Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pembentukan Provinsi Sumteng Mendesak, DPRD Sumut Desak Moratorium Dicabut

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 21 Jun 2019
  • print Cetak

Pemekaran daerah grafis

 

MEDAN (Mandailng Online) : DPRD Provinsi Sumatera Utara kembali menggulirkan rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng) yang sempat terhenti dalam beberapa tahun karena moratorium pembentukan otonomi daerah baru oleh Pemerintah Pusat. Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman meminta agar pemerintah pusat bijak menyikapi rencana pemekaran Provinsi Sumteng ini.

Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengatakan, digulirkannya kembali rencana pembentukan Provinsi Sumteng ini bertujuan untuk pemerataan pembangunan. Dengan keterbatasan APBD Sumut saat ini, agak sulit bagi pemerintah daerah untuk jor-joran dalam menjalankan program pembangunan, baik pembangunan manusia maupun infrastruktur. “Akhir-akhir ini kami sudah membahasnya beberapa kali, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada rekomendasi,” kata Wagirin kepada wartawan, Kamis (20/6)

Menurut Wagirin, seluruh pemerintah kabupaten/kota yang akan bergabung menjadi satu provinsi tersebut telah siap untuk melebur.

Adapun rencana pemekaran ini, akan menyatukan setidaknya lima daerah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara dan Mandailing Natal.

“Rencananya, ibu kota provinsi baru ini akan dipusatkan di Padangsidimpuan,” jelasnya.

Untuk itu dia berharap, pemerintah pusat menyikapi rencana ini dengan bijak dan memperhatikan aspirasi pemerintah daerah, terutama masyarakat di wilayah tersebut. “Kami minta agar pemerintah pusat segera mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru, sehingga rencana ini bisa dieksekusi dengan cepat,” imbuhnya.

Menurutnya, pembentukan provinsi baru ini mendesak mengingat kepentingan masyarakat di sana cukup besar, sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengalami keterbatasan. “Agak sulit daerah ini berkembang cepat jika masih seperti sekarang. Ini bukan soal kinerja pemerintah provinsi yang lemah, tetapi karena ada keterbatasan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pembentukan Provinsi Sumteng kembali dicuatkan Ketua Komisi D DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan dalam laporan kunjungan kerja yang disampaikannya pada rapat paripurna dewan, di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (18/6). Selaku juru bicara Tim VII DPRD Sumut yang melakukan kunjungan kerja ke lima kabupaten/kota di kawasan Tapanuli bagian selatan itu, ia mengungkapkan apresiasi mereka terhadap dukungan konkret pemerintah daerah terkait dalam kaitan pembentukan Provinsi Sumteng.

Selanjutnya, ungkap politisi PDI Perjuangan ini, Tim VII akan mengusulkan pencabutan Moratorium Daerah Otonomi Baru ke pemerintah pusat. “Dibanding provinsi lain yang juga akan dibentuk sebagai pemekaran Sumut, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang paling siap. Yang akan jadi ibukotanya sudah ada yaitu Padang Sidimpuan,” tegasnya.

Kantor Bupati Tapanuli Selatan yang lama yang terletak di Sidimpuan, itu yang akan dijadikan Kantor Gubernur Sumatra Tenggara. Untuk itu pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal dan Kota Padang Sidimpuan sudah berkomitmen mendukung.

Dipaparkan Sutrisno, terdapat empat alasan pokok pembentukan Provinsi Sumatra Tenggara. Pertama, letaknya amat jauh dari ibukota Sumut, waktu tempuhnya 12-20 jam. Kedua, pembangunan infrastruktur di Tabagsel tidak akan selesai mengingat keterbatasan APBD Sumut.

Ketiga, penanganan masalah kesehatan di RS di kawasan Tabagsel tidak mampu dilakukan. Keempat, adanya wilayah yang rawan akibat adanya tanaman ganja di perbatasan Padang Lawas dan Madina.

Menyikapi bergulirnya kembali rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara ini, Gubernur Sumatra Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi tidak mempersoalkannya. Menurutnya, rencana tersebut bisa saja terealisasi. Asalkan pemerintah daerah siap dan jika aturannya sudah ada. “Tidak ada yang melarang, silahkan saja,” ujarnya.

