Minggu, 12 Apr 2026
light_mode

Hukum Dipermainkan, Kejaksaan Mentawai Abaikan Putusan Pengadilan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Ilustrasi istimewa

Sumbar || Mandailing Online –Meski memenangkan praperadilan, Kamser Sitanggang justru tetap mendekam di balik jeruji. Kondisi ini memantik tanda tanya besar: apakah putusan pengadilan masih memiliki kekuatan, atau justru bisa diabaikan begitu saja oleh aparat penegak hukum?

Kasus yang menjerat mantan Direktur Perusda Kemakmuran Mentawai itu kembali menjadi sorotan publik. Ia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Mentawai pada 24 Oktober 2025 dalam perkara dugaan korupsi dana penyertaan modal daerah tahun 2018 – 2019, dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp7,87 miliar.

Namun, titik krusial muncul saat Pengadilan Negeri Padang melalui putusan praperadilan Nomor 17 Tahun 2025 tertanggal 9 Desember 2025 menyatakan penetapan tersangka terhadap Kamser tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.

Alih-alih membebaskan, pihak kejaksaan justru tetap melanjutkan proses hukum, termasuk mempertahankan penahanan dan membawa perkara ke tahap persidangan.

Kuasa hukum Kamser, Syurya Alhadi, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pengabaian serius terhadap putusan pengadilan.

“Bagaimana mungkin seseorang yang telah dinyatakan tidak sah sebagai tersangka oleh pengadilan, tetap ditahan dan diadili? Ini preseden buruk bagi penegakan hukum,” ujarnya, Minggu (12/4).

Ia juga menyoroti dasar perhitungan kerugian negara yang digunakan dalam kasus ini. Menurutnya, penghitungan tersebut dilakukan oleh internal kejaksaan, bukan oleh lembaga yang berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Padahal, lanjut Syurya, konstitusi melalui Pasal 23E UUD 1945 serta UU Nomor 15 Tahun 2006 telah menegaskan bahwa BPK adalah satu-satunya lembaga yang berwenang menetapkan kerugian negara. Bahkan, Mahkamah Konstitusi juga telah memperkuat hal tersebut melalui sejumlah putusan.

Selain itu, ia menilai terdapat kejanggalan dalam metode perhitungan, termasuk memasukkan gaji Kamser sebagai bagian dari kerugian negara, yang menurutnya tidak berdasar karena merupakan hak sah yang diterima berdasarkan keputusan resmi.

“Ini bukan hanya soal prosedur, tapi soal keadilan. Kalau dasar hukumnya saja sudah keliru, bagaimana nasib seseorang yang diproses dengan cara seperti ini?” tegasnya.

Hingga kini, Kamser telah menjalani penahanan lebih dari lima bulan. Situasi ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa praktik penegakan hukum masih membuka ruang bagi tindakan sewenang-wenang.

Kasus Mentawai pun kini bukan sekadar perkara dugaan korupsi, melainkan telah berkembang menjadi ujian serius bagi integritas sistem hukum itu sendiri, apakah masih berpijak pada aturan, atau mulai bergeser pada kekuasaan.(*)

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MARSIDAO-DAO (episode 34)

    MARSIDAO-DAO (episode 34)

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Aruar sikola i, tu parjagalan i ma Si Pikek mangalao. Tarbegesa anggina madung tangis ianggunan i. “Nabaru ngot dei ia. Tarbisuk do uida anggimu, Inang. Inda jot-jot tangis” ning parjagal i. “Olo, etek. Tarimokasi ma tu etek,” ning Si Siti sareto mangela anggina tingon anggunan i. Si Poso pe […]

  • SMAN 2 Plus Sipirok Mulai Penerimaan

    SMAN 2 Plus Sipirok Mulai Penerimaan

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Sebagai salahsatu langkah pada penerimaan siswa baru, siswa kelas X dan XI SMAN 2 Plus Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar sosialisasi Penerimaan Siswa Baru (PSB) ke beberapa SLTP di kampung halaman masing-masing. Kegiatan tersebut merupakan program Yayasan Pendidikan Marsipature Hutana Be (YPMHB) yang setiap tahunnya digelar. Tujuan kegiatan ini merupakan upaya memberikan pemahaman […]

  • Pemerintah Desa Aek Botung: Selamat Pelantikan Sukhairi Atika

    Pemerintah Desa Aek Botung: Selamat Pelantikan Sukhairi Atika

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar
  • Uang Masih Faktor Penentu Pemilu di Madina

    Uang Masih Faktor Penentu Pemilu di Madina

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Politik uang masih menjadi faktor penentu dalam pertarungan merebut suara rakyat pada Pemilu legislatif 2014 di Mandailing Natal (Madina). Sejumlah calon legislatif dalam perbincangan dengan Mandailing Online di berbagai kesempatan menyebutkan bahwa mayoritas pemilih di daerah-daerah pemilihan Madina masih menyandarkan pilihannya terhadap caleg yang memberikan uang tunai. Sementara itu, sumber-sumber resmi […]

  • Pelaku Ilegal Maining Asal Sumbar Diduga Jadi Biangkerok Kerusakan Kawasan TNBG di Madina

    Pelaku Ilegal Maining Asal Sumbar Diduga Jadi Biangkerok Kerusakan Kawasan TNBG di Madina

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online):Dari pengamatan melalui citra satelit google map, terlihat dengan jelas beberapa bukaan yang kuat dugaan adalah aktivitas operasi tambang emas ilegal di kawasan hutan konservasi Balai Taman Nasional Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal. Kerusakan kawasan hutan taman nasional batang gadis ( TNBG ) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ), Sumatera […]

  • Pecatur Madina Kian Handal

    Pecatur Madina Kian Handal

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para atlit catur Mandailing Natal (Madina) kian menujukkan kehandalannya. Satu medali emas dan satu perunggu berhasil disabet dua pecatur Madina dalam laga pada Porwilsu Wilayah 4 di Tarutung, Jum’at (23/5/2014). Peraih medali emas itu atas nama Marihot Sinaga yang tampil pada posisi pertama, medali perunggu atas nama Bode Tanjung berada di […]

expand_less