Minggu, 19 Apr 2026
light_mode

Berantas Pekat, Satpol PP Ambil Langkah Persuasif

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
  • print Cetak


MADINA-
Untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina memilih komunikasi persuasif. Kepala Satpol PP Pemkab Madina Hendra Edisa Putra AP MM mengatakan, untuk menegakkan Perda tentang penanganan penyakit masyarakat, Satpol PP memilih cara berkomunikasi dengan warga itu sendiri dengan membujuk warga secara halus untuk tidak melakukan hal-hal yang berbau maksiat dan meminta arahan dari tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat.
”Bukan kita tidak tegas dalam memberantas maksiat. Tetapi sebelum melangkah ke sana, kita terlebih dahulu membina komunikasi yang baik dengan mengajak warga supaya menghindari perbuatan maksiat,” terangnya.
Hendra menambahkan, Satpol PP siap bekerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat untuk menegakkan Perda, yang akhir-akhir ini semakin merebak, terutama oleh kaum pemuda. ”Sebelum melangkah ke penertiban, menurut saya langkah yang lebih tepat dilakukan adalah pendekatan terhadap pemilik usaha yang dianggap sebagai tempat asusila. Kita lakukan bujukan dan menawarkan solusi. Harapan kita, bagaimana agar kita saling memahami, namun misi kita tersampaikan,” sebut Hendra.
Masih kata Hendra, meski dengan cara-cara yang beretika seperti itu dilakukan, bukan berarti Satpol PP tak bisa bertindak tegas dalam menegakkan Perda terkait penyakit masyarakat. ”Kita tetap bersikap tegas terhadap seluruh kemungkaran yang telah menyalahi norma-norma agama sesuai dengan Perda kita. Apabila komunikasi persuasif tak menuai hasil, maka kita akan mengambil langkah berikutnya yakni dengan turun ke lokasi yang menjadi target kita,” tambah Hendra.
Dikatakannya, saat ini Satpol PP sendiri telah mengantongi sejumlah usaha yang diduga melanggar Perda. Di samping itu, Satpol PP juga telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait banyaknya kafe yang diduga sebagai tempat maksiat. Salah satunya tempat menjual minuman keras yang tak punya izin, kemudian usaha yang menyediakan tempat diduga lokasi maksiat bagi kaum muda. ”Mengingat Kapolres kita baru bertugas di Madina, dalam waktu dekat Satpol PP akan berdiskusi dengan Polres Madina dan akan bekerja sama memberantas pekat ini,” tuturnya. (wan/ara)
Sumber : Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangka Dekat, Jalan Tabuyung – Manuncang Akan Dikerjakan

    Jangka Dekat, Jalan Tabuyung – Manuncang Akan Dikerjakan

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) sesuai Inpres Nomor 3 Tahun 2023 Pemerintah Pusat kucurkan dana Rp. 50 Milyar untuk pembangunan jalan sepanjang 11 Km di Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal ( Madina ). Hal ini dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 33 Balai Jalan Nasional Kementerian PUPR Sumatra II M.Fauzan Azima Lubis saat melaporkan kegiatan itu […]

  • Reses Binsar Nasution, Dorong Kebangkitan BUMDes  Hingga Jalan Sentra Produksi

    Reses Binsar Nasution, Dorong Kebangkitan BUMDes Hingga Jalan Sentra Produksi

    • calendar_month Selasa, 27 Mar 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tak dapat disangkal bahwa infrastruktur menuju sentra produksi pedesaan merupakan faktor vital dalam meningkatkan laju perekonomian rakyat di pedesaan. Karena infrastruktur, baik jalan, jembatan maupun jaringan listrik merupakan bagian pendukung utama lancarnya kegiatan usaha masyarakat. Lebih jauh dari itu, kehadiran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi soko guru bagi perekonomian pedesaan, sebab, selain mampu […]

  • Terkait Galian C Tanpa Izin, Jimmy Minta Maaf ke Gubsu

    Terkait Galian C Tanpa Izin, Jimmy Minta Maaf ke Gubsu

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)  – Waskita Karya-SMJ-Utama KSO mengakui adanya kesalahpahaman atau miskomunikasi terkait pemberitaan yang mengatakan percepatan rehabilitasi jalan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapatkan restu atau izin dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk menggunakan material Galian C tanpa Izin. Hal ini diungkapkan Jimmy, yang merupakan penanggung jawab pekerjaan rehabilitasi jalan Propinsi di Kabupaten Madina […]

  • Atap sekolah dijual tanpa persetujuan komite sekolah

    Atap sekolah dijual tanpa persetujuan komite sekolah

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Atap seng SMP Negeri 1 Panyabungan Timur Kecamatan Panyabungan Timur diduga dijual oknum kepala sekolah, padahal pihak komite sekolah ini tidak mengetahuinya. (MOL)

  • Zikir Akbar Jelang UN, Seribuan Siswa Menangis

    Zikir Akbar Jelang UN, Seribuan Siswa Menangis

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Seribuan siswa menangis saat mengikuti zikir dan doa bersama di Masjid Agung Nur Alannur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Jumat (15/4) pagi. Zikir dan doa bersama yang digelar Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII merupakan kegiatan untuk menyiapkan mental siswa menghadapi UN. Zikir dan doa bersama ini dihadiri Kakan Kementerian Agama Madina Drs […]

  • Bkkbn: 51 Persen Remaja Jabotabek Tidak Perawan

    Bkkbn: 51 Persen Remaja Jabotabek Tidak Perawan

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Data Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada 2010 menunjukkan, 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan hubungan seks pranikah. “Artinya dari 100 remaja, 51 sudah tidak perawan,” ujar Kepala BKKBN Sugiri Syarif usai memberikan sambutan pada acara grand final Kontes Rap memperingati Hari AIDS sedunia di lapangan parkir IRTI Monas, Minggu. Beberapa […]

expand_less