Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode

Agustus e-KTP Diterbitkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
  • print Cetak


TAPSEL-
Kabupaten Tapanuli Selatan mulai menerapkan penggunaan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Paling lambat, penerbitanya pada Bulan Agustus ini.
Hal ini disampaikan Bupati Tapsel, H Syahrul M Pasaribu didampingi Plt Sekdakab, Ir Aswin Efendi Siregar dan Plt Kadisdukcapil, H Hotma Dalid Harahap MAP kepada wartawan, Senin (18/4) kemarin. “Wujud pelayanan kepada masyarakat, keberanian kita melompat dari tahun 2012 ke tahun 2011 ini dalam penerapatan e-KTP ini,” ujar Bupati Tapsel, Syahrul M Pasaribu.
Diungkapkan Bupati, dalam mensukseskan penerbitan e-KTP ini, prosesnya berada di setiap Kecamatan di Tapsel, sehingga 14 Kantor Camat Tapsel akan dilengkapi seluruh fasilitasnya termasuk menaikkan daya listrik kantor Camat menjadi 2200 watt, untuk mengoperasikan peralatan proses penerbitan e-KTP nantinya.
Tidak itu saja, bahwa antisipasi proses penerbitan e-KTP berjalan baik dari padamnya listrik, Pemkab di Perubahan APBD tahun 2011 nantinya akan mengalokasikan pengadaan genset. Setiap kecamatan, 4 pegawai untuk melayani proses penerbitan e-KTP. “SK-nya sudah diterbitkan, tinggal penyerahannya,” tutur Bupati.
Ditambahkan Kadisdukcapil Tapsel, H Hotma Dalid Harahah MAP pemutakhiran data penduduk dan wajib KTP sudah dilakukan bulan Oktober sampai Nopember 2010 lalu. Kemudian, pendistribusian Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke setiap KK berdasarkan jumlah anggota KK-nya sudah selesai beberapa bulan lewat. Dimana, wajib KTP yang sudah terkoneksi ke pusat Januari 2011 lalu sebanyak 175.764 jiwa (berumur 17 tahun ke atas atau sudah menikah, red) dari total penduduk Tapsel 284.260 jiwa. Proses penerbitan e-KTP diperkirakan mulai pertengahan Agustus 2011 mendatang. Dimana, warga wajib KTP yang sudah memiliki NIK dimobilisasi ke Kantor Camat. Di Kantor Camat, warga hanya di foto dan sidik jari menggunakan alat komputer yang juga sudah terkoneksi langsung ke pusat. “Penerbitan e-KTP warga dilakukan di pusat. Nanti setelah pusat menerbitkan e-KTP warga, langsung di serahkan ke pemerintah daerah untuk disalurkan. Ini gratis dan direncakan Desember 2011 ini, 175.764 jiwa warga Tapsel wajib memiliki e-KTP. “Biaya administrasi ditanggung oleh pemerintah,” terang Hotma Dalid.
Bentuk e-KTP, tuturnya, sistem pengamanan (chip). Dimana, nantinya, kalau seorang warga sudah menjalani proses penerbitan e-KTP disatu daerah, kemudian hendak menerbitkan e-KTP lagi di daerah lainnya, ketika dilakukan proses sidik jari jelas mesinnya akan menolak atau memberitahukannya. “e-KTP berlaku 5 tahun. Tidak bisa digandakan karena terkoneksi ke pusat dan akan diketahui kalau ada warga yang hendak membuat 2 e-KTP. Kalau seandainya satu warga pindah ke daerah baru, Capil hanya mengeluarkan surat rekomendasi pindah. Seperti surat mutasi, maka daerah baru yang ditempati warga tersebutlah yang akan menerbitkan e-KTP baru. Tapi NIK-nya tetap,” pungkasnya. (neo/nik)
Sumber ; Metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Penculikan Anak Resahkan Warga Tabagsel

