Tambang Emas Ilegal dari Pasaman ke Madina (2): Najjar Lubis Sang Dermawan
- account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak
Catatan: Dahlan Batubara
Pemimpin Umum Mandailing Online

Aktivitas pembangunan jalan di Koto Balingka, Pasaman Barat yang didanai Najjar Lubis. (Foto diambil dari Kompas.com edisi 4 Juli 2022)
…
Koto Balingka di Pasaman Barat dihiasi banyak pemberitaan media massa dalam kurun beberapa tahun terakhir terkait aktivitas tambang emas ilegal. Sehingga kecamatan ini relatif populer.
Koto Balingka dan Ranah Batahan adalah dua dari tiga kecamatan di Pasaman Barat yang paling dekat dengan garis batas Kabupaten Madina. Kecuali dengan Ranto Baek, kawasan perbatasan itu adalah hutan yang sangat luas menghampar ke Kecamatan Tambangan dan Kotanopan.
Sungai Batang Batahan yang berhulu di Ulupungkut, Madina melintasi Pasaman Barat, lalu kembali ke Madina di Kecamatan Batahan sebagai muaranya.
Sungai Aek Nabontar, menurut beberapa sumber, berhulu di hutan Kecamatan Tambangan, Madina. Bermuara ke Sungai Batang Batahan di titik Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat.
Tambang emas ilegal di Pasaman Barat yang selama ini diberitakan media massa Sumatera Barat selalu berada di sepanjang hutan Sungai Batang Batahan dan hutan Sungai Batang Taming.
Perkembangan dua tahun terakhir dapat dilihat dari dua publikasi DigIndonews dan Langgam.id.
Laporan DigIndonews pada Oktober 2025 menyebut adanya sekitar 14 titik tambang ilegal dan 32 unit alat berat di sepanjang aliran Batang Batahan, dari Aek Nabirong hingga perbatasan Sumatera Barat–Sumatera Utara. Angka ini merupakan laporan media, bukan hasil pendataan resmi yang terverifikasi secara independen.
Sementara itu, laporan Langgam.id pada September 2026 menyebut aktivitas tambang di kawasan Aek Nabirong dan aliran Sungai Batang Batahan diduga kembali berlangsung setelah beberapa kali razia. Warga melaporkan air sungai kembali keruh dan sejumlah bekas galian masih terlihat.
Kini, riuh pemberitaan media massa beralih ke Madina setelah Aek Nabontar, kawasan Kecamatan Tambangan, Madina dimasuki para toke tambang yang masuk dari arah Pasaman Barat.
Yang membuat Koto Balingka khususnya Jorong Aek Nabirong lebih terkenal karena keberadaan sosok dermawan setempat bernama Najjar Lubis. Dia populer karena mengucurkan uang pribadi bernilai bermiliar-miliar rupiah membina jalan raya untuk kemaslahatan masyarakat.
Kedermawanan sosok ini muncul di banyak media mainsteram serta aplikasi YouTube dan Facebook.
Media SumbarSatu edisi 7 Agustus 2025, salah satunya, melansir artikel “Najjar Lubis Buka Jalan Tembus Pasbar–Madina Sepanjang 9 Km secara Swadaya”.
Najjar membuka jalan dari titik Aek Nabirong, Pasaman Barat, Sumbar ke arah Mandailing Natal, Sumut sepanjang 9 Km mengerahkan ekskavator. Pembukaan jalan itu sebagai bentuk kecintaannya kepada kampung halaman.
“Najjar berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, menyambung pembangunan jalan tembus tersebut agar jalur dua provinsi itu benar-benar terhubung,” tulis media itu.
Media Antara Sumbar edisi 30 Juni 2022 merilis wawancara dengan Najjar Lubis tentang kegiatan pembukaan jalan Pasaman Barat-Madina tersebut.
Narasi di media Antara menulis ‘Menurutnya jika jalan pintas ini siap maka akan memperlancar akses dari Pasaman Barat, Sumbar menuju Madina Sumut.’
