Selasa, 10 Mar 2026
light_mode

Dugaan Korupsi Dilimpahkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 2 Des 2010
  • print Cetak


Panyabungan, Kejaksaan Negeri Panyabungan melimpahkan kasus dugaan korupsi di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dengan tersangka Kepala Satpol PP Ali Atas Nasution serta Bendahara Yusnila Hayati ke Pengadilan Negeri Panyabungan.

Hal ini dikatakan Kepala Kejari Panyabungan Danang Porwoko Adji Suseno SH MH kepada wartawan di ruang kerjanya di Panyabungan, Selasa (30/11/2010) sore. Dijelaskan, pelimpahan kasus ini sesuai amanat Undang-undang RI dan penegasan Jaksa Agung yang baru untuk menuntaskan seluruh kasus tipikor di setiap kantor kejaksaan di seluruh Indonesia.

Danang menambahkan, Kejari Panyabungan komit menegakkan supremasi hukum di wilayah kerjanya terutama kasus yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi. Dia juga menyebutkan Kejari Panyabungan siap menindaklanjuti amanah Kejagung untuk terus mengusut kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dan daerah.

”Hari ini telah kita limpahkan kasus kedua tersangka ke PN Panyabungan terkait kasus tindak pidana korupsi APBD Tahun 2009 lalu dan Kejari juga sudah menetapkan sejumlah jaksa sebagai penuntut dalam perkara ini. Kita tinggal menunggu penetapan PN terkait jadwa sidang perkara,” ungkap Danang.

Sejumlah JPU yang telah disiapkan Kejari Panyabungan untuk tersangka Ali atas Nasution yakni Marajunjung Harahap SH, Muttaqin Harahap SH dan Melda Siagian SH. Sedangkan JPU untuk tersangka Yusnila Hayati yakni Ali Rahim Hasibuan SH, M Iqbal SH MH, Nurhandayani SH dan Ferawaty SH.

Dijelaskan Danang lagi, Kejari Panyabungan telah siap dalam kasus persidangan tipikor ini untuk menuntut terdakwa supaya menyadari betapa pentingya nilai pertanggungjawaban.

“Intinya adalah supaya terdakwa menyadari kesalahan dan pentingnya nilai pertanggungjawaban dan selama proses penyidikan dan pemeriksaan kedua tersangka cukup kooperatif meskipun pada awalnya Kejari Panyabungan harus melakukan pemaksaan dalam penggeledahan Kantor Satpol PP,” jelasnya.

Lanjut Danang, kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi yang dilakukan keduanya mencapai Rp 136.225.000 dari anggaran Tahun 2009 dengan rincian sebanyak 5 program yakni program pelayanan administrasi perkantoran, program pembinaan ketenteraman, ketertiban objek vital, program peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat serta program pembinaan penegakan dan penataan produk hukum perda.

Masih kata Danang, tersangka dinilai melakukan tipikor secara bersama-sama dan akan dijerat Pasal 3 Undang-Undang Tipikor tentang penyalahgunaan anggaran dengan tuntutan minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun, Pasal 8 penggelapan dengan tuntutan minimal 3 tahun maksimal 15 tahun, sedangkan Pasal 9 yakni pemalsuan dokumen dengan tuntutan minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. (BS-026)
Sumber : Berita Sumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Aksi Emak-emak APH Tetap Bergeming, Masyarakat Kembali Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba

    Usai Aksi Emak-emak APH Tetap Bergeming, Masyarakat Kembali Datangi Rumah Terduga Bandar Narkoba

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    TABUYUNG (Mandailing Online) – Aksi emak-emak yang mendatangi rumah terduga bandar narkoba pada Jumat (31/12) pekan lalu nyatanya tetap membuat aparat penegak hukum (APH) bergeming. Akibatnya situasi di Tabuyung Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Senin (3/12) kembali memanas dan berujung warga kembali mendatangi rumah terduga bandar narkoba tersebut. Dari informasi di lapangan, peristiwa kedua ini […]

  • Baru 72 Ribu Jiwa Masyarakat Terekam e-KTP

    Baru 72 Ribu Jiwa Masyarakat Terekam e-KTP

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALAS, (MO) – Terhitung 1 Oktober 2012 lalu, masih 72.000 jiwa masyarakat Kabupaten Padang Lawas (Palas) terekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sesuai targetnya Kemendagri, harus terekam 155.000 jiwa dengan batas akhir Oktober mendatang. Demikian kata Kabid Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Palas, Darwin Lubis usai rapat koordinasi di Kantor Bupati Rabu (3/10) lalu. Pihaknya hingga saat […]

  • IPM Madina Tumbuh 1,28 Persen

    IPM Madina Tumbuh 1,28 Persen

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut mengalami peningkatan tahun 2022. Angkanya berada di 68,05. Meningkat 0,86 poin. Posisi itu menunjukkan grafik pertumbuhan IPM Madina sebesar 1,28 persen dibanding tahun 2021. Peningkatan terjadi pada semua komponen, baik derajat kesehatan, kualitas pendidikan, dan pengeluaran per kapita yang disesuaikan. “Komponen IPM […]

  • Tak Berkategori

    KPK Tangkap Bupati Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    KPK menangkap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara atas dugaan suap dalam alokasi Bantuan Dana Bawahan dari Provinsi Sumatera Utara kepada Kabupaten Mandailing Natal APBD 2013. Hidayat yang ditangkap di Medan, Rabu (15/5/2013) siang tadi, tiba di gedung KPK pukul 22.45 WIB.(detik)

  • Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Dekat Kantor Polsek

    Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Kotanopan Dekat Kantor Polsek

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    KOTA NOPAN – (Mandailing Online) – Aneh, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jambur Tarutung, Kecamatan Kota Nopan, Madina leluasa beraktivitas meski hanya sekitar ratusan meter dari polsek, Kantor Camat dan bahkan Kantor Koramil Kecamatan Kotanopan. Bebasnya aktifitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat jenis excavator itu diduga memiliki jaringan kuat sehingga kelas Polisi dan […]

  • Ruhut sebut PKI, Yogya boikot PD

    Ruhut sebut PKI, Yogya boikot PD

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pernyataan Ruhut Sitompul yang menyebut aksi sidang rakyat Yogyakarta mirip aksi PKI menuai kiritk keras dari masyarakat Yogyakarta. Bahkan, masyarakat Yogyakarta juga berencana memboikot Bahkan masyarakat Yogyakarta menantang Ruhut Sitompul untuk datang dan berbicara langsung dihadapan masyarakat Yogya. “Kalau Ruhut Sitompul kalau belum mati, belum bisa dia berhenti bicara yang tidak enak. Bukan […]

expand_less