Anggaran Rp 857 Juta Tahun 2025, Desa Manyabar Jae Anggarkan Rp 126 Juta untuk Keadaan Mendesak
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Karikatur Desa Manyabar Jae di Kecamatan Panyabungan, Madina ( ist )
Panyabungan || Mandailing Online – Pemerintah Desa Manyabar Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal baru merealisasikan Rp630.388.400 atau 73,5 persen dari total pagu Dana Desa 2025 sebesar senilai Rp857.165.000. Sisa Rp226,7 juta belum tersalur.
Data penyaluran terbagi dua tahap. Tahap I Rp438.706.800 (69,59%) dan Tahap II Rp191.681.600 (30,41%).
Dari data yang didapat Pos terbesar APBDes Manyabar Jae 2025 adalah Pembangunan Jalan Usaha Tani senilai Rp240.000.000. Anggaran ini hampir 38% dari total realisasi Rp630,3 juta.
Pos lain yang menonjol yakni anggaran keadaan mendesak senilai Rp126.000.000. Dari setiap data desa memang judul anggaran keadaan mendesak selalu menjadi sorotan. Belum diketahuintujuan pasti anggaran keadaan mendesak tersebut.
Selain anggaran keadaan mendesak, asa anggaran Pelatihan Hukum & Pelindungan Masyarakat Rp58.815.000. Kemudian Posyandu Rp33.321.100 , PKD/Polindes Rp18.450.000.
Selain itu ada pis anggaran Pembinaan LKMD/LPM Rp18.000.000, Festival Kesenian & Keagamaan Rp17.841.000 dan pis anggaran PAUD/TK/TPQ Non-Formal Rp14.400.000.
Pembinaan PKK juga dianggarkan senilai Rp12.827.500, Pembentukan BUM Desa Rp11.077.400 dan terakhir Pelatihan UMKM/Koperasi Rp5.000.000.
Ada 3 hal diduga melanggar sesuai petunjuk tentang prioritas penggunaan dana desa dan rawan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yakni operasional pembinaan, pelatihan hukum dan minim ke stunting.
Dengan realisasi baru 73,5 persen, publik mendesak Pemdes Manyabar Jae transparan soal sisa Rp226,7 juta. Apalagi pos Keadaan Mendesak Rp126 juta.
Selain itu Inspektorat Madina juga didesak melakukan pemeriksaan khusus terkait anggaran desa tahun 2025 ini sebab ada dugaan banyak yang tidak bisa di SPJ kan termasuk SPJ Pelatihan Hukum, Fisik Jalan Usaha Tani dan Anggaran Keadaan Mendesak.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

