Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

DALIHAN NA TOLU

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 1 Nov 2016
  • print Cetak

Catatan : Askolani Nasution
Budayawan Mandailing

Dalihan Na Tolu grafis (grafis oleh Mandailing Online)

Dalihan Na Tolu grafis (grafis oleh Mandailing Online)

Hubungan kekerabatan antar individu dalam masyarakat Mandailing tercermin dalam konsep Dalihan Na Tolu. Segala aktivitas sosial budaya indovidu tidak dapat dipisahkan dari ikatan kekerabatan ini. Konsep ini diyakini asli kreasi nenek moyang Mandailing karena tidak ditemukan padanannya dalam budaya manapun.

Mereka meyakini bahwa konsep Dalihan na Tolu dapat membentuk suatu sistem kemasyarakatan yang ideal. Masyarakat yang ideal menurut Mandailing adalah massayarakat yang di dalam interaksi sosialnya ditemukan holong (kasih sayang). Holong dijadikan sumber semua kehidupan. Karena itu ada istilah dalam Mandailing: holong do mula ni ugari (kasih sayang awal dari adat), atau holong do maroban domu, domu maroban parsaulian (kasih sayang membawa keakraban, keakraban membawa kebaikan bersama)

Konsep Dalihan na Tolu seperti sebuah segitiga sama sisi. Masing-masing sisi terdiri dari: Mora (pemberi anak gadis), Kahanggi (kerabat satu marga), dan Anak Boru (penerima anak gadis). Setiap orang secara abstrak memolakan diri mereka dalam segitiga itu. Hak dan kewajiban seseorang ditentukan oleh posisinya dalam pola itu. Tetapi sewaktu-waktu posisi itu dapat berubah karena terjadinya perkawinan.

Hubungan masing-masing unsur di dalamnya diatur melalui norma atau etika yang disebut apantunon (adab). Apantunon diyakini mampu menciptakan hidup yang beradab. Karena itu ada istilah pantun hangoluan, teas hamatean. Artinya, dengan beradab kita bisa hidup, kalau tak beradab kita akan binasa.

Anak boru memiliki kewajiban terhadap moranya dengan istilah:

(1) sitamba na urang siorus na lobi (si penambah yang kurang si pengurang yang lebih).
(2) na manorjak tu pudi juljul tu jolo (yang menerjang ke belakang menonjol ke depan). Maksudnya, adanya kewajiban anak boru untuk memuliakan moranya.
(3) si tastas nambur, artinya pihak anak boru berkewajiban sebagai perintis jalan (barisan terdepan) untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dihadapi pihak mora.

Mora berkewajiban kepada anak-borunya dalam istilah elek mar anakboru. Maksudnya, senantiasa menyayangi pihak anak boru.

Selain itu, juga dikenal kelompok kekerabatan tambahan, yakni:

(1) Mora ni Mora, yaitu kelompok mora dari mora
(2) Pisang Raut, yaitu kelompok anak boru dari anak boru
(3) Kahanggi pareban, yaitu kerabat dari beberapa keluarga batih yang berlainan marga, tetapi sama-sama menjadi anak boru dari satu keluarga yang bermarga tertentu.
(4) Koum Sisolkot. Koum merupakan kekerabatan yang terbentuk karena hubungan perkawinan. Sisolkot kekerabatan merujuk kepada adanya pertalian darah. Koum meliputi anggota yang lebih banyak.

Dalam adat mandailing kekerabatan yang diikat oleh Dalihan Na Tolu membentuk satu ikatan rasa sahancit sahasonangan dan sasiluluton sasiriaon. Artinya, sakit senang dirasakan bersama. Karenanya dalam menyikapi berbagai persoalan yang mereka hadapi, orang Mandailing dituntut untuk sahata saoloan satumtum sapartahian. Maksudnya, seia sekata menyatu dalam mufakat untuk sepakat. Juga dikenal istilah mate mangolu sapartahian, atau hidup dan mati dalam mufakat untuk sepakat.

