Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Konflik Internal DPRD Madina Sebaiknya Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 11 Nov 2012
  • print Cetak

Gerakan Kelompok 18 DPRD Madina diharapkan tidak terperangkap pada bentuk gerakan provokatif yang dikhawatirkan dapat mengganggu perjalanan agenda-agenda pembangunan daerah. Kita menghimbau agar Kelompok 18 bisa merubah pola gerakan ke arah yang lebih bijaksana agar tidak menggangu agenda pembangunan daerah.

Di sisi lain, Ketua DPRD Madina selaku pimpinan tertinggi diharap juga untuk lebih sinergis mendorong tercapainya “gencatan senjata” di internal lembaga legislatif itu. Sebab, jika terus berlarut, Rakyat Madina juga yang terkena imbas. Misalnya, Pansus Palmaris belum tuntas akibat konflik yang berlarut.

Meski rangkaian pernyataan yang digulirkan Kelompok 18 mengacu pada Permendagri hingga Tata Tertib DPRD, toh semua itu tetap tergolong pada bentuk penafsiran dan pemahaman terhadap peraturan perundangan-undangan.

Dan, beda pendapat sah-sah saja dalam bingkai demokrasi. Tetapi, beda pendapat yang mengarah pada terganggunya roda pembangunan dan kepentingan rakyat, jelas sangat berbahaya.

Sikap tidak mau mengikuti agenda-agenda pembahasan oleh Kelompok 18 hingga mencuatkan sinyalemen bahwa sidang-sidang pembahasan di DPRD cacat hukum tentu akan berpengaruh terhadap pihak eksekutif secara psikologis yang bisa berdampak pada menurunnya sinergis eksekutif.

Kita tidak memihak siapun dalam konflik internal DPRD Madina. Siapa yang benar atau siapa yang keliru, tak ada urusan kita. Yang diperlukan rakyat saat ini adalah bagaimana agenda pembahasan di DPRD berjalan normal agar seluruh produk yang dihasilkan mampu mensinergiskan roda pembangunan daerah dan pihak eksekutif dapat bekerja dengan lancar.

Kita juga tak tertarik dengan argumen-argumen yang menyelubungi konflik internal DPRD Madina. Kita justru meminta legislatif meredakan konflik, jika ada pihak yang dinilai melanggar aturan hukum maka silahkan membawanya ke jalur hukum, biar hukum yang memutuskan.

“Perang” argumen yang berimplikasi tergganggunya jadwal-jadwal agenda DPRD Madina justru akan memperburuk situasi. Dibawa saja ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Ingat, lembaga legislatif itu bukan milik pribadi atau kelompok, melainkan milik rakyat yang dijalankan berdasar aturan-aturan yang ditetapkan.

Pernyataan Wakil Ketua DPRD Madina Safaruddin Ansyari Nasution terasa sangat tepat, yakni Kelompok 18 seyogiyanya melakukan upaya hukum yang konstitusional, bukan malah mencuatkan persepsi, karena hukum harus mempunyai kepastian.

Gerakan yang digulirkan Kelompok 18 pun kelihatan sudah menjurus pada nuansa provokasi, dimana para eksekutif dan bupati dalam lingkaran ditekan agar tidak mengikuti agenda-agenda pembahasan di DPRD. Pola provokatif ini jelas akan membuat pihak eksekutif resah yang bermuara pada terganggunya agenda pembangunan daerah dan kepentingan rakyat banyak.

Dan rakyat sudah bertindak dengan melakukan penyegelan sejumlah ruang fraksi dan ruangan wakil ketua DPRD Madina. Tindakan rakyat ini sebagai keprihatinan atas apa yang terjadi di lembaga legislatif.

