Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Tim Hukum Cabup Madina Harun Mustafa Akan Melaporkan Henri Husein Nasution

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti SH Kuasa Hukum Paslon 1 Harun -Ichwan di Pilkada Madina ( ist )

MADINA ( Mandailing Online ): Ridwan Rangkuti selaku tim kuasa hukum calon Bupati Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) nonor urut 1 Harun -Ichwan menilai manuver Henri Husein Nasution yang melaporkan Cabup Madina Harun Mustafa Nasution ( HMN) ke Gakkumdu dan Poldasu dengan tuduhan penggunaan keterangan palsu adalah sesuatu yang tidak benar, fitnah dan pencemaran nama baik, serta upaya merongrong dan membuat kisruh Pilkada Madina.

” Ini tidak bisa dibiarkan, saudara Henri Husein Nasution ini menuduh Cabup Madina bapak Harun Mustafa Nasution menggunakan keterangan palsu adalah merupakan perbuatan pidana berupa fitnah, pencemaran nama baik dan terlebih sebagai upaya merongrong dan membuat kisruh Pilkada Madina”,ujar Ridwan Rangkuti SH MH, kuasa hukum Harun Mustafa Nasution kepada wartawan,Kamis pagi (7/11/2024).

Menyikapi sejumlah pemberitaan di beberapa media online yang terbit Rabu kemarin (6/11) terkait laporan Henri Husein Nasution ke badan penegakan hukum terpadu ( Gakkumdu) Bawaslu Propinsi Sumatera Utara, pengaduan masyarakat ( Dumas) ke Polda Sumut, tim hukum Harun Mustafa Nasution telah membuat kajian hukum terkait hal tersebut.

Menurut Ridwan Rangkuti, tuduhan atau fitnah yang dilancarkan oleh Henri Husein Nasution tersebut justru menimbulkan pertanyaan terbalik, keterangan palsu yang seperti apa yang diberikan Harun Mustafa Nasution pada saat mendaftarkan diri sebagai Cabup di KPU Madina.

” Saya peringatkan saudara Henri Husein Nasution jangan membuat gaduh dan menciptakan suasana kisruh jelang pencoblosan tanggal 27 Nopember 2024. Anda harus memahami bahwa berdasarkan fakta hukum, bahwa Harun Mustafa Nasution pernah menjadi anggota DPRD Sumut dan saat calon bupati Madina, pastinya telah memenuhi persyaratan administrasi, sehingga KPU Madina menetapkan beliau sebagai Cabup”, tegas Ridwan Rangkuti.

Ridwan Rangkuti menegaskan, setelah menerima berkas pencalonan sebagai Paslon Bupati bersama wakilnya Muhammad Ichwan Husein Nasution, KPU Madina telah melakukan tahapan verifikasi faktual berkas bakal calon sebelum ditetapkan menjadi calon bupati.

” Jadi saudara Henri Husein Nasution ini jangan membuat fitnah yang tidak berdasar apalagi berkoar – koar di medsos, ingat tindakan saudara ini ingin membuat kisruh proses tahapan Pilkada Madina yang sudah kondusif, atas kepentingan siapa yang saudara lakukan ini,”tukas Ketua Peradi Tabagsel itu.

Ridwan mengaku heran dengan tindakan Henri Husein Nasution, bukankah sejak lama Harun Mustafa Nasution secara sah ditetapkan sebagai Cabup Madina lalu kenapa baru sekarang dipersoalkan..

Ridwan menyebutkan, Harun Mustafa Nasution sudah dua periode menjadi anggota DPRDSU, artinya dalam tahapan itu tentunya KPU Sumut telah melakukan verifikasi faktual berkas Harun Mustafa Nasution, begitu juga saat mendaftar sebagai Cabup Madina, sehingga dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai calon Bupati Madina pilkada 2024.

” laporan Hendri Husein ini akan kita tanggapi dengan melaporkan Hendri Husein ke penegak hukum,” tegas Ridwan Rangkuti.( ril )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Orang Saling Bacok, Gara-gara Beda Pendapat Soal Panen Ganja

    5 Orang Saling Bacok, Gara-gara Beda Pendapat Soal Panen Ganja

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Peristiwa berdarah diduga dipicu persoalan ladang ganja  terjadi di Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (19/5) malam. Setidaknya empat orang dari 5 orang yang terikat hubungan famili mengalami luka-luka akibat saling bacok yang terjadi sekira pukul 20.00 WIB. Informasi dihimpun, Rabu (20/5), akibat saling bacok tersebut, […]

  • Mulai Persiapkan Stand

    Mulai Persiapkan Stand

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sejumlah  Instansi Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Jumat, (6/2) mulai terlihat mempersiapkan standnya masing masing. Stand Pameran ini merupakan rangkaian kegiatan  memeriahkan Hut Madina yang ke 16.(hol).

  • Berkas Rudolf & Saibon Diserahkan ke Jaksa

    Berkas Rudolf & Saibon Diserahkan ke Jaksa

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    TOBASA – Berkas mantan Asisten I Pemkab Tobasa Rudolf Manurung dan mantan Plt Sekda Saibon Sirait yang terlibat dugaan korupsi proyek pembebasan lahan PLTA Asahan III, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Balige, Rabu (5/3) sekira pukul 15.00 WIB. Kapolres Tobasa AKBP Edi Fariadi melalui Kasat Reskrim AKP Robert Sembiring didampingi Kanit Tipikor Aiptu M Harahap, Kamis […]

  • Paskibra Dairi dan Madina Dikukuhkan

    Paskibra Dairi dan Madina Dikukuhkan

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidikalang. Sebanyak 40 personel pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Dairi 2011 dikukuhkan Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro, di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Senin (15/8). Sebelum dikukuhkan, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Dairi Drs Bonar Butar-butar membacakan pengantar pengukuhan yang memuat janji paskibraka, dilanjutkan dengan pemasangan kendit oleh Bupati. Bonar melaporkan bahwa […]

  • Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (1)

    Buku: Tuanku Rao, Terror Mazhab Hambali di Tanah Batak (1)

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    DITARIK DARI PEREDARAN TAHUN 1964 Disunting: Dame Ambarita Judul bukunya cukup panjang: Pongkinangolngolan Sinambela gelar Tuanku Rao, Teror Agama Islam Mazhab Hambali Di Tanah Batak 1816-1833. Buku yang menghebohkan tahun 1964 ini sempat ditarik dari peredaran. Tentu saja, buku langka di pasaran, bahkan sempat dihargai Rp1,5 juta. Oleh penerbit berbeda, Juni 2007, buku yang mengungkap […]

  • Jorok! Sampah Dibuang Sembarang Dipinggir Jalan Sibaroar

    Jorok! Sampah Dibuang Sembarang Dipinggir Jalan Sibaroar

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pinggir jalan sibaroar, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) jadi tempat pembuangan sampah rumah tangga, meski ada plank merek dilarang buang sampah, namun larangan itu tidak berlaku, tetap saja warga yang lewat buang sampah di lokasi, selain warga yang lewat jalan, masyarakat sekitar pun menjadikan pinggir jalan itu tempat […]

expand_less