Rabu, 28 Okt 2026
light_mode

Harga Karet Turun Lagi, Pangguris Kembali Terpukul

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 1 Apr 2017
  • print Cetak

Karet alam dari Sulang Aling yang diangkut perahu robin saat bersandar di Singkuang, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (foto : Holik Nasution)

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga karet alam turun lagi di Mandailing Natal dalam  dua pekan terakhir.

Pantauan penjualan di pertimbangan Gunung Tua Iparbondar, Panyabungan, Kamis (31/3/2017), harga terrendah karet alam berada di kisaran Rp 8.200 per Kg, tertinggi sekitar Rp 9.000 per Kg. Harga itu melorot dari pekan sebelumnya yang masih bertengger di kisaran Rp9.000 per Kg (terrendah) dan kisaran Rp9.500 (tertinggi).

Penurunan harga itu memukul petani penyadap karet (pangguris), karena dalam beberapa bulan terakhir petani sudah bernafas lega karena harga telah merangkak naik hingga mencapai 11.500 per Kg setelah dalam kurun sekitar 4 tahun sebelumnya posisi harga di kisaran Rp4.500 hingga Rp6.500 per Kg.

“Harga turun ini menakutkan. Kami makin khawatir kalau-kalau harga ini terun terus,” ujra petani penyadap karet bermarga Nasution dari Desa Gunung Tua Julu menjawab Mandailing Online.

Sementara itu, sebagaimana dilansir Bisnis.Com, Harga karet berhasil ditutup rebound lebih dari 1% pada perdagangan hari Jumat (31/3/2017), dipicu oleh spekulasi meningkatnya permintaan.

Harga karet untuk pengiriman September 2017, kontrak teraktif di Tokyo Commodity Exchange (Tocom), ditutup dengan rebound 1,45% atau 3,50 poin ke 245 yen per kilogram (kg).

Pagi tadi, harga karet kontrak September sempat melanjutkan pelemahannya sebesar 0,21% atau 0,50 poin di level 241, setelah kemarin berakhir turun tajam 1,02% atau 2,50 poin di 241,50.

“Bursa karet mendapat dukungan dari spekulasi bahwa harga yang rendah dapat mendorong permintaan,” ujar Kazuhiko Saito, analis perusahaan broker Fujitomi, seperti dikutip dari Bloomberg.

Sementara itu, nilai tukar yen siang ini terpantau menguat 0,11% atau 0,12 poin ke 111,80 per dolar AS pada pukul 13.31 WIB, setelah kemarin ditutup melemah 0,79% di level 111,92.

 

Peliput  : Dahlan Batubara

Sumber tambahan : Bisnis.Com

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Dinilai Lebay

    Surat Pengunduran Diri Bupati Madina Dinilai Lebay

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR (Mandailing Online) – Surat pengajuan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution dinilai telah menimbulkan goncangan. Oleh karena itu, perantau asal Mandailing Natal (Madina) meminta bupati mencabut surat pengajuan pengunduran dirinya. Demikian rilis pers yang dikirim Ilal Mahdi Nasution, putra asal Muara Bangko, Ranto Baek yang saat ini berdomisili di Kota Pematangsiantar yang […]

  • Empat Tahun Plt, Akhirnya Madina Punya Sekda Defenitif

    Empat Tahun Plt, Akhirnya Madina Punya Sekda Defenitif

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Akhirnya Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memiliki Sekda defenitif di era pemerintahan bupati Dahlan Hasan Nasution. Gozali Pulungan,SH.MM dilantik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) oleh Bupati Madina, Dahlan Hasan Nasution di gedung Serbaguna, Panyabungan, Selasa (1/10/2019). Pelantikan itu berdasar Surat Keputusan Bupati Madina Nomor 821.2/0812/K/2019 tanggal 30 September 2019. Berdasar catatan Mandailing […]

  • Mayoritas Anggota DPRD Madina Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Harminsyah Batubara

    Mayoritas Anggota DPRD Madina Layangkan Mosi Tidak Percaya Kepada Harminsyah Batubara

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Posisi Wakil Ketua DPRD Madina, Harminsyah Batubara dari Partai Demokrat, goyang menyusul munculnya mosi tidak percaya dari mayoritas anggota DPRD Madina. Mosi tak percaya itu dicuatkan pada Selasa (2/8/2016) pada rapat paripurna DPRD Madina. Jumlah yang melakukan mosi tak percaya itu sebanyak 25 anggota dari total 39 jumlah anggota DPRD Madina. […]

  • Ritual Kelahiran Anak Dua Agama,  Bukti Sekulerisme Lahirkan Krisis Kepemimpinan Seorang Ayah

    Ritual Kelahiran Anak Dua Agama,  Bukti Sekulerisme Lahirkan Krisis Kepemimpinan Seorang Ayah

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Aneh! Emang Boleh? Kok gitu sih! Begitulah saling toleransi! Setidaknya, keempat ekspresi tersebut muncul di benak nitizen maupun masyarakat saat membaca atau menyaksikan proses kelahiran anak salah satu pasangan artis kenamaan tanah air. Pasangan selebritis ini membagika momen bahagia mereka atas kelahiran buah hati pertamanya. Pasangan selebriti […]

  • Ketua Komisi II DPR: Pemekaran Nanti lah, Sabar

    Ketua Komisi II DPR: Pemekaran Nanti lah, Sabar

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi II DPR belum berani memastikan kapan lima Rancangan Undang-undang (RUU) pemekaran di wilayah Sumut akan dibahas lagi. Lima RUU itu, empat masuk paket 65 RUU, yakni RUU pembentukan Provinsi Tapanuli Utara (Protap), Provinsi Kepulauan Nias, Kabupaten Simalungun Hataran, dan Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Keempat RUU itu sudah keluar ampresnya dan sudah dibahas […]

  • DPKAD Palas Sosialisasi Dana Hibah dan Bansos

    DPKAD Palas Sosialisasi Dana Hibah dan Bansos

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Palas – Dinas Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Kabupaten Padang Lawas (Palas), menggelar sosialisasi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos), diikuti 120 peserta dari kalangan Ormas, OKP, LSM dan Unsur SKPD se-Palas, berlangsung di Aula Hotel Barumun Sibuhuan, Senin (15/12). Kepala DPKAD Palas Budi Hutari Siregar MAp menyampaikan, kegiatan ini merujuk Permendagri nomor : […]

expand_less