Selasa, 17 Mar 2026
light_mode

Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Kelalaian Terkait LHKPN Saipullah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasdution (SAHATA) menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dan/atau kelalaian yang dilakukan KPU Mandailing Natal (Madina) dalam memverfikasi dokumen Paslon SAHATA.

Menurut tim kuasa hukum, seluruh verifikasi dokumen telah dilakukan dengan mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagai hukum acara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Jadi, sudah seharusnya laporan saudara Arsidin Batubara dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materil, karena KPU telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” kata Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH, kuasa hukum Paslon SAHATA dari Kantor Hukum Union Law Firm Legal Solution di Medan, Jumat (15/11/2024).

Dalam siaran persnya, Hussein bersama rekannya, Dr. Doni Hendra Lubis, SH, MH, dan Dees Alwi, SH menanggapi laporan Arsidin Batubara, sekretaris Tim Pemenangan Paslon nomor 1, dengan tuduhan KPU lalai dalam melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan pencalonan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (2) huruf i jo Pasal 20 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomo 8 Tahun 2024 adalah bentuk kekeliruan dan tidak bersesuaian dengan doktrin/aturan hukum yang terdapat dalam PKPU No. 8 Tahun2024 dan Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024.

Hussein menjelaskan, aturan hukum yang berkaitan dengan LHKPN dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terdapat dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i yang menyebutkan, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: i. menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Dia menambahkan, dalam Pasal 20 ayat (2) huruf c PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan, “Surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i.”

“Berkaitan dengan pemenuhan syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran sesuai dengan aturan tersebut, Calon Bupati Nomor Urut 2 atas nama Saipullah Nasution telah menyampaikan dokumen persyaratan Tanda Terima Laporan Kekayaan tertanggal 4 Februari 2021 sesuai dengan dokumen tanda terima yang diterbitkan KPK,” papar Hussein.

Perlu dipahami, kata Hussein, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 20 ayat (2) huruf C, tidak mensyaratkan tanda terima LHKPN sebagai dokumen pencalonan adalah yang terbaru (tahun 2024). Sehingga, Calon Bupati Nomor Urut 2 Saipullah Nasution yang telah berkoordinasi dengan KPU Madina melalui tim penghubung (LO) mengajukan dokumen LHKPN terakhir (2021) sebagai penyelenggara negara ketika beliau masih menjabat Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat sebelum memasuki masa pensiun.

Hussein memaparkan, berkaitan dengan adanya tanda terima LHKPN tanggal 16 Oktober 2024 atas nama Saipullah Nasution selaku calon bupati nomor urut 2 adalah berawal dari permintaan KPK pada tanggal 11 Oktober 2024 kepada Tim Penghubung (LO) yang meminta untuk menyampaikan LHKPN terbaru tahun 2024.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum atas permintaan KPK, kami menyampaikan LHKPN terbaru,” katanya.

Berdasarkan peristiwa hukum tersebut, lanjut Hussein, seharusnya dapat dibedakan norma hukum tentang persyaratan sebagai calon bupati sebagaimana yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Jo. Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 dengan surat edaran/aturan dari lembaga/instansi lain yang secara tegas tidak ada keterkaitan secara khusus sebagai acuan pelaksanaan proses tersebut. (rel)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Argentina Selidiki Kejahatan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya

    Argentina Selidiki Kejahatan Myanmar Terhadap Muslim Rohingya

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Sistem peradilan Argentina akan menyelidiki tuduhan kejahatan perang yang dilakukan militer Myanmar terhadap minoritas Rohingya di negara itu berdasarkan putusan pengadilan yang menjunjung prinsip keadilan universal. Keputusan pengadilan banding membatalkan putusan pengadilan yang lebih rendah yang menolak permintaan penyelidikan oleh Organisasi Rohingya Burma (BROUK) yang berbasis di Inggris. Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyebut tindakan keras […]

  • Lagi, Pembakar Camp PT ALM Ditangkap

    Lagi, Pembakar Camp PT ALM Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 24 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pelarian Kepala Desa Sukamakmur Khoirun Nasution dan Ketua LSM Badan Investigasi Nasional (BIN) Parlindungan Hasibuan, berakhir. Dua tersangka pembakaran camp PT Anugerah Langkat Makmur (ALM) di Desa Sukamakmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina ini, ditangkap petugas dari dua lokasi berbeda di Kota Padangsidimpuan. “Kita berhasil mengamankan keduanya dari lokasi berbeda di Padangsidimpuan pada Sabtu […]

  • Soal Irigasi Hancur, PU Madina Akan Surati Kontraktor

    Soal Irigasi Hancur, PU Madina Akan Surati Kontraktor

    • calendar_month Kamis, 12 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait bangunan irigasi hancur di Gunung Baringin, panyabungan Timur, pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mandailing Natal akan menyurati kontraktor. Kasi Pengairan Dinas Pekerjaan Umum, Rijal, Kamis (12/11) menyatakan pihaknya akan segera menyurati manajemen CV Menara Berlian Pantai Barat. Bangunan irigasi itu sudah hancur, padahal baru sekitar 1,5 bulan selesai dikerjakan pembangunannya. […]

  • Sekda Palas meringkuk di sel

    • calendar_month Minggu, 15 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Direktorat Rerserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian DaeraH Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Gusnar Hasibuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tiga unit mobil fiktif senilai Rp 933.639.000. Sekda Palas tersebut akhirnya dimamsukkan sel oleh penyidik Subdit III/Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus […]

  • Butuh Inovasi Baru, Sektor Peternakan Belum Digarap Maksimal

    Butuh Inovasi Baru, Sektor Peternakan Belum Digarap Maksimal

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan untuk mencapai kemakmuran dibutuhkan inovasi dan keberanian melirik sektor baru yang potensial mendorong peningkatan ekonomi. Hal itu ditulisakan Atika Azmi dalam akun Instagram @atikaazmiutammi pada Selasa (8/10/2024) dikutip Kamis (10/10/2024). Dalam foto penyerta unggahan itu, dia memaparkan […]

  • Ini Untung Rugi Penggunaan Facebook Bagi Kesehatan Mental

    Ini Untung Rugi Penggunaan Facebook Bagi Kesehatan Mental

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sebuah studi baru menemukan bahwa menggunakan Facebook bisa membantu mengatasi masalah mental seseorang. Namun bagaimanapun juga, platform jaringan sosial ini harus digunakan dengan hati-hati dan strategis karena juga bisa memperburuk kondisi kesehatan seseorang. Keelin Howard dari Buckinghamshire New University melakukan penelitian dengan merekrut 20 orang berusia 23 tahun hingga 68 tahun yang mengalami gangguan kesehatan […]

expand_less