Selasa, 21 Apr 2026
light_mode

Hutan Lindung Madina Bakal Direvisi 50.000 Ha

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 22 Sep 2012
  • print Cetak

Sorikmarapi 220912PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seluas 50.000 hektare hutan lindung di Mandailing Natal (Madina) bakal dirubah statusnya menjadi hutan desa. Perubahan ini merupakan kebijakan Kementerian Kehutanan RI atas inisiatif Bupati Madina, Hidayat Batubara.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Maraondak Harahap kepada wartawan, pekan lalu mengatakan saat ini draf revisinya sedang diproses di Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Planology, di Bogor.

Luas 50.000 hektar ini merupakan pengembalian sebagian kawasan Madina yang tercaplok oleh SK Menhut Nomor 44 Tahun 2005.

SK 44 adalah Surat Keputusan Menteri Kahutanan Nomor 44/ Menhut – II/ 2005 tentang Penunjukan kawasn Hutan di Wilayah Sumatra Utara. SK 44 ini menetapkan wilayah Kabupaten Madina seluas 411.451 Ha atau 62 % menjadi hutan lindung, terbatas dan produksi terbatas dari total luas wilayah Madina yang sekitar 662.070 Ha.

Sebelumnya, bulan Juli lalu Bupati Madina Hidayat Batubara mengajukan revisi hutan lindung di Madina kepada Kemenhut.. Dan atas usulan itu Madina ditawarkan pelepasan kawasan hutan lindung menjadi hutan desa seluas 23 ribu hektare. Namun mengingat ada 120 desa di Madina yang dimasuki kawasan hutan lindung maka Pemkab Madina kembali mengusulkan untuk penambahan, sehingga Kementerian Kehutanan setuju usul 50.000 hektar.

Maraondak menyatakan, saat ini dia sudah bolak balik ke Jakarta dalam mengikuti proses revisi itu. “Saat ini pada proses delinasi (pemetaan) di Dirjen Planology. Kita hanya menunggu proses waktu. Gambarannya akan direalisasikan pada akhir tahun ini,” kata Maraondak.

Ia menambahkan, selama ini 120 desa di Madina masuk ke dalam kawasan hutan baik yang dikelola masyarakat, bahkan pertapakan rumah warga juga masuk ke kawasan hutan, sehingga ini yang menjadi keluhan masyarakat setiap waktu.

“Kita setiap waktu menerima keluhan masyarakat atas letak kebun yang sudah ia tanami karena berada di kawasan hutan yang artinya tidak bisa digunakan sebagai hak milik,” sambungnya.

Untuk itu, Maraondak mengimbau seluruh masyarakat agar sama-sama turut berdoa agar pemerintah pusat menerima usulan revisi yang disampaikan itu. “Kalau diterima maka kita akan memperoleh sekitar 50 ribu hektare untuk dijadikan sebagai hutan desa dan masyarakat bisa nyaman atas tanah dan kebun masing-masing,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Madina Hidayat Batubara pada bulan Juli lalu mengatakan akan mengajukan ke Kemenhut agar merevisi kawasan hutan di Madina. Dan atas usulan itu Madina ditawarkan pelepasan kawasan hutan menjadi hutan desa seluas 23 ribu hektare. Namun mengingat ada 120 desa di Madina yang dimasuki kawasan hutan lindung maka Pemkab Madina kembali mengusulkan untuk penambahan.

”Kita berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Madina sebab ini demi kesejahteraan masyarakat dan kenyamanan dalam menjalankan usahanya khusus bagi pekebun,” sebut Hidayat.

Menanggapi itu, salah seorang warga Batang natal, Suaib, mengatakan sangat mendukung program pemkab Madina untuk mengajukan revisi kawasan hutan, sebab dijelaskan Suaib, rumahnya sendiri masih termasuk ke dalam kawasan hutan lindung.

“Bayangkan saja, rumah kami saja termasuk kawasan hutan, belum lagi kebun-kebun milik warga yang sudah diusahai sejak ratusan lalu sebelum merdeka. Kan aneh apabila tidak dilakukan revisi,” sebutnya, Hal serupa juga disampaikan seorang warga Roburan Kecamatan Panyabungan Selatan bermarga Nasution. Menurutnya, masalah ini sudah lama disampaikan kepada Pemkab Madina tetapi tidak pernah ada tanggapan positif.

