yang juga sebagai pengacara itu.

Ia berharap tindakan tegas harus dilakukan, meski dengan alasan tempat cari makan banyak warga, namun itu hanya sebagian kecil yang menikmatinya.

Diketahui aktifitas pengolahan emas lewat tong dengan bahan kimia berat ini sudah berlangsung lama. Meski praktek ini ilegal, tak pernah tersentuh hukum.

Penjualan bahan kimia sebagai kebutuhan pendukung operasional tong juga tidak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Padahal jelas penjualan bahan kimia berbahaya seperti asam sulfat, asam nirat, sianida itu harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku.(*)

 

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.949 Guru Di Madina Akan Ikuti Uji Kompentesi

    1.949 Guru Di Madina Akan Ikuti Uji Kompentesi

    • calendar_month Kamis, 26 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan MO– Sebanyak 1.949 guru dari berbagai jenjang yang sudah lulus sertifikasi akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) dalam aktu dekat. Kasi Subsidi Bantuan Dikmenujur Dinas Pendidikan Madina, Dollar Aprianto Rabu (25/7) menyatakan uji kompetensi guru tersebut akan dipola dalam 16 gelombang, bertempat di lima lokasi, yaitu di SMA Negri I Panyabungan, SMA Negri 2 […]

  • Anggota DPRD Madina Tinjau Pelaksanaan Pilkades, Temukan Kertas Suara Rusak

    Anggota DPRD Madina Tinjau Pelaksanaan Pilkades, Temukan Kertas Suara Rusak

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2016
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

      Panyabungan   Komisi I dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang di laksanakan serentak, hari ini, Rabu (30/11).   Setelah memantau Pilkades di beberapa TPS, kita melihat antusias Masyarakat untuk memilih Kepala Sangat tinggi,"Sebut Dodi Martua dan Suwandi Komisi I dan Syafri Siregar […]

  • Aktivis Pacaran Beralih Menjadi Aktivis Dakwah

    Aktivis Pacaran Beralih Menjadi Aktivis Dakwah

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Taqiyya Aktivis Dakwah, Mompreneur Berbagi kisah nyata. Aku pernah merasa ujub dikagumi dan didekati banyak lelaki. Sambil bercermin merasa diri ini begitu cantik. Dekat dengan banyak lelaki dan bahkan menjalin hubungan sebelum nikah, menganggap pacaran itu keren, gaul, laris manis. Padahal nyatanya begitu hina. Astaghfirullah… Sampai saat ini aku sangat bersyukur, Allah lembutkan […]

  • UN 11 provinsi ditunda, memprihatinkan

    UN 11 provinsi ditunda, memprihatinkan

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA, (MO)  – Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Djamal Azis mengungkapkan keprihatinannya atas ditundanya pelaksanaan Ujian Nasional Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di 11 provinsi. “Kami menyatakan keprihatinan atas hal ini. Penundaan UN dengan alasan teknis dari pihak percetakan menandakan ketidaksiapan pihak pelaksana dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya,” kata anggota DPR […]

  • Berantas Pekat, Satpol PP Ambil Langkah Persuasif

    Berantas Pekat, Satpol PP Ambil Langkah Persuasif

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina memilih komunikasi persuasif. Kepala Satpol PP Pemkab Madina Hendra Edisa Putra AP MM mengatakan, untuk menegakkan Perda tentang penanganan penyakit masyarakat, Satpol PP memilih cara berkomunikasi dengan warga itu sendiri dengan membujuk […]

  • Penunjukan Komisaris BUMN: Antara Keahlian dan Jasa Dukungan

    Penunjukan Komisaris BUMN: Antara Keahlian dan Jasa Dukungan

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Jagad sosial media baru saja dihebohkan dengan pengangkatan komisaris BUMN terbaru. Sosok yang tidak pernah diketahui terjun ke dunia politik, bisnis, atau jabatan pemerintahan sekalipun. Tiba- tiba saja menerima jabatan sebagai komisaris BUMN. Posisi yang sangat bergengsi tentunya. Baik dari gelar jabatan hingga gaji yang akan diterima. […]

expand_less