Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Konflik Internal DPRD Madina Sebaiknya Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 11 Nov 2012
  • print Cetak

Gerakan Kelompok 18 DPRD Madina diharapkan tidak terperangkap pada bentuk gerakan provokatif yang dikhawatirkan dapat mengganggu perjalanan agenda-agenda pembangunan daerah. Kita menghimbau agar Kelompok 18 bisa merubah pola gerakan ke arah yang lebih bijaksana agar tidak menggangu agenda pembangunan daerah.

Di sisi lain, Ketua DPRD Madina selaku pimpinan tertinggi diharap juga untuk lebih sinergis mendorong tercapainya “gencatan senjata” di internal lembaga legislatif itu. Sebab, jika terus berlarut, Rakyat Madina juga yang terkena imbas. Misalnya, Pansus Palmaris belum tuntas akibat konflik yang berlarut.

Meski rangkaian pernyataan yang digulirkan Kelompok 18 mengacu pada Permendagri hingga Tata Tertib DPRD, toh semua itu tetap tergolong pada bentuk penafsiran dan pemahaman terhadap peraturan perundangan-undangan.

Dan, beda pendapat sah-sah saja dalam bingkai demokrasi. Tetapi, beda pendapat yang mengarah pada terganggunya roda pembangunan dan kepentingan rakyat, jelas sangat berbahaya.

Sikap tidak mau mengikuti agenda-agenda pembahasan oleh Kelompok 18 hingga mencuatkan sinyalemen bahwa sidang-sidang pembahasan di DPRD cacat hukum tentu akan berpengaruh terhadap pihak eksekutif secara psikologis yang bisa berdampak pada menurunnya sinergis eksekutif.

Kita tidak memihak siapun dalam konflik internal DPRD Madina. Siapa yang benar atau siapa yang keliru, tak ada urusan kita. Yang diperlukan rakyat saat ini adalah bagaimana agenda pembahasan di DPRD berjalan normal agar seluruh produk yang dihasilkan mampu mensinergiskan roda pembangunan daerah dan pihak eksekutif dapat bekerja dengan lancar.

Kita juga tak tertarik dengan argumen-argumen yang menyelubungi konflik internal DPRD Madina. Kita justru meminta legislatif meredakan konflik, jika ada pihak yang dinilai melanggar aturan hukum maka silahkan membawanya ke jalur hukum, biar hukum yang memutuskan.

“Perang” argumen yang berimplikasi tergganggunya jadwal-jadwal agenda DPRD Madina justru akan memperburuk situasi. Dibawa saja ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Ingat, lembaga legislatif itu bukan milik pribadi atau kelompok, melainkan milik rakyat yang dijalankan berdasar aturan-aturan yang ditetapkan.

Pernyataan Wakil Ketua DPRD Madina Safaruddin Ansyari Nasution terasa sangat tepat, yakni Kelompok 18 seyogiyanya melakukan upaya hukum yang konstitusional, bukan malah mencuatkan persepsi, karena hukum harus mempunyai kepastian.

Gerakan yang digulirkan Kelompok 18 pun kelihatan sudah menjurus pada nuansa provokasi, dimana para eksekutif dan bupati dalam lingkaran ditekan agar tidak mengikuti agenda-agenda pembahasan di DPRD. Pola provokatif ini jelas akan membuat pihak eksekutif resah yang bermuara pada terganggunya agenda pembangunan daerah dan kepentingan rakyat banyak.

Dan rakyat sudah bertindak dengan melakukan penyegelan sejumlah ruang fraksi dan ruangan wakil ketua DPRD Madina. Tindakan rakyat ini sebagai keprihatinan atas apa yang terjadi di lembaga legislatif.

Dan, surat Sekda Provinsi Sumut, Nurdin Lubis Nomor 170/1051329 tertanggal Oktober 2012 dengan dengan jelas meminta pimpinan dan anggota DPRD Madina agar mengedepankan pelaksanaan tugas dan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan.

