Panyabungan. Setelah mendapat kecaman dan kritikan dari berbagai elemen masyarakat, akhirnya Pemkab Mandailing Natal (Madina) memanggil kembali seluruh tenaga honorer yang dirumahkan.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madina, HM Haposan Nasution kepada MedanBisnis, di ruang kerjanya, Senin (9/1), di Panyabungan, menjelaskan, pemanggilan kembali para tenaga honorer itu merupakan hasil rapat seluruh pimpinan SKPD yang dipimpin Sekdakab M Daud Batubara.
Kata Haposan, tenaga honorer yang berjumlah 1.035 orang itu akan kembali bertugas mulai 11 Januari.
“Besok SKPD akan menyebarkan surat panggilan kembali kepada tenaga honorer. Namun, tetap dilakukan evaluasi terhadap seluruh tenaga honorer untuk mengetahui kedisiplinannya masing-masing selama ini,” kata Haposan.
Dijelaskannya, ada pengecualian untuk tenaga honorer yang tidak dirumahkan, yaitu honorer kebersihan, keamanan dan sopir. Mereka tetap bekerja sebagi tenaga honor.
Sedangkan dalam pengevaluasian tersebut, kata Haposan, selain tiga kategori honorer itu, honorer yang masuk database juga tidak akan dirumahkan.
Ditambahkannya, dalam rapat tersebut, untuk tahun anggaran 2013, direncanakan seluruh tenaga honorer akan dihapuskan terkecuali untuk 3 kategori dan yang sudah masuk database. “Sesuai hasil rapat, tahun depan seluruh honor akan dihapuskan,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekdakab Madina M Daud Batubara menerbitkan surat edaran nomor:800/2156/BU/2011 tertanggal 23 Desember 2011 tentang batas akhir masa kerja pegawai tidak tetap/tenaga kerja sukarela TA 2011. Poin utama surat edaran memberhetikan seluruh tenaga honorer.
Surat edaran itu pun menuai kritik sejumlah kalangan. Wakil Ketua DPC PDIP Madina Iskandar Hasibuan, misalnya, meminta Pemkab tidak bertndak ‘arogan’ dengan merumahkan seluruh tenaga honorer. Pasalnya, mereka hanya sekadar mencari makan untuk kebutuhan hidup, bukan mengejar kekayaan.
“Sebaiknya Pemkab menganalisasi secara efektif beban kerja di setiap SKPD, mana yang lebih dan mana yang kurang. Kita harus ingat bahwa pegawai honorer itu membutuhkan hidup lebih baik,” ujar anggota Fraksi Perjuangan Reformasi DPRD Madina ini, Minggu ( 8/1), di Panyabungan, usai menerima keluhan 28 pegawai honorer.
Menurutnya, kebijakan Pemkab merupakan seluruh tenaga honorer memiliki alas an yang masuik akal, yakni agar APBD tidak terkuras, ditambah adanya peraturan yang mengatur tidak diperbolehkannya menerima pegawai honorer, serta banyaknya pegawai honorer yang kurang disiplin bekerja.
“Namun, kita jangan lupa bahwa pegawai honorer itu tidak bermaksud cari kaya. Mereka bekerja karena mempunyai niat yang tulus dan ihklas untuk mengabdi kepada daerahnya. Kalau dilihat dengan honor yang diterima jauh dibawah UMR, serta sulitnya mencari pekerjaan dengan ijazah yang mereka miliki. Apakah kita tega melakukan pemutusan hubungan kerja, tanya dulu hati nurani kita masing-masing,” ujarnya. (zamharir rangkuti.medanbisnis)