Agar setiap individu mengatahui hak dan kewajibannya dalam relasi kekerabatan Dalihan na Tolu, maka diciptakanlah partuturon. Dengan begitu, pada tutur melekat hak dan kewajibannya pada orang lain. Misalnya, seseorang yang dipanggil mamak, berarti padanya melekat hak dan kewajiban sebagai mora, dan orang yang memanggilnya melekat hak dan kewajiban sebagai anak boru. Anak boru harus menghormati (somba) moranya.

Dengan begitu seseorang harus senantiasa memposisikan dirinya secara konkrit dari partuturon itu. Adab paling mendasar dalam relasi mora, kahanggi dan anak boru adalah tolu apantunon, yaitu somba marmora, elek maranak boru dan manta-manat markahanggi.

 

Dicopy dari : https://askolan.wordpress.com/mandailing/

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SK Larang Polwan Pakai Jilbab harus Fleksibel

    SK Larang Polwan Pakai Jilbab harus Fleksibel

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta – Peraturan larangan untuk memakai jilbab bagi Polisi wanita (Polwan) yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kapolri harus dibuat lebih fleksibel. Pasalnya jangan sampai larangan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Polwan. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Eva Sundari kepada INILAH.COM, Rabu (19/6/2013). “Memang ada SK soal seragam […]

  • Madina Hasilkan 72 Ton Sampah, Bupati: Harus Dikelola Secara Profesional

    Madina Hasilkan 72 Ton Sampah, Bupati: Harus Dikelola Secara Profesional

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setidaknya 72 ton sampah dihasilkan tiap hari di berbagai kawasan di Mandailing Natal (Madina), Sumut. Bupati Madina H. Saipullah Nasution mengatakan, jumlah tersebut cukup banyak, dan tidak sebanding dengan armada yang dimiliki Pemkab Madina untuk mengangkut sampah. “Pemkab Madina hanya memiliki 13 truk pengangkut sampah, dikalikan dua kali angkut dalan sehari […]

  • Dana Reklamasi Tambang Emas Ilegal Kotanopan Dipertanyakan

    Dana Reklamasi Tambang Emas Ilegal Kotanopan Dipertanyakan

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait bekas tambang emas ilegal  di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal yang direklamasi menjadi areal penanaman tanaman muda masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya akrifitas ilegal tersebut seolah dilegalkan oleh pemerintah karena melibatkan diri dalam program reklamasi. Camat Kotanopan Muslih Lubis yang dikonfirmasi seputar dari mana anggaran reklamasi tersebut mengaku tidak […]

  • HIPMI Madina dan Rendahnya Jumlah Usahawan

    HIPMI Madina dan Rendahnya Jumlah Usahawan

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Dahlan Batubara   Saya teringat seorang teman etnis Tionghoa di Medan tahun 1993. Dia masih berusia 23 tahun. Bersama pamannya mendirikan pabrik bolu di belakang rumah sang paman, rumah kecil berdinding tepas. Mereka berdua yang mendirikan pabrik itu dan hanya mereka dua saja pekerjanya merangkap pimpinan pabrik. Maklum, pabrik itu masih kecil, hanya […]

  • BANJIR BANDANG KEMBALI TERJADI DI MADINA
    Tak Berkategori

    BANJIR BANDANG KEMBALI TERJADI DI MADINA

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    Belasan Luka, 180 Penduduk Mengungsi, Sejumlah Rumah Hanyut PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Banjir bandang kembali menerjang Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (28/4/2013) pukul 18.30 WIB. Banjir bandang akibat meluapnya Sungai Aek Mata dan Aek Rantopuran, menyebabkan tiga belas desa berdampak langsung. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasioanal Penaganggulangann Bencana (BNPB), […]

  • Pupuk Bersubsidi Langka, Petani Madina Resah

    Pupuk Bersubsidi Langka, Petani Madina Resah

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pupuk bersubsidi zenis ZA dan Ponska kembali langka di Mandailing Natal (Madina). Akibatnya para pertani resah. Sejumlah petani Kecamatan Siabu, Panyabungan dan beberapa wilayah lainnya mengaku pusing memasuki musim tanam saat ini. “Kita kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi terutama jenis ZA, Ponska pada kios-kios pengecer, karena barangnya tidak ada,” ujar Erwin […]

expand_less