“Harus Putus Jalannya Baru Diperbaiki?” Warga Pantai Barat Madina Geram Minta Pemekaran
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Kondisi jalan Provinsi menuju Pantai Barat Madina parah. Kendaraan yang melintas harus extra hati hati ( ist )
MADINA ||Mandailing Online – Jalan menuju Pantai Barat Mandailing Natal rusak parah. Warga geram. Mereka menilai Pemkab Madina tak serius mengawal usulan perbaikan, sementara Pemprov Sumut dianggap tutup mata.
“Apa harus putus dulu jalan ini baru ditindaklanjuti? Ataukah harus ada reaksi warga dulu baru Pemprov Sumut mau memperbaiki?” kata seorang warga saat ditemui di titik terparah Desa Sopotinjak, Kecamatan Batangnatal, Selasa (21/4/2026).
Kerusakan paling parah terjadi di ruas Simpanggambir–Jembatan Merah. Statusnya jalan provinsi. Saipuddin, warga Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, menyebut waktu tempuh ke Panyabungan kini molor jadi 3–4 jam. Padahal normalnya hanya 2,5 jam.
“Kita merasa saat ini lebih dekat ke Provinsi Sumatera Barat daripada ke ibukota Kabupaten Madina,” tegas Saipuddin.
Kondisi ini membuat warga kembali menyuarakan pemekaran Pantai Barat dari Madina. Alasannya, wilayah tersebut kerap “dianaktirikan” dalam pembangunan.
Saipuddin menilai, meski jalan berstatus milik provinsi, Pemda Madina tak boleh lepas tangan. Ia menyarankan Bupati menggunakan diskresi untuk mengajak perusahaan perkebunan yang beroperasi di Pantai Barat ikut menimbun titik-titik rusak.
“Banyak perusahaan di Pantai Barat. Apa tidak bisa bantu penimbunan? Kan mobil perusahaan tiap hari lewat jalan itu. Kenapa harus tunggu provinsi yang lamban penanganannya?” ujarnya.
Selain akibat bencana, truk CPO dan angkutan sawit milik perusahaan disebut jadi salah satu penyebab jalan cepat hancur. Warga minta Pemda, Pemprov, dan perusahaan duduk bersama sebelum akses utama Pantai Barat lumpuh total.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PUPR Sumut maupun Pemkab Madina terkait rencana perbaikan ruas tersebut. (*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