    Isu Penculikan Anak Resahkan Warga Tabagsel

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, Masyarakat wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) terutama orangtua diresahkan dengan maraknya isu penculikan anak-anak, penyebaran isu ini bukan hanya dari mulut ke mulut tapi juga menyebar melalui pesan singkat atau SMS. Akibatnya, orangtua yang memiliki anak di bawah umur dan anak remaja menjadi resah dan mereka berupaya agar menjaga anak-anaknya agar terhindar dari aksi […]

  • Mobil Pajero Ber Plat Merah Dipakai Wakil Bupati Madina Ternyata Tidak Terdaftar Pergantian TNBK di Samsat

    Mobil Pajero Ber Plat Merah Dipakai Wakil Bupati Madina Ternyata Tidak Terdaftar Pergantian TNBK di Samsat

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) – ternyata mobil yang dipakai Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utami untuk menunjang pekerjaannyan pasca rusaknya mobil dinas yang biasa dipakainya, ternyata belum terdaftar pengajuan penggantian nomor polisi kendaraan dinas di Samsat Mandailing Natal. Dikutip dari Hayuara.net Baur BPKB SAMSAT Madina Bripka Ahmad Riadi menerangkan dalam beberapa waktu ke […]

  • Sopo Godang Lambang Demokrasi Mandailing Yang Perlu Dipertahankan

    Sopo Godang Lambang Demokrasi Mandailing Yang Perlu Dipertahankan

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan: Syahren Hasibuan Jurnalis dan seniman tinggal di Panyabungan Sopo Godang sebuah bangunan yang bentuknya empat persegi panjang menyerupai bentuk Bagas Godang tapi lebih kecil dan terbuka serta tidak memiliki dinding. Tingginya lebih rendah dari Bagas Godang dan posisinya terletak di depan Bagas Godang berbatas dengan halaman bolak. Fungsi Sopo Godang adalah tempat musyawarah adat, […]

  • Pengaduan Sekretaris DPRD Madina Tidak Berdasar

    Pengaduan Sekretaris DPRD Madina Tidak Berdasar

    • calendar_month Rabu, 26 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kemelut di DPRD Madina pun akhirnya masuk ke wilayah hukum. Aksi menyegel 2 ruangan pimpinan DPRD dan ruangan Sekretaris DPRD yang dilakukan sejumlah anggota dewan justru diadukan ke polisi. Sekretaris DPRD Madina Zulkarnaen Siregar resmi mengadukan anggota DPRD Madina, Sofyan Edisyahputra dan anggota DPRD lainya ke Polres Madina pada 22 September […]

  • Kampanye Antisipasi Radikalisme Masa Pandemi Hingga ke Daerah, Urgenkah?

    Kampanye Antisipasi Radikalisme Masa Pandemi Hingga ke Daerah, Urgenkah?

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen Dan Pengamat Politik   TANJUNG SELOR – Menjadi beranda terdepan NKRI tentunya memiliki potensi masuknya ideologi radikal. Untuk itu, perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan dengan mengedepankan pencegahan sejak dini di masyarakat. Maka diperlukan kewaspadaan dengan mengedepankan muatan sosial dan budaya dalam pelajaran, sehingga anak didik mampu mempraktikkan hubungan yang baik. […]

  • MENGGAGAS WAJIB BELAJAR 15 TAHUN

    MENGGAGAS WAJIB BELAJAR 15 TAHUN

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Rahmad Daulay* Wajib Belajar 15 Tahun? Kenapa tidak. Utopis? Ya memang utopis. Tapi menurut saya realistis dengan syarat harus dilakukan dengan beberapa langkah progresif terukur dan sistematis. Dalam era digitalisasi sekarang ini yang dulunya tidak mungkin sekarang ini sudah menjadi mungkin terjadi. Semua pergerakan kebangsaan Indonesia harus merujuk kepada UUD 1945. Dalam bidang […]

expand_less