Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Bupati Madina Diminta Realisasikan Janji Revisi Peta Hutan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
  • print Cetak

Panyabungan. Ketua Forum Keluarga Besar Batang Natal (FKBBN) Mara Halim Nasution meminta Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Hidayat untuk segera merealisir janjinya merevisi peta hutan lindung, taman nasional serta hutan produksi di Kabupaten Madina khususnya yang berada di Kecamatan Batang Natal karena dinilai melanggar Pasal 36 ayat 1 dan 2 UU No 39/1999 tentang Hak Azasi Manusia.
“Kita juga mendorong Pemkab Mandailing Natal untuk segera meminta merevisi SK Menhut 44 Tahun 2004 yang telah merampas hak-hak masyarakat terutama di Kabupaten Madina,” kata Mara Halim kepada MedanBisnis, Kamis (5/1) di Panyabungan.

Dikatakan Mara Halim, khusus untuk masyarakat Batang Natal sangat keberatan bila SK 44/2004 diberlakukan bukan hanya kebun/ladang warga yang menjadi hutan lindung bahkan pemukiman yang sudah sejak zaman dahulu yang saat ini ditempati warga akan berubah menjadi hutan lindung.

“Rumah warga yang sudah ada sebelum SK 44 ini terbit bisa dijadikan hutan lindung. Jadi kita berharap agar Pemkab Madina lebih serius untuk mengusulkan revisi dari SK tersebut,” pinta Mara Halim.

Selain itu, kata Mara Halim, pihaknya juga mendorong Pemkab Madina untuk menetapkan Batas Taman Nasional dengan cara musyawarah dengan masyarakat yang wilayahnya masuk areal Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). “Kita sangat yakin bahwa Pemkab Madina segera merealisasikan janji-janji yang telah disampaikan kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Batang Natal pada waktu kampanye Pilkada,” kata Mara Halim.

Diungkapkannya, pada dasarnya masyarakat Batang Natal tidak keberatan tentang kebijakan pemerintah untuk menjadikan sebagaian wilayah Batang Natal sebagai kawasan TMBG, akan tetapi tapal batasnya harus jelas.

“Kami yakin sesuai dengan petikan UU No 19/2004 tersebut bahwa TNBG harus melibatkan masyarakat dan mengikut sertakan masyarakat sebagai pengelola TNBG, serta TNBG bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat sekitar TNBG,” ungkap Mara Halim.

Mara Halim melannutkan, pihak FKBBN berharap besar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daaerah Madina untuk segera menyusun Peraturan Daerah tentang TNBG dan Perda tentang Hutan yang Dilindung yang ada di Kabupaten Madina.

“Bila keinginan dan hajat dari masyarakat Batang Natal bisa diwujudkan oleh Pemkab Madina di bawah kepemimpinan HM Hidayat Batubara, maka kami dari Forum Keluarga Besar Batang Natal akan melakukan sosialisasi membantu Pemkab Madina karena menurut kami perubahan tapal batas terutama pada TNBG dan hutan lindung sangat penting demi untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat,” katanya.(nzamharir rangkuti.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Madina Perjuangkan Revisi SK 44

    Bupati Madina Perjuangkan Revisi SK 44

    • calendar_month Sabtu, 11 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara saat ini tengah berjuang di Jakarta untuk mengembalikan kawasan Madina yang tercaplok oleh SK Menhut Nomor 44 Tahun 2005. SK 44 adalah Surat Keputusan Menteri Kahutanan Nomor 44/ Menhut – II/ 2005 tentang Penunjukan kawasn Hutan di Wilayah Sumatra Utara. SK 44 ini menetapkan 115 pemukiman […]

  • 34 calon pemain PSMS lolos seleksi

    34 calon pemain PSMS lolos seleksi

    • calendar_month Minggu, 21 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Sebanyak 34 pemain berhasil lolos seleksi tahap kedua PSMS Medan dan selanjutnya akan menjalani seleksi tahap ketiga yang meliputi tes fisik dan kesehatan. “Tes fisik dan kesehatan wajib mereka ikuti, kalau nanti ada yang tidak ikut maka mereka akan di anggap gugur,” kata Pelatih Kepala PSMS Medan Suimin Diharja di Medan, hari […]

  • Isu Gempa dan Tsunami Beredar, Camat Natal Umumkan Tak Ada Gempa

    Isu Gempa dan Tsunami Beredar, Camat Natal Umumkan Tak Ada Gempa

    • calendar_month Kamis, 25 Okt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NATAL (Mandailing Online) – Terkait meredarnya isu akan terjadi gempa bumi dan tsunami tanggal 26 Oktober 2018 di Pantai Barat, Kabupaten Madina, pemerintah Kecamatan Natal menerbitkan pengumuman resmi mengeliminir isu tersebut. Pengumuman dari pemerintah Kecamatan Natal itu bertanggal 24 Oktober 2018 yang ditandatangani Camat Natal, Riplan, S.Sos. Pengumunan itu telah disebaran ke seluruh desa […]

  • Anggota DPRD Madina Ali Makmur Mangkir Dari Panggilan Jaksa

    Anggota DPRD Madina Ali Makmur Mangkir Dari Panggilan Jaksa

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Ali Makmur Nasution alias Jaganding mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Panyabungan. “Ali Makmur Nasution mangkir dari panggilan pertama,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan, Satimin di Panyabungan, Selasa (21/1/2014) seperti dilansir BeritaSumut.com. Sersuai surat panggilan yang dilayangkan Kejaksan Negeri (Kejari) Panyabungan, sejatinya Ali Makmur harus menghadap […]

  • “Mengintip” Peta Persaingan Akhir Seleksi Calon Anggota KPID Sumut

    “Mengintip” Peta Persaingan Akhir Seleksi Calon Anggota KPID Sumut

    • calendar_month Sabtu, 25 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dahlan Batubara pemerhati media komunikasi massa dan media sosial   Proses Seleksi Calon Anggota KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Sumut 2021-2024 sudah mendekati klimaks. Dalam tiga bulan terakhir, telah berlangsung empat tahap. Tim Seleksi yang terdiri dari lima orang dan dipimpin Prof. Dr. Khairil Ansari, M.Pd itu sudah menyerahkan hasil kerjanya berupa daftar 21 […]

  • TKI Perempuan Diduga Diperkosa Tiga Polisi Malaysia

    TKI Perempuan Diduga Diperkosa Tiga Polisi Malaysia

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    “Saya takut, tidak punya pilihan kecuali melayani ketiga polisi itu.” Seorang tenaga kerja Indonesia perempuan mengaku diperkosa oleh tiga polisi Malaysia. TKI perempuan berusia 25 tahun itu mengaku pemerkosaan berlangsung di kantor polisi di Bukit Mertajam, Penang, Malaysia. New Strait Times, Sabtu 10 November 2012, memberitakan, TKI itu mengaku sebelum diperkosa tengah berjalan-jalan di wilayah […]

expand_less