Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Warga Minta Tambang Emas di Huta Bargot Dilegalkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 12 Jul 2011
  • print Cetak


Panyabungan,

Masyarakat berharap keberadaan tambang emas di Huta Bargot dibina bukan dibinasakan. Hal itu disampaikan masyarakat saat Tim Pemberdayaan Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Mineral Tambang (P3SDMT) melakukan sosialisasi di Desa Simalagi, Kecamatan Huta Bargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) baru-baru ini.

Tambang emas ilegal di Huta Bargot yang sudah beroperasi sekian lama dan bisa meningkatakan perekonomian masyarakat tidak seharusnya ditutup tapi dibina, ungkap salah seorang warga yang ikut dalam pertemuan itu kepada Tim P3SDMT dan aparat pemerintah yang hadir.

Diakui, selama ini tambang sudah banyak memakan korban. Pertama sebanyak 4 orang penambang meninggal di lubang milik Darwis yang sekarang ditahan. Satu lagi penambang meninggal akibat tertimpa kayu, belum lagi konflik yang timbul akibat tambang. Yang terakhir, adanya isu bahwa belasan orang meninggal di salah satu lubang tambang yang diduga milik salah satu oknum PNS. Ini semua akibat kurangnya pembinaan dari pemerintah terkait tambang ini, ungkap salah seorang warga.

“Memang yang saya ketahui pemerintah tidak bisa melakukan pembinaan karena tambang ini ilegal, oleh karen itu kami meminta supaya pemerintah memberikan izin tambang rakyat supaya kita bekerja dengan baik, karena tambang ini telah meningkatkan perekonomian masyarakat,” harap warga.

Jika dilakukan pembinaan, kejadian-kejadian yang terjadi selama ini kemungkinan kecil terjadi. Yang diharapakan masyarakat adalah bagaimana cara menambang dengan baik dan izin tambang rakyat bisa dikeluarkan supaya masyarakat leluasa bekerja.

Kepada wadah P3SDMT, supaya benar-benar memperjuangkan tambang ini dijadikan legal. Masyarakat Huta Bargot sangat mengharapakan kerja keras Tim P3SDMT.

Irwansyah Nasution, salah satu penggagas Tim P3SDMT mengatakan, pihaknya kan memperjuangkan hak-hak masyarakat Huta Bargot. “Kita akan berusaha tambang rakyat ini dilegalkan. Karena kami juga sudah melihat bahwa keberadaan tambang ini sudah meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Apalagi baru kali ini masyarakat Madina merasakan seperti ini. Selama ini yang terjadi hasil-hasil bumi seperti emas hanya perusahaan yang merasakannya. jadi P3SDMT sangat mendukung keinginan masyarakat yang meminta tambang ini jangan ditutup melainkan dibina.

“Kita tidak mau kalau hasil bumi Madina hanya perusahaan yang merasakannya. Kita dari Tim P3SDMT meminta kepada pemerintah supaya mengeluarkan izin tambang rakyat dan diharapkan suapaya pemerintah mau membina para penambang agar mempunyai keahlian. Hal itu untuk mencegaha supaya tidak ada lagi korban,” tandasnya. (BS-026)
Sumber : beritasumut.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Huraba Menggelar Magrib Mengaji

    Desa Huraba Menggelar Magrib Mengaji

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Siabu (Mandailing Online) – Desa Huraba Kecamatan Siabu, Mandailing Natal menggelar Magrib Mengaji di mesjid raya Al Istiqomah. Pelaksanaan Magrib Mengaji ini dilakukan setiap malam dengan peserta para anak-anak desa yang diasuh oleh guru mengaji. Materi pengajian adalah mempelajari membaca huruf arab dan Al-Qur’an. Nazir mesjid Raya Al Istiqomah Desa Huraba, Abdul Halim Pulungan, Minggu […]

  • IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    IPB Telah Diperoleh, PT SMGP Memulai Kembali Kegiatannya

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Menteri ESDM Republik Indonesia, Sudirman Said telah mengeluarkan Izin Panas Bumi untuk PT Sorik Marapi Geothermal Power, Selasa (21/4) sebagai bagian dari penerapan Undang-Undang Panas Bumi yang terbaru untuk memulai kembali kegiatan pengusahaan panas bumi di Sorik Marapi, Mandailing Natal. Hal ini memantapkan hak PT SMGP’s untuk melakukan pengusahaan panas di […]

  • Kajari Diminta Bongkar Kantor Kejaksaan

    Kajari Diminta Bongkar Kantor Kejaksaan

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Jangan Sampai Lanjutan Pembangunan Terminal Terkendala KOTANOPAN (Mandailing Online) – Luas lahan terminal Kotanopan saat ini  masih sekitar 0,5 hektar terletak di bekas lahan bangunan kantor camat, persis di seberang pasar Kotanopan. Luas ini belum final, karena masih akan diperlebar ke arah sisi tumur. Berdasar perencanaan pemerintah daerah, luas terminal ini nantinya adalah 5.000 […]

  • Pemungutan Suara Ulang di Madina Tanpa Kampanye

    Pemungutan Suara Ulang di Madina Tanpa Kampanye

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi, pemilukada ulang di Kabupaten Mandailing Natal hanya pemungutan suara ulang. Artinya, pesta demokrasi lima tahunan itu dihelat tanpa verifikasi data pemilih dan kampanye. Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Jefri Antoni SH, kepada METRO, Senin (24/1). Menurut Jefri, untuk tahapan tidak ada lagi. Dalam hal […]

  • Kepala Puskesmas Tabuyung Diangkat Jadi Pj Kepala Desa, Akreditasi Nasional Bisa Terancam?

    Kepala Puskesmas Tabuyung Diangkat Jadi Pj Kepala Desa, Akreditasi Nasional Bisa Terancam?

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Puskesmas diangkat menjadi pejabat kepala desa. Ini terjadi di Desa Tabuyug, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina). Pejabat kepala desa itu bernama dr Mahyuni. Dia dokter umum, juga kepala Puskesmas Tabuyung. Padahal, puskesmas ini sedang dihadapkan pada konsentrasi persiapan mengejar akreditasi nasional. Bisa jadi kelak rangkap jabatan sebagai kepala […]

  • Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

    Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021.  Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang. “Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. […]

expand_less