Dan, surat Sekda Provinsi Sumut, Nurdin Lubis Nomor 170/1051329 tertanggal Oktober 2012 dengan dengan jelas meminta pimpinan dan anggota DPRD Madina agar mengedepankan pelaksanaan tugas dan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Surat Sekda Provinsi Sumut ini juga menekankan bahwa perubahan/perpindahan anggota fraksi dan implikasinya telah difasilitasi dengan surat Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Nomor 172/2248 tertanggal 11 April 2012 prihal penjelasan terhadap surat DPRD Madina.

Sekarang, tergantung Kelompok 18 lah bagaimana menyikapi surat Sekda Provinsi Sumut tersebut. Dan Ketua DPRD Madina juga diharapkan dapat mengkondusifkan lembaga legislatif itu agar tidak berlarut-larut.

Namun, yang pasti, hanya satu yang kita minta, seluruh anggota dan pimpinan DPRD Madina seyogiyanya merendahkan volume konflik agar tidak mengganggu agenda pembangunan daerah demi kemajuan Kabupaten Mandailing Natal. Sonimada. (dahlan batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tol Sumatera terganjal perpres

    Tol Sumatera terganjal perpres

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Hutama Karya (HK), sebagai perusahaan pelat merah yang mendapat tugas menggarap tol Trans Sumatera menyatakan kesiapannya membangun jalan Tol Sumatera. Namun, rencana memulai proyek ini masih belum jelas. Pemerintah belum bisa menentukan kapan Peraturan Presiden (Perpres) penunjukkan Hutama Karya keluar. Hutama Karya baru bisa memulai setelah aturan tersebut keluar. “Proses sudah ada […]

  • Info Mudik Mandailing Online : Jalur-jalur Rawan di Tabagsel

    Info Mudik Mandailing Online : Jalur-jalur Rawan di Tabagsel

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JALUR PANYABUNGAN-KOTANOPAN Di jalur Jalan Lintas Sumatera sepanjang Panyabungan-Kotanopan terdapat dua titik yang harus diingat supir. Pertama, di titik Desa Muara Mais, dimana tebing bukit jalan merupakan rawan longsor. Saat ini terdapat longsoran kecil, tetapi tak mengganggu badan jalan. Kedua, saat ini pekerja sedang bekerja memperbaiki jembatan Pasar Laru di titik Desa Laru, Kecamatan Tambangan. […]

  • Pekan Depan 254 Pj Kepala Desa Ditetapkan

    Pekan Depan 254 Pj Kepala Desa Ditetapkan

    • calendar_month Rabu, 22 Feb 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penetapan 254 penjabat kepala desa (Kades) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara direncanakan berlangsug pekan depan. Itu diungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Madina Ahmad Meinul Lubis di Panyabungan, Selasa (21/2/2023). Hanya saja Mainul tidak menyebut tanggal atau hari penetapan. “Insya Allah, penetapan 254 pj kades di Madina ditetapkan […]

  • Dana Perjalanan Dinas di Kesbangpol Madina capai 841 Jutaan Termasuk Kunker ke IKN

    Dana Perjalanan Dinas di Kesbangpol Madina capai 841 Jutaan Termasuk Kunker ke IKN

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2025 ini dana perjalanan dinas di badan kesatuan bangsa dan politik ( kesbangpol ) pemkab madina mencapai Rp.841.284.000 termasuk kunjungan kerja ke Ibukota Nusantara ( IKN ) di Provinsi Kalimantan Timur. Dari data yang didapat Mandailing Online diantara Rp. 841.284.000 itu ada biaya uang harian perjalanan dinas ke Kalimantan Timur. […]

  • Beca kotanopan

    Beca kotanopan

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Menakjubkan…. jarang-jarang pespa dijadikan becak… Hanya di Kotanopan. Ini objek wisata yang sangat menarik

  • Tanam Perdana di Simpang Tolang

    Tanam Perdana di Simpang Tolang

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Danramil Kotanopan beserta para kelompok tani melakukan  Tanam perdana Benih  padi oleh Dinas Pertanian Kab. Madina  di Desa Simpang Tolang Kec.Kotanopan, Jumat, (26/6). (hol)  

expand_less