Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Honorer yang Dirumahkan Dipanggil Kembali

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
  • print Cetak

Panyabungan. Setelah mendapat kecaman dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat, akhirnya Pemkab Mandailing Natal (Madina) memanggil kembali seluruh tenaga honorer yang dirumahkan.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madina, HM Haposan Nasution kepada MedanBisnis, di ruang kerjanya, Senin (9/1), di Panyabungan, menjelaskan, pemanggilan kembali para tenaga honorer itu merupakan hasil rapat seluruh pimpinan SKPD yang dipimpin Sekdakab M Daud Batubara.

Kata Haposan, tenaga honorer yang berjumlah 1.035 orang itu akan kembali bertugas mulai 11 Januari.

“Besok SKPD akan menyebarkan surat panggilan kembali kepada tenaga honorer. Namun, tetap dilakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga honorer untuk mengetahui kedisiplinannya masing-masing selama ini,” kata Haposan.

Dijelaskannya, ada pengecualian untuk tenaga honorer yang tidak dirumahkan, yaitu honorer kebersihan, keamanan dan sopir. Mereka tetap bekerja sebagi tenaga honor.

Sedangkan dalam pengevaluasian tersebut, kata Haposan, selain tiga kategori honorer itu, honorer yang masuk database juga tidak akan dirumahkan.

Ditambahkannya, dalam rapat tersebut, untuk tahun anggaran 2013, direncanakan seluruh tenaga honorer akan dihapuskan terkecuali untuk 3 kategori dan yang sudah masuk database. “Sesuai hasil rapat, tahun depan seluruh honor akan dihapuskan,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekdakab Madina M Daud Batubara menerbitkan surat edaran nomor:800/2156/BU/2011 tertanggal 23 Desember 2011 tentang batas akhir masa kerja pegawai tidak tetap/tenaga kerja sukarela TA 2011. Poin utama surat edaran memberhetikan seluruh tenaga honorer.

Surat edaran itu pun menuai kritik sejumlah kalangan. Wakil Ketua DPC PDIP Madina Iskandar Hasibuan, misalnya, meminta Pemkab tidak bertndak ‘arogan’ dengan merumahkan seluruh tenaga honorer. Pasalnya, mereka hanya sekadar mencari makan untuk kebutuhan hidup, bukan mengejar kekayaan.

“Sebaiknya Pemkab menganalisasi secara efektif beban kerja di setiap SKPD, mana yang lebih dan mana yang kurang. Kita harus ingat bahwa pegawai honorer itu membutuhkan hidup lebih baik,” ujar anggota Fraksi Perjuangan Reformasi DPRD Madina ini, Minggu ( 8/1), di Panyabungan, usai menerima keluhan 28 pegawai honorer.

Menurutnya, kebijakan Pemkab merupakan seluruh tenaga honorer memiliki alas an yang masuik akal, yakni agar APBD tidak terkuras, ditambah adanya peraturan yang mengatur tidak diperbolehkannya menerima pegawai honorer, serta banyaknya pegawai honorer yang kurang disiplin bekerja.

“Namun, kita jangan lupa bahwa pegawai honorer itu tidak bermaksud cari kaya. Mereka bekerja karena mempunyai niat yang tulus dan ihklas untuk mengabdi kepada daerahnya. Kalau dilihat dengan honor yang diterima jauh dibawah UMR, serta sulitnya mencari pekerjaan dengan ijazah yang mereka miliki. Apakah kita tega melakukan pemutusan hubungan kerja, tanya dulu hati nurani kita masing-masing,” ujarnya. (zamharir rangkuti.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Tangkap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Ini Orangnya?

    KPK Tangkap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP, Ini Orangnya?

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 13/1) malam terhadap terduga penerima penerima suap pembangunan jalan di kawasan Indonesia Timur. Salah satu yang ditangkap adalah anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Penelusuran JPNN.com dari situs dpr.go.id, Komisi V DPR RI ini diketuai oleh oleh anggota DPR […]

  • PNS,TNI dan Polisi Boleh Calon Kepala Desa

    PNS,TNI dan Polisi Boleh Calon Kepala Desa

    • calendar_month Kamis, 13 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kalangan PNS, TNI dan polisi boleh mencalonkan diri sebagai calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa serentak yang tak lama lagi akan berlangsung di Mandailing Natal (Madina). Kepastian itu berdasar Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala […]

  • Asisten I Akui Pemkab Madina Salah Terbitkan Izin

    Asisten I Akui Pemkab Madina Salah Terbitkan Izin

    • calendar_month Jumat, 28 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan,(MO)- Sidang lanjutan kasus pemalsuan dokumen yang mengakibatkan kerugian terhadap PT Madina Agro Lestari (MAL), Pemkab Mandailing Natal dan notaris secara umum dengan terdakwa Ignasius Sago kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (27/09/2012). Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Erwin Mangatas Malau, menghadirkan saksi Asisten I Pemerintah Kabupaten Madina M Sahnan Pasaribu serta […]

  • Aneh! Ruang Baca Perpustakaan Pemkab Madina Full Musik

    Aneh! Ruang Baca Perpustakaan Pemkab Madina Full Musik

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – bagai mana pengunjung mau konsentrasi baca kalau ruang perpustakaan sendiri kerap diisi dengan suara musik. Ini lah yang terjadi di perpustakaan Madina yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Berdasarkan penelusuran Mandailing Online Kondisi perpustakaan sendiri sepi. Tak ada yang berubah dari tahun ke tahun. Bahkan ada ditemukan hal aneh seperti […]

  • DCS Dapil 3 PPP Madina

    DCS Dapil 3 PPP Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 3 PPP Madina

  • MAN 3 Langkat Terapkan Berbusana Melayu

    MAN 3 Langkat Terapkan Berbusana Melayu

    • calendar_month Senin, 8 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    LANGKAT (Mandailing Online) – Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Langkat, Sumatera Utara menerapkan berbusana Melayu tiap hari Jum’at. Itu diterapkan kepada guru dan pegawai tata usaha di sekolah itu. Dilansir dari sumut.kemenag.go.id, website Kementerian Agama Kantor Wilayah Sumatera Utara, pemberlakuan berbusana Melayu itu telah berjalan sejak awal September 2021. “Mari kita perlihatkan identitas diri,” […]

expand_less