Jumat, 17 Apr 2026
light_mode

Ada Konpensasi 5 M Untuk KTBM Terkait Lahan di Batahan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Selasa, 11 Jun 2024
  • print Cetak

Lahan seluas 168.5 hektar di Kecamatan Batahan yang menjadi permasalahan ( ist)

MADINA- Mandailing Online : Ribut ribut masalah lahan stanvas di Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) ternyata Kelompok Tani Batahan Mandiri yang beralamat di Kelurahan Pasar Baru Batahan telah menerima konpensasi tali asih dari PT. Sago Nauli. Konpensasi tali asih ini sendiri tertuang dalam surat kesepakatan perdamaian atas lahan yang telah dibatalkan oleh Putuskan Pengadilan Tata Usaha Negara nonor : 30/G/2015/PTUN medan tanggal 26 November 2016.

Dalam surat kesepakatan perdamaian yang didapat Mandailing Online tertuang 5 poin isi kesepakatan perdamaian itu diantaranya pihak pertama yakni PT. Sago Nauli memberikan konfensasi tali asih atas lahan yang telah dibatalkan oleh Putuskan Pengadilan Tata Usaha Negara nonor : 30/G/2015/PTUN medan tanggal 26 November 2016 dan telah berkekuatan hukum tetap sebagai mana dimakaud dalam surat keterangan inkracht nomor W1-TUN1/204/AT.02.07/II/2016 tanggal 24 Pebruari 2016 dan diperkuat oleh Putusan Pengadilan Negeri Mandailing Natal nomor 13/Pdt.G/2019/PN mdl tanggal 19 maret 2020 yang di klaim pihak ke II sebagai milik masyarakat yang tergabung dari Kelompok Tani Batahan Mandiri ( KTBM) pasar baru batahan dengan jumlah sebesar Rp. 5.000.000.000 ( lima miliar rupiah) sudah termasuk ( include) seluruh biaya biaya yang dibutuhkan untuk pencabutan laporan polisi yang ada yang telah diadukan oleh pihak ke II Kelompok Tani Batahan Mandiri terhadap pihak I PT. Sagi Nauli dan selanjutnya setelah ditanda tangani Surat Kesepakatan Perdamaian ini dan pihak ke II tidak mempermasalahkan dan atau menuntut baik secara perdata ataupun pidana atas lahan KTBM yang dikuasai Pihak I.

Surat Kesepakatan Perdamaian itu ditanda tangani oleh Syafrina Siregar dari pihak PT Sago Nauli selaku pihak I dan Muharuddin selaku Ketua Kelompok Tani Batahan Mandiri dari Pihak ke II.

Terkait hal ini, Mantan Camat Batahan Irsal Pariadi menjelaskan bahwa status Stanvas di Batahan belum dicabut

Pernyataan ini disampaikan Irsal Pariadi, kepada media ketika menjawab pemberitaan yang menyatakan status Stanvas Lahan 168.5 Ha di Kecamatan Batahan telah dicabut. Menurut Irsal, hingga saat ini pihak Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih menstanvas lahan tersebut.

“Belum ada dicabut. Dalam minggu ini, Pemkab akan memanggil semua kelompok untuk duduk berdiskusi tentang masalah stanvas ini,” Jelas Irsal.

Solusinya untuk stanvas ini adalah menggabungkan semua kelompok menjadi satu di dalam satu wadah koperasi. Namun hingga saat ini belum juga ada kesepakatan dari kelompok-kelompok itu,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa Kelompok Tani Batahan Mandiri ( KTBM) adalah Kelopok lama dimana tempat bernaung para pihak yang bertikai stanvas. Sementara Kelompok Pilar Batahan adalah kelompok yang dipimpin Masriadi CS yang mengaku lahan stanvas itu dikuasai oleh Tarman Tanjung.( napi)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Malaysia zona bahaya bagi TKI

    Malaysia zona bahaya bagi TKI

    • calendar_month Rabu, 14 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, (MO) – Berulangnya kembali tragedi kepiluan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia menambah daftar panjang penderitaan TKI kita. Kasus teranyar adalah perkosaan TKI oleh oknum anggota Polisi Diraja Malaysia dan perkosaan oleh majikan terhadap TKI asal Aceh yang waktunya hamper bersamaan. Menurut Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz menyatakan, dengan maraknya […]

  • ICW Laporkan Kecurangan UN 2013 ke Irjen Kemendikbud

    ICW Laporkan Kecurangan UN 2013 ke Irjen Kemendikbud

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Indonesia Corruption Watch melaporkan kasus dugaan kecurangan Ujian Nasional 2013 di SMK Widuri, Jakarta Selatan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peneliti ICW untuk Monitoring Pelayanan Publik, Siti Juliantari Rachman diterima langsung Irjen Haryono Umar. ICW meminta pihaknya menginvestigasi lebih lanjut kasus kebocoran UN di SMK Widuri. “Kami juga meminta adanya rehabilitasi […]

  • Singkong, Kripik dan Home Industri Madina

    Singkong, Kripik dan Home Industri Madina

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pelaku industri kripik di Madina sudah lama mengeluh soal bahan baku singkong berkualitas yang makin sulit diperoleh. Krisis bahan baku itu memperburuk perkembangan usaha mereka. Jangankan untuk mengembangkan, bertahan saja sudah syukur. Ubi kayu asal Madina memiliki cita rasa yang sangat bagus bagi bahan baku kripik. Tetapi, petani di Madina tak banyak menanam ubi kayu. […]

  • Pj Bupati Madina Diminta Tak Berpihak

    Pj Bupati Madina Diminta Tak Berpihak

    • calendar_month Jumat, 24 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pengurus Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid (BKPRMI) Provinsi Sumatera Utara meminta Pejabat (Pj) Bupati Mandailing Natal (Madina), Ir H Aspan Sopian Batubara MM agar independen atau tidak memihak salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pemilukada ulang nantinya. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua BKPRMI Sumut, Sofhan Ahmadi Nasution saat dihubungi METRO melalui […]

  • Idris Lubis: Pemerintah Harus Segera Penuhi Hak Honorer

    Idris Lubis: Pemerintah Harus Segera Penuhi Hak Honorer

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Salah satu putra terbaik Mandailing Natal (Madina) menilai Pemerintah Daerah (Pemda) harus segera memenuhi hak-hak tenaga honorer yang belum diberikan untuk tahun 2022 ini. Hal itu disampaikan pria yang bekerja di Kementerian PU PR ini menanggapi belum keluarnya gaji dan SK honorer di lingkungan Pemkab Madina sejak Desember 2021. “Sebelumnya penuhi […]

  • Poliandri Buah Kapitalisme

    Poliandri Buah Kapitalisme

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Sri Handayani Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengaku terkejut dan prihatin mendengar pernyatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo yang mengungkapkan adanya fenomena pelanggaran baru oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu perempuan yang memiliki suami lebih dari satu orang atau poliandri. Ia meminta agar Kementerian PAN-RB menindak tegas jika […]

expand_less