Minggu, 25 Okt 2026
light_mode

Camat Natal Praperadilkan Kacabjari Natal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti, SH.MH

NATAL (Mandailing Online) – Riplan, S.Sos selaku camat Kecamatan Natal tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa.

Melalui kuasa hukum Ridwan Rangkuti, SH.MH mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Natal, Kamis (26/8/2021).

Permohonan praperadilan itu tercatat pada Register Perkara No.02/Pid.Pra/2021/PN.Mdl.

Ridwan Rangkuti dalam rilis pers diterima Mandailing Online menyatakan bahwa Riplan keberatan ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa se Kecamatan Natal tahun anggaran 2019 dan 2020  dalam berbagai kegiatan.

Beberapa item kegiatan yang didugakan Kejari Natal terhadap Riplan antara lain: Pembelian Hand Talk (HT), Pelatihan Tanggap Bencana Alam, Pengadaan Buku Perpustakaan Desa, Pelatihan PKK. Semua item itu di tahun 2019.

Sedangkan tahun 2020 antara lain Pelatihan Tiga Pilar, Pelatihan LPM,Pelatihan  BPD, dan Pelatihan PKK tahun 2020 yang bersumber dari Dana Desa se Kecamatan Natal.

“Semua itu berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No.TAP-01/L 2.28.9/Fd.1/08/2021 tanggal 02 Agustus 2021, tanpa menyebutkan pasal berapa, ayat berapa, undang undang apa yang dipersangkakan yang ditandatangani termohon selaku Kacabjari Natal,” ungkap Ridwan.

Ridwan melanjutkan, alasan yuridis keberatan pemohon mengajukan gugatan praperadilan adalah:

1. Bahwa Riplan selaku camat Natal bukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana Desa sehingga tidak memiliki kewenangan mengelola dan tidak pernah ikut mengelola Dana Desa se Kecamatan Natal.

2. Riplan selaku camat Natal tidak pernah diperiksa sebagai calon tersangka tindak pidana korupsi sebagaimana yang diamanatkan dalam Putusan MK NO.21/PUU-XII/2014.

3. Termohon selaku Kacabjari Natal tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan  melakukan penyelidikan terhadap pemohon selaku camat Natal.

4. Tidak ada atau belum ada jumlah kerugian keuangan negara yang pasti berdasarkan hasil Audit BPK atau BPKP. Dan siapa yang bertanggungjawab secara hukum jika ada kerugian negara tersebut.

5. Penetapan pemohon sebagai tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa oleh termohon dinilai sebagai tindakan sewenang-wenang tanpa berdasarkan minimal 2 alat bukti yang sah menurut hukum.

“Berdasarkan alasan yuridis tersebut kita mengajukan gugatan pra peradilan untuk menguji dan mengkoreksi apakah  penetapan pemohon sebagai tersangka tindak pidana korupsi Dana Desa se Kecamatan Natal sudah benar sesuai dengan hukum atau tidak. Semua tindakan aparat penegak hukum terhadap masyarakat harus berdasarkan hukum, bukan sewenang-wenang dengan memanfaatkan jabatan melakukan perbuatan zalim kepada masyarakat. Bahkan tidak jarang terjadi memanfatkan jabatan untuk mencari keuntungan,” papar Ridwan.

Sejauh ini belum diperoleh pernyataan dari kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natal menyikapi praperadilan itu.

Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesisir timur Sumut rawan putting beliung

    Pesisir timur Sumut rawan putting beliung

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO)- Badan Metrologi Klimitalogi dan Geofisika (BKMG) Wilayah I memperkirakan kawasan pesisir Timur Sumatera Utara, yakni Langkat, Binjai, Belawan dan wilayah lainnya rawan dilanda angin putting beliung khusudnya Bulan September hingga Oktober. Kabid Pelayanan Data dan Informasi BMKG Wilayah I Medan, Hendra Suwarta, mengatakan, dari data BMKG, kecepatan angin ini akan berkisar 15 knot […]

  • Harga Beras di Madina Naik

    Harga Beras di Madina Naik

    • calendar_month Rabu, 23 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Kenaikan harga beras tidak hanya terjadi di kota besar saja, di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Harga beras kualitas menengah seperti jenis IR64 dari harga Rp 345 ribu per karung nya menjadi Rp.380 ribu.  Mengalami kenaikan sampai Rp.35 ribu per karung nya.  Untuk per kilonya, pedagang menjul Rp. 120 ribu […]

  • Karikatur Bincang Pilihan Calon Bupati Madina

    Karikatur Bincang Pilihan Calon Bupati Madina

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Karikatur Bincang Pilihan Calon Bupati Madina

  • Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Dinilai Lebay

    Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Dinilai Lebay

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR (Mandailing Online) – Surat pengajuan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution dinilai telah menimbulkan goncangan. Oleh karena itu, perantau asal Mandailing Natal (Madina) meminta bupati mencabut surat pengajuan pengunduran dirinya. Demikian rilis pers yang dikirim Ilal Mahdi Nasution, putra asal Muara Bangko, Ranto Baek yang saat ini berdomisili di Kota Pematangsiantar yang […]

  • PT. ALN Harus Minta Tanggungjawab 4 Kades, Camat dan Kadishut Madina

    PT. ALN Harus Minta Tanggungjawab 4 Kades, Camat dan Kadishut Madina

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terkait Dugaan Pemalsuan dan Rekayasa Penyerahan Lahan PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika PT. Agro Lintas Nusantara (PT.ALN) merasa dirugikan secara materil maupun moril terkait penyerahan lahan oleh para kepala desa kepada perusahaan itu, sebaiknya PT. ALN meminta tanggujawab pihak-pihak tersebut. Itu dikatakan Wakil Sekretaris LP4M, Abri Perwira, SH. MH dalam siaran pers-nya diterima Mandailing Online, […]

  • Didesak Pembangunan RSU Panyabungan Tahun 2014

    Didesak Pembangunan RSU Panyabungan Tahun 2014

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Foto gedung RSU Panyabungan PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait gagalnya pembangunan gedung baru RSU Panyabungan tahun ini, masyarakat Mandailing Natal (Mdina) tetap berharap agar dilanjutkan tahun 2014. Dana anggaran pembangunan RSU Panyabungan dan alat kesehatan bersumber dari Bantuan Daerah Bawaan (BDB) tahun 2013 sebesar 35 milyar rupiah gagal terrealisasi akibat tersandung kasus. “Meski begitu, kita […]

expand_less