Senin, 27 Apr 2026
light_mode

ASN Madina Gugat Sanksi Bupati ke Ombudsman dan BKN, Nilai Prosedur Cacat Hukum

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

Rahmad Daulay

MADINA||Mandailing Online  – Tak terima didemosi jadi staf pelaksana, Rahmad Daulay, ST, seorang ASN Pemkab Mandailing Natal / mantan Kepala Inspektorat melawan. Ia resmi mengadukan Bupati Madina ke Ombudsman Sumut dan BKN. Alasannya sanksi dinilai cacat prosedur dan salah aturan.

Rahmad Daulay pada Mandailing Online Senin 27/4/2026 mengirimkan kronologis kejadian.  Kasus sendiri bermula 29 Oktober 2025. Bupati Madina menerbitkan SK No. 800/0961/K/2025 Rahmad dibebaskan dari jabatan dan diturunkan jadi pelaksana selama 12 bulan. Seminggu kemudian, 6 November 2025, terbit SK No. 820/1019/K/2025 yang membebastugaskan sementara dirinya.

Rahmad tak diam. 17 November 2025 ia layangkan surat keberatan. Tapi 11 Desember 2025, Bupati menolak lewat SK No. 800/1109/K/2025. Jalan terakhir ditempuh lapor ke Ombudsman Sumut pada 17 Januari 2026, lalu ke BKN pada 2 Maret 2026.

Dalam aduannya, Ada 4 Alasan Rahmad Gugat Sanksi Bupati

1. Tim Pemeriksa Tidak Lengkap. Aturan PP 94/2021 mewajibkan tim berisi atasan langsung, unsur pengawasan, dan kepegawaian. Faktanya, tim yang dipimpin Sekda tak libatkan unsur pengawasan. Tim juga hanya pakai LHP Inspektorat Sumut, tanpa minta pendapat ahli BPK dan BKN. Parahnya, Rahmad tak pernah diberi salinan Berita Acara Pemeriksaan.

2. Faktor Meringankan Diabaikan. Sanksi dijatuhkan tanpa menimbang latar belakang. Padahal, “Biaya Operasional Pengawasan” yang jadi masalah sudah ada sejak 2020, diatur Perbup No. 45/2020. Itu untuk rapat MCP KPK 2019 dan Rakornas BPKP 2020. Seluruh temuan BPK yang dibebankan ke Rahmad juga sudah dikembalikan lunas.

3.Salah Pakai Aturan. Menurut Rahmad, temuan BPK harusnya diselesaikan lewat mekanisme ganti rugi, bukan sanksi disiplin. Aturannya jelas: Per BPK 3/2024 dan Permendagri 133/2018. Sedangkan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS pada kategori hukuman disiplin tingkat berat harus berdampak nasional/berdampak pada bangsa dan negara, seperti bocorkan rahasia negara atau rusak aplikasi pemerintah.

4.Tak Ada Restu BKN. Demosi dan mutasi ASN wajib lewat aplikasi I-Mut SIASN dan dapat Pertimbangan Teknis Kepala BKN. Ini diatur SE BKN 7/2024. Tapi SK Bupati sama sekali tak menyebut Pertimbangan Teknis BKN.

Rahmad menuntut 2 hal ke Ombudsman dan BKN yakni

1. Batalkan SK Bupati No. 800/0961/K/2025 dan No. 820/1019/K/2025.

2. Selesaikan sisa temuan BPK soal jasa audit pakai aturan ganti rugi, bukan sanksi disiplin.

Dasar hukum yang dipakai Rahmad cukup lengkap, mulai PP 94/2021, Per BPK 3/2024, Permendagri 133/2018, hingga SE BKN 7/2024.

Rahmad sendiri mengaku belum mendapat panggilan dari Ombudsman Sumut terkait laporannya.

Kini bola panas ada di Ombudsman Sumut dan BKN. Jika aduan Rahmad terbukti, SK demosi Bupati Madina terancam batal demi hukum. (*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cawabup Ichwan Husein Konsolidasi Pemenangan dengan Partai PBB

    Cawabup Ichwan Husein Konsolidasi Pemenangan dengan Partai PBB

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Usai melaksanakan sholad subuh di masjid Baitulrohmanirrohim di jalan Abri, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan.Calon wakil bupati madina nomor urut 1 Muhammad Ichwan Husein menyempatkan diri bersilaturahmi denga Ketua Partai Bulan Bintang ( PBB ) Syahruddin ST ( Ucok Ocing ) bersama kader dan simpatisan serta tokoh masyarakat jalan Abri. […]

  • Dengan Dana 3,5 M Untuk Pengamanan, Bupati Berharap Pilkades di Madina Aman

    Dengan Dana 3,5 M Untuk Pengamanan, Bupati Berharap Pilkades di Madina Aman

    • calendar_month Jumat, 28 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) dengan anggaran 3,5 miliar, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution meminta kepada penegak hukum untuk membantu berjalannya pilkades dengan aman. ” saya ucapkan terima kasih atas kesedian TNI/Polri untuk mengamankan pilkades,” kata Sukhairi pada penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Kapolres Madina HM Reza […]

  • BNN Amankan Isteri Oknum TNI Edarkan Narkoba

    BNN Amankan Isteri Oknum TNI Edarkan Narkoba

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara mengamankan DD, isteri oknum Tentara Nasional Indonesia yang menjadi pengedar narkoba yang berpusat di kawasan Medan Marelan. Usai rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumut di Medan, Senin, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Kombes Pol Rudi Tranggono mengatakan, tersangka diamankan pada Kamis (14/11) di rumahnya di Komplek […]

  • Anggota komisi E DPRD Sumut, Ahmad Hossen Hutagalung Reses ke Madina

    Anggota komisi E DPRD Sumut, Ahmad Hossen Hutagalung Reses ke Madina

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anggota komisi E DPRD Sumut, Ahmad Hossen Hutagalung jumat(10/2) Reses ke Madina salah satu keluhan yang disampaikan warga aalah Kerusakan jalan yang parah khususnya di wilayah Pantai Barat Kabupaten Madina.(IDW/MO)

  • Amerika Singgung Hukuman Mati Amrozi Cs

    Amerika Singgung Hukuman Mati Amrozi Cs

    • calendar_month Senin, 6 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA : WikiLeaks akhirnya mulai membocorkan laporan dari kantor perwakilan Amerika Serikat (AS) di Jakarta. Laporan itu menyinggung kemungkinan serangan balasan teroris terkait eksekusi mati atas para pelaku Bom Bali pada 2008 lalu. Nama suatu pusat perbelanjaan di Jakarta Utara disebut-sebut dalam memo itu. Laporan ini merupakan bagian dari sebuah memo yang dibuat Departemen Luar […]

  • Percepat Pemungutan Suara Ulang

    Percepat Pemungutan Suara Ulang

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Berkaitan semakin dekatnya jadwal pembahasan RAPBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2011, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Madina Ali Mutiara Rangkuti, mengingatkan pemerintah daerah, DPRD maupun KPU Madina dalam hal percepatan pemungutan suara ulang Pemilukada Madina sesuai dengan amanah putusan Mahkamah Konstitusi. “Semua pihak harus fokus dalam mempersiapkan hal tersebut. Tidak ada satupun alasan, […]

expand_less