Diakuinya, saat ini belum ada aturan atau regulasi mengenai pembentukan daerah otonomi baru. Meski begitu, ia menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan menghalangi rencana pembentukan Provinsi Sumteng. “Pemprov Sumut tidak akan menghalangi upaya DPRD Sumut, termasuk kepala daerah yang ingin membentuk provinsi baru dan berpisah dari Provinsi Sumut. Rencana ini sah-sah saja. Asalkan pemerintah dan masyarakat siap,” ungkapnya.

Begitupun, tambahnya, proses pembentukan provinsi baru ini diperkirakan akan berlangsung panjang. Dan memang, pembentukan provinsi baru seperti ini bukan merupakan kewenangan Pemprov Sumut. “Ini nanti masih panjang. Pusat yang menentukan apakah dimekarkan atau tidak,” pungkasnya.

Sumber : Sumut Pos/mbc/bbs

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kamus dan IKBBG se Jabotabeg Dukung Paslon Harun- Ichwan di Pilkada Madina” Kami Hubungi Keluarga di Kampung Untuk Pilih 01″

    Kamus dan IKBBG se Jabotabeg Dukung Paslon Harun- Ichwan di Pilkada Madina” Kami Hubungi Keluarga di Kampung Untuk Pilih 01″

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    BOGOR ( Mandailing Online) : Dari Bogor, Calon Bupati nomor urut 01 Harun Mustafa Nasution dapat dukungan kuat. Dukungan itu datang dari Keluarga Besar Abituren Musthafawiyah Jabotabek dan Ikatan Keluarga Batang Gadis. Dalam pertemuan warga Mandailing dan Abituren Musthafawiyah di puncak bogor, 600 san peserta hadir. Mereka datang dari berbagai daerah di Jabodetabek dan menyatakan […]

  • Masyarakat Hutapuli Keluhkan Sertifikat Gratis dari BPN Madina

    Masyarakat Hutapuli Keluhkan Sertifikat Gratis dari BPN Madina

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Madina, Terkait program pemerintah pusat tentang Program Nasional Pembaharuan Agararia Negara (PPAN) Tahun 2009 memberikan sertifikat secara gratis kepada masyarakat khususnya lahan persawahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tidak semulus sebagaimana disebutkan waktu sosialisasi sebab hingga saat ini belum juga terealisasi sepenuhnya. Dari hasil investigasi yang dilakukan Analisa di lapangan masyarakat […]

  • Sempat 4 Kali Jeritan Minta Tolong

    Sempat 4 Kali Jeritan Minta Tolong

    • calendar_month Rabu, 6 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Jeritan minta tolong itu hingga kini masih terngiang-ngiang di ingatan saya. Saya sedih karena kami gagal menolong,” ungkap salah satu penambang yang selamat dalam satu wawancara khsusus dengan Mandailing Online, Rabu dini hari (6/2) sekira pukul 2.40 WIB di Panyabungan. Pria ini bersedia diwawancarai dengan syarat identitasnya meliputi nama dan alamat […]

  • TNI Janji KTT ASEAN Bebas Teror

    TNI Janji KTT ASEAN Bebas Teror

    • calendar_month Senin, 2 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Mabes TNI optimistis Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN tiga hari lagi berjalan aman. TNI menjamin acara yang diikuti 11 negara itu akan berlangsung aman tanpa gangguan terorisme. “Insya Allah aman dan lancar. Semua anak-anak sudah siap,” ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono usai acara apel bersama pengamanan KTT ASEAN di Monas kemarin (1/5). Apel Kesiapan […]

  • Dana BOS Untuk Beli Kijang?

    Dana BOS Untuk Beli Kijang?

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Humbahas, Beberapa oknum kepala sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan diduga mengalihkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut dikatakan masyarakat Desa Naga Saribu, L Silaban di Naga Saribu, Senin (03/01/2011). Silaban menjelaskan, salah satu SD yang diduga menggunakan BOS untuk kepentingan pribadi adalah SD 174535 Sitonggi-tonggi. SD tersebut merupakan yang paling banyak […]

  • Meraih Kemerdekaan Hakiki

    Meraih Kemerdekaan Hakiki

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Indonesia memang sudah 70 tahun merdeka dari penjajahan fisik (militer). Namun, sejak merdeka tahun 1945 dari penjajahan fisik (militer) hingga saat ini, sesungguhnya negeri ini masuk dalam perangkap penjajahan gaya baru, yakni penjajahan non-fisik (non-militer). Artinya, hingga kini Indonesia sesungguhnya masih terjajah dan belum sepenuhnya merdeka secara hakiki. Masih Terjajah Penjajahan (imperialisme) adalah politik […]

expand_less