Senin, 17 Agu 2026
light_mode

ASN Madina Gugat Sanksi Bupati ke Ombudsman dan BKN, Nilai Prosedur Cacat Hukum

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • print Cetak

Rahmad Daulay

MADINA||Mandailing Online  – Tak terima didemosi jadi staf pelaksana, Rahmad Daulay, ST, seorang ASN Pemkab Mandailing Natal / mantan Kepala Inspektorat melawan. Ia resmi mengadukan Bupati Madina ke Ombudsman Sumut dan BKN. Alasannya sanksi dinilai cacat prosedur dan salah aturan.

Rahmad Daulay pada Mandailing Online Senin 27/4/2026 mengirimkan kronologis kejadian.  Kasus sendiri bermula 29 Oktober 2025. Bupati Madina menerbitkan SK No. 800/0961/K/2025 Rahmad dibebaskan dari jabatan dan diturunkan jadi pelaksana selama 12 bulan. Seminggu kemudian, 6 November 2025, terbit SK No. 820/1019/K/2025 yang membebastugaskan sementara dirinya.

Rahmad tak diam. 17 November 2025 ia layangkan surat keberatan. Tapi 11 Desember 2025, Bupati menolak lewat SK No. 800/1109/K/2025. Jalan terakhir ditempuh lapor ke Ombudsman Sumut pada 17 Januari 2026, lalu ke BKN pada 2 Maret 2026.

Dalam aduannya, Ada 4 Alasan Rahmad Gugat Sanksi Bupati

1. Tim Pemeriksa Tidak Lengkap. Aturan PP 94/2021 mewajibkan tim berisi atasan langsung, unsur pengawasan, dan kepegawaian. Faktanya, tim yang dipimpin Sekda tak libatkan unsur pengawasan. Tim juga hanya pakai LHP Inspektorat Sumut, tanpa minta pendapat ahli BPK dan BKN. Parahnya, Rahmad tak pernah diberi salinan Berita Acara Pemeriksaan.

2. Faktor Meringankan Diabaikan. Sanksi dijatuhkan tanpa menimbang latar belakang. Padahal, “Biaya Operasional Pengawasan” yang jadi masalah sudah ada sejak 2020, diatur Perbup No. 45/2020. Itu untuk rapat MCP KPK 2019 dan Rakornas BPKP 2020. Seluruh temuan BPK yang dibebankan ke Rahmad juga sudah dikembalikan lunas.

3.Salah Pakai Aturan. Menurut Rahmad, temuan BPK harusnya diselesaikan lewat mekanisme ganti rugi, bukan sanksi disiplin. Aturannya jelas: Per BPK 3/2024 dan Permendagri 133/2018. Sedangkan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS pada kategori hukuman disiplin tingkat berat harus berdampak nasional/berdampak pada bangsa dan negara, seperti bocorkan rahasia negara atau rusak aplikasi pemerintah.

4.Tak Ada Restu BKN. Demosi dan mutasi ASN wajib lewat aplikasi I-Mut SIASN dan dapat Pertimbangan Teknis Kepala BKN. Ini diatur SE BKN 7/2024. Tapi SK Bupati sama sekali tak menyebut Pertimbangan Teknis BKN.

Rahmad menuntut 2 hal ke Ombudsman dan BKN yakni

1. Batalkan SK Bupati No. 800/0961/K/2025 dan No. 820/1019/K/2025.

2. Selesaikan sisa temuan BPK soal jasa audit pakai aturan ganti rugi, bukan sanksi disiplin.

Dasar hukum yang dipakai Rahmad cukup lengkap, mulai PP 94/2021, Per BPK 3/2024, Permendagri 133/2018, hingga SE BKN 7/2024.

Rahmad sendiri mengaku belum mendapat panggilan dari Ombudsman Sumut terkait laporannya.

Kini bola panas ada di Ombudsman Sumut dan BKN. Jika aduan Rahmad terbukti, SK demosi Bupati Madina terancam batal demi hukum. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madina Didesak Bekerja Profesional

    Polres Madina Didesak Bekerja Profesional

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal (Madina) didesak bekerja secara profesional manangani kasus Jeffry Barata Lubis, wartawan Harian Andalas yang dianiaya puluhan Orang Tak Dikenal (OTK) di halaman penjara Sipapaga, Panyabungan 25 Maret 2014 lalu. Pasalnya, pihak Kejaksaan Negeri Panyabungan akan mengembalikan Berkas Acara Perkara (BAP) karena dianggap belum lengkap alias P19. “Merasa janggal […]

  • Umat Wajib Membela Kehormatan Nabi SAW

    Umat Wajib Membela Kehormatan Nabi SAW

    • calendar_month Jumat, 6 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pada 2 September 2020, Majalah Charlie Hebdo kembali menerbitkan karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad saw. Bukan kali pertama majalah sayap kanan ini menghina Nabi saw. dan ajaran Islam. Walaupun mendapatkan banyak kecaman dari berbagai negara, nyatanya Pemerintah Prancis mendukung ulah majalah tersebut. Pemerintah Prancis pimpinan Emmanuel Macron la’natulLâh pun sengaja memajang kartun penghinaan Nabi Muhammad […]

  • M. Sofwat Nasution, Sang Jenderal yang Religius

    M. Sofwat Nasution, Sang Jenderal yang Religius

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUHAMMAD Sofwat Nasution. Nama ini belakangan begitu akrab bagi masyarakat Mandailing Natal (Madina), Sumut. Ia merupakan salah satu balon (bakal calon) bupati yang hendak ikut bertarung pada pilkada di kabupaten ini yang rencananya digelar pada akhir tahun 2020. Dukungan untuk Sofwat datang silih berganti dari berbagai elemen masyarakat. Popularitasnya pun begitu cepat menjulang, unggul […]

  • Pemkab Madina Optimis Target PAD 700 Juta Sektor Perizinan Terpenuhi

    Pemkab Madina Optimis Target PAD 700 Juta Sektor Perizinan Terpenuhi

    • calendar_month Jumat, 29 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2016 ini Bagian Perekonomian Pemkab Mandailing Natal memiliki target PAD sebesar 700 juta rupiah dari sektor perizinan HO. Pihak Bagian Perekonomian optimis mampu memenuhi target itu. Sebab, berdasar pengalamannya tahun 2015,  Bagian Perekonomian justru merealisasikannya sebesar 109 % dari target Rp.700 juta. Meski begitu, Pihak Bagian Perekonomian tetap secara rutin […]

  • Harga Karet Membaik di Madina

    Harga Karet Membaik di Madina

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Harga karet dalam satu minggu terakhir beranjak naik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Di pasar karet Kotanopan, Sabtu (24/8) harga tertinggi mencapai Rp.11.000/ Kg. Di pasar Bukit Malintang, Minggu (25/8) mencapai Rp.8.000/ Kg. Sebelumnya atau selama bulan Ramadhan lalu harga karet masih bercokol di kisaran 5.000 hingga 7.000 rupiah per kilo […]

  • Dana Beasiswa Minim, IMMAN Kecewa

    Dana Beasiswa Minim, IMMAN Kecewa

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PADANGSIDEMPUAN (Mandailing Online) – Organisasi mahasiswa menyatakan kecewa menyikapi minimnya dana Beasiswa Miskin Berperatasi di RAPBD Madina TA 2020. Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal (IMMAN) Padangsidempuan dalam rilis pers yang dikirim kepada Mandailing Online, Rabu (18/12/2019) mendesak DPRD Madina berjuang menaikkan dana beasiswa itu di pembahasan RAPBD sebelum ditetapkan menjadi APBD. Pada Selasa kemarin, […]

expand_less