“Jika menempuh jalan saat ini dari Aek Nabirong ke Madina empat jam perjalanan maka jika jalan baru ini siap hanya 45 menit,” kata Najjar dikutip Antara.
Pembukaan jalan Pasaman Barat-Madina itu adalah satu dari banyak poin dari kedermawanan Najjar dalam partisipasi pembangunan daerah. Berdasar banyak pemberitaan media massa, Najjar membangun jalan di kawasan Koto Balingka dan Ranah Batahan, Pasaman Barat.
Dua diantaranya, pembangunan jalan lingkar Pematang Panjang sepanjang 25 km yang juga dikerjakan secara swadaya. Begitu juga dengan jalan Lubuk Gobing sepanjang 2,7 km.
Najjar menyebut, niat membuka atau membangun jalan di Aek Nabirong, Koto Balingka, maupun Silaping, Ranah Batahan adalah bagian dari impiannya untuk memajukan kampung halaman agar sejajar dengan kecamatan lainnya di Pasaman Barat.
Berdasar penelusuran Google, Najjar Lubis berasal dari Jorong Aek Nabirong.
Apa usaha Najjar Lubis sehingga dangan mudah menggelontorkan uang pribadi milaran rupiah membangun jalan?
Dilansir media Antara Sumbar edisi 4 Maret 2024, Najjar memiliki banyak bidang usaha. Diantaranya usaha Galian C atas nama pengelola PT Peridon Siap Maju dengan luas 48,5 hektare.
Anda sudah tahu apa itu Galian C, yakni aktivitas penambangan pasir, kerikil hingga bebatuan. Material diambil dengan cara mengeruk sedimen, lalu diproses, memilah sehingga berbagai fraksi material masing-masing terpisah.
“Perlu saya tegaskan usaha yang saya geluti saat ini memiliki izin resmi dari pemerintah. Baik usaha stone crusher, galian c maupun sawmill, ” ujarnya dikutip Antara Sumbar.
Niat baik Najjar membuka jalan dari Aek Nabirong ke Madina di satu sisi sangat positif. Patut dipuji di tengah keterbatasan pemerintah membangun jalan.
Tetapi di sisi lain, jalan yang dibuka ini bisa jadi justru dimanfaatkan para toke tambang ilegal melansir alat berat dan peralatan tambang menuju pedalaman hutan Madina titik Aek Nabontar.
Apakah Najjar termasuk dalam daftar toke tambang emas ilegal di Aek Nabontar? Saya tidak tahu. Mungkin Anda yang tahu, terutama Anda yang berada di Koto Balingka dan Ranah Batahan.
Sejauh ini, tidak ditemukan dokumen atau pemberitaan media massa yang menyebut Najjar terlibat penambangan emas ilegal di Pasaman Barat atau Aek Nabontar, Madina.
Lantas berapa kilometer finalisasi dari 9 kilometer pembukaan jalan Aek Nabirong-Madina yang berhasil dibuka Najjar. Berapa kilometer di kawasan Pasaman Barat, berapa kilometer masuk ke wilayah Madina?. Apakah jalan yang dibuka itu mengarah ke kawasan Aek Nabontar atau tidak? Sejauh ini saya belum tahu datanya. Harus datang ke sana melihatnya.
Yang jelas, ketika Pemkab Pasaman Barat dan Pemkab Madina bertemu di kantor bupati Madina, Panyabungan pada Mei 2026 membahas gagasan pembukaan jalan baru Pasaman Barat-Madina, bukan jalur Aek Nabirong-Pastap yang dirancang, melainkan jalur Sigantang-Pastap Julu.
Sigantang berada di Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat. Pastap Julu berada di Kecamatan Tambangan, Madina.
Lantas apakah jalur Aek Nabirong-Pastap yang dibuka Najjar Lubis itu akan mubazir? Entahlah.
Satu yang pasti, di antara sosok-sosok yang hadir pada pertemuan antara Pemkab Madina dan Pemkab Pasaman Barat pada Mei 2026 itu ada seseorang yang wajahnya mirip dengan seseorang toke tambang emas ilegal. (bersambung)
- Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)




