Minggu, 30 Agu 2026
light_mode

Ketua PP Kutambaru Tewas Dibantai

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 17 Jul 2011
  • print Cetak


SALAPIAN-
Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Kutambaru (dulu Salapian, Red), Sopan Perangin-angin (32), tewas bersimbah darah, Rabu (13/7) malam. Sekujur tubuhnya penuh luka menganga diduga akibat tebasan senjata tajam.

Menurut sumber POSMETRO MEDAN (grup Sumut Pos) di kepolisian, pembunuhan itu terjadi pukul 20.30 WIB di sebuah warung di Dusun Penusunan, Desa Pekan Marike, Kecamatan Salapian, Langkat. Dugaan sementara, motif pembunuhan karena dendam, terkait pemasangan portal oleh pelaku menuju rumah korban.

Untuk mengantisipasi kerusuhan karena pembunuhan terhadap Sopan Perangin-angin, Polsek Salapian dibantu Polres Langkat menurunkan pasukan ke lokasi kejadian.
Sumber lain menyebutkan, pembunuhan itu dilakukan oknum OKP di sana. Dasar itulah, suasana di sana langsung mencekam karena masyarakat takut ada serangan balasan dari kelompok Sopan Perangin-angin.

Sejumlah perwira di lingkungan Polres Langkat diantaranya Kasat Reskrim AKP Aldi Suhartono SH Sik, Kanit VC IPTU Juriadi SH, Ipda Firman PA serta beberapa perwira lainnya menuju lokasi untuk mengamankan situasi. Lokasi kejadian yang jauh dan terpencil membuat pasukan bantuan dari Polres Langkat lama tiba di lokasi.

Kanit Reskrim Polsek Salapian Aiptu Rusli Sembiring yang dihubungi tadi malam masih dalam perjalanan menuju lokasi. ‘’Saya sama anggota lagi di jalan mengarah ke TKP, jadi kita belum bisa beri keterangan banyak,” tegasnya.

Ketua Majelis Pertimbangan Cabang PP Langkat, Terbit Rencana Sitepu mendesak Polres Langkat secepatnya menangkap pelaku dan bertindak tegas. Sejauh ini, Rencana Sitepu masih berupaya meredam anggotanya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sumber koran di Polres Langkat yang ikut ke lokasi saat dihubungi kembali sekira pukul 22.30 WIB mengaku baru di TKP. Menurutnya, motif sementara pembunuhan ini diduga karena persoalan dendam lama. Informasi yang diterima polisi menyebutkan, kejadiannnya bermual saat pelaku pembunuhan berinisial Ru dan berasal dari OKP berbeda dengan korban, memasang portal di jalan menuju rumah Sopan.

Sopan tak terima dan mencabut portal dan yang membuat keduanya bertengkar mulut dan berujung menggunakan parang. Dalam perkelahian itu, Sopan mengalami luka di kepala akibat hantaman benda keras dan meninggal. Sedangkan, Ru, langsung melarikan diri.(wis/bud/joe)
Sumber : hariansumutpos.com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi Golkar DPRD Madina Sumbangkan 3 Bulan Gaji Atasi Dampak Corona

    Fraksi Golkar DPRD Madina Sumbangkan 3 Bulan Gaji Atasi Dampak Corona

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seluruh anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Madina menyumbangkan gaji mereka 3 bulan untuk menanggulangi efek sosial ekonomi dampak virus Corona atau Covid-19. Total jumlah anggota DPRD Madina dari Partai Golkar sebanyak 5 orang yakni Sariful Sarling Lubis, Erwin Efendi Nasution, Arsidin Batubara, Sobir Lubis dan Zubaidah Nasution. Erwin Efendi Nasution […]

  • Tolak Wajib Militer, PNS Bisa Dipidana

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Komponen Cadang Pertahanan Nasional yang merancang PNS dan para pekerja wajib militer sudah di DPR dan siap dibahas. Bahkan PNS dan pekerja yang menolak wajib militer bisa dipidana. Itu berdasarkan draf RUU Komponen Cadangan yang diperoleh, Kamis (30/5), sanksi bagi warga sipil yang menolak wajib latihan militer bervariasi. […]

  • Atika Beri Batas Waktu, Insentif Tenaga Kesehatan Wajib Bayar Minggu Depan

    Atika Beri Batas Waktu, Insentif Tenaga Kesehatan Wajib Bayar Minggu Depan

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution memberikan batas waktu pencairan insentif tenaga kesehatan. “Warning” itu ditegaskan Atika dalam satu rapat dengan kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Panyabungan dan RSUD Husni Thamrin Natal, kemarin. Dan pernyataan ini diposting di akun pribadinya pada laman facebook, Jum’at (20/8/2021). Atika menyatakan, banyak hal yang […]

  • PNPM – LMP Dipertanyakan

    PNPM – LMP Dipertanyakan

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Proyek PNPM – LMP Di beberapa Desa Dikecamatan Natal dan Kecamatan Muara Batang Gadis dipertanyakan. Hal ini Pnpm dari anggaran tahun 2010 dikecamatan ini masih banyak yang belum selesai dikerjakan belum lagi pengerjaannya yang asal-asalan.(MPOL)

  • Dahlan Hasan Nasution, Berbuat dan Mengabdi Ditengah Kritikan dan Hujatan

    Dahlan Hasan Nasution, Berbuat dan Mengabdi Ditengah Kritikan dan Hujatan

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      (Bagian 2 dari 2 tulisan) Beliau menyadari sepenuhnya bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan dan diatasi secepat mungkin Aspirasi masyarakat tentu saja menjadi bahan kajian secara komprehensif dan berbekal ini beliau melakukan berbagai reformasi guna menjawab kebutuhan masyarakat utamanya masyarakat kecil yang terhimpit dengan persoalan kebutuhan ekonomi. Berbagai upaya reformasi manajemen […]

  • Kadis PMD Minta Maaf dan Usulkan Jadwal Ulang RDP

    Kadis PMD Minta Maaf dan Usulkan Jadwal Ulang RDP

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas PMD Madina, Sahnan Batubara minta maaf tertulis kepada Komisi 4 DPRD Madina, Rabu (8/7/2020), serta mengusulkan penjadwalan ulang RDP. Permintan maaf itu disertai alasan alasan ketidakhadiran Sahnan Batubara memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyebab RDP gagal terlaksana pada Selasa (7/7/2020). Surat itu tertanggal 28 Juli 2020 ditujukan kepada […]

expand_less