Surat Sekda Provinsi Sumut ini juga menekankan bahwa perubahan/perpindahan anggota fraksi dan implikasinya telah difasilitasi dengan surat Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Nomor 172/2248 tertanggal 11 April 2012 prihal penjelasan terhadap surat DPRD Madina.

Sekarang, tergantung Kelompok 18 lah bagaimana menyikapi surat Sekda Provinsi Sumut tersebut. Dan Ketua DPRD Madina juga diharapkan dapat mengkondusifkan lembaga legislatif itu agar tidak berlarut-larut.

Namun, yang pasti, hanya satu yang kita minta, seluruh anggota dan pimpinan DPRD Madina seyogiyanya merendahkan volume konflik agar tidak mengganggu agenda pembangunan daerah demi kemajuan Kabupaten Mandailing Natal. Sonimada. (dahlan batubara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Fathori segera disidang

    AKBP Fathori segera disidang

    • calendar_month Senin, 20 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Mantan Kapolresta Pematangsiantar AKBP Fathori segera disidang etika profesi terkait kasus penganiayaan terhadap Andi Siahaan wartawan Trans TV. “Saat ini yang bersangkutan (AKBP Fathori-red) dikenakan etika profesi,” kata Kapoldasu Irjen Oegroseno, tadi malam Ditanya kembali tentang tindak pidana penganiayaan dilakukan AKBP Fathori terhadap Andi Siahaan, Kapolda mengatakan belum mengecek kelanjutan proses penyidikan. “Tetapi […]

  • Fraksi Golkar : Bupati Harusnya Mencopot Tersangka Koruptor

    Fraksi Golkar : Bupati Harusnya Mencopot Tersangka Koruptor

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Madina harusnya tak menjamin pejabat tersangka koruptor yang berakibat polisi tak bisa melakukan penahanan. “Seharusnya bupati mencopot jabatan, bukan memberikan jaminan,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Mandailing Natal (Madina) As. Imran Khaitamy Daulah SH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (9/2). Itu dikatakan Imran terkait kegagalan Polres Madina menahan […]

  • Delapan Rumah Terbakar di Longat

    Delapan Rumah Terbakar di Longat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN BARAT (Mandailing Online) – Setidaknya 4 rumah hangus total dan 4 rusak dalam peristiwa kebakaran di Kelurahan Longat, Panyabungan Barat, Mandailing Natal, Rabu siang (22/4/2020). Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut. Warga menyebutkan, kobaran api dengan cepat menjalar ke rumah warga lainnya karena angin yang bertiup kencang. Warga berramai ramai memadamkan api secara manual. […]

  • Kehadiran PTPN IV di Madina Dinilai Sengsarakan Masyarakat

    Kehadiran PTPN IV di Madina Dinilai Sengsarakan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Kehadiran PTPN IV pada tahun 2007 yang lalu sangat didambakan masyarakat Mandailing Natal untuk dapat mengangkat perekonomian masyarakat Mandailing Natal. Namun kenyataannya di lapangan kehadiran PTPN IV tersebut ternyata hanya membawa sengsara terhadap masyarakat Mandailing Natal terutama masyarakat yang bermukim di sekitar HGU yang mereka miliki, yakni hasil take over PT Agro Andalas […]

  • Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13

    Tak Ada Alasan Pemda Tunda THR dan Gaji ke-13

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022. Maka tidak ada alasan lagi adanya penundaan.  Pemberian Tunjangan THR dan gaji ke-13 pegawai daerah dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yang sumbernya antara lain berasal dari Dana Alokasi […]

  • Adhyaksa pantas jadi ketum PSSI

    Adhyaksa pantas jadi ketum PSSI

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mantan pemain nasional, Rully Nere, menilai Adhyaksa Dault pantas menduduki kursi Ketua Umum PSSI periode 2011-2015. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini dicalonkan klub ISP Purwokerto. “Saya sudah mendengar pak Adhyaksa mencalonkan diri dan menganggapnya figur yang tepat menggantikan Nurdin Halid,” kata Rully Nere di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, baru-baru ini. […]

expand_less