Apabila apa yang disampaikan Bupati Madina Hidayat Batubara itu benar, maka warga mengaku akan sangat berterima kasih. “Kalau memang berhasil dilepaskan dan dikeluarkan (pertapakan rumah dan kebun) dari kawasan hutan, kami sangat berterima kasih. Sebab, selama ini kami sudah sering sampaikan persoalan ini ke Pemkab Madina tetapi tidak pernah ditanggapi,” pungkasnya. (mt)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Dinas Pakai Plat Hitam Berkeliaran di Kota Psp

    Mobil Dinas Pakai Plat Hitam Berkeliaran di Kota Psp

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    SIDIMPUAN – Satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang disinyalir sebagai kendaraan dinas terlihat berkeliaran di Kota Psp menggunakan plat hitam, sehingga tampak seperti kendaraan pribadi. Amatan wartawan kemarin siang, mobil dengan plat BB 1519 F berwarna putih itu tampak pakir di pelataran SMKN 1 Psp. Selang beberapa jam atau sekira pukul 14.15 WIB, mobil […]

  • Silaturahmi Akbar di Simangambat, Warga Antusias Sambut Paslon SAHATA

    Silaturahmi Akbar di Simangambat, Warga Antusias Sambut Paslon SAHATA

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SIABU (Mandailing Online) – Warga Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, antusias menyambut kedatangan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, Saipullah Nasution-Atika Azmi Utami Nasution. Warga mengajak Paslon SAHATA itu berkeliling naik becak odong-odong, Minggu (17/11/2024). Kedatangan Paslon SAHATA untuk menghadiri silaturahmi akbar, doa bersama, dan santunan anak yatim […]

  • Menelusur Tiga Kampung Berbahasa Mandailing di Negeri Sembilan, Malaysia

    Menelusur Tiga Kampung Berbahasa Mandailing di Negeri Sembilan, Malaysia

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Catatan : Dahlan Batubara Pemimpin Redaksi Mandailing Online   Kawasan itu serupa dengan kawasan Kotanopan dan Ulu Pungkut, berbukit dan sedikit memiliki hamparan lembah maupun hamparan landai. Namanya Kampung Kerangai di Jelebu, Negeri Sembilan, Malaysia. Sebuah perkampungan kaum Mandailing yang berbahasa Mandailing. Misalnya anda orang Mandailing dari Indonesia datang ke kampung ini, jangan berbahasa Melayu […]

  • Marbagi-Bagi Jabatan di Lopo Kopi

    Marbagi-Bagi Jabatan di Lopo Kopi

    • calendar_month Senin, 4 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Dung tarbonggal nangkan nalantikon Bupati dohot wakil Bupati Madina nabaru simburma dilopo nangkan natarjadima ramping-ramping suping, anggoon bahatma namargopak-gopak arana taldus jugukani ningnama boto kecek ni halak tarbege dilopo-lopo ning sutan mangkahap mantong markombur dilopo sijabolboli. Natangkang nagiot roon madung tarsuratkondo sanga ise nangkan namarjabatan ningnama binege, anggo ningroangku bahatma natiarap, angke naisuru musema mambalun […]

  • Fahrizal Punya Kekuatan Politik Riil

    Fahrizal Punya Kekuatan Politik Riil

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Opah Baginda Meski tidak lagi lolos pada Pemilihan Legislatif 2024 menjadi anggota legislatif DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Hanura, namun fakta membuktikan beliau ini mampu mengantongi hampir 20.000 suara pemilih terutama tersebar di dapil Madina I dan dapil Madina V. Di dua Dapil Madina itu, tokoh politik mantan komisioner KPUD Madina ini masih […]

  • Kepdes dan Aparat Desa Akan Dapat Gaji Tetap dan Dana Tunjangan

    Kepdes dan Aparat Desa Akan Dapat Gaji Tetap dan Dana Tunjangan

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terkait Undang-Undang Desa Yang Baru Disahkan DPR RI PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tak lama lagi, desa akan mendapat alokasi anggaran pembangunan tersendiri yang cukup besar dari pemerintah pusat. Tak itu saja, kepala desa hingga para aparat desa juga akan mendapat gaji tetap, dana tunjangan pokok dan tunjangan kesehatan. Regulasi ini tertuang dalam Undang-Undang Desa yang […]

expand_less