Minggu, 15 Mar 2026
light_mode

Hutan Lindung Madina Bakal Direvisi 50.000 Ha

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 22 Sep 2012
  • print Cetak

Sorikmarapi 220912PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seluas 50.000 hektare hutan lindung di Mandailing Natal (Madina) bakal dirubah statusnya menjadi hutan desa. Perubahan ini merupakan kebijakan Kementerian Kehutanan RI atas inisiatif Bupati Madina, Hidayat Batubara.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Maraondak Harahap kepada wartawan, pekan lalu mengatakan saat ini draf revisinya sedang diproses di Kemenhut melalui Direktorat Jenderal Planology, di Bogor.

Luas 50.000 hektar ini merupakan pengembalian sebagian kawasan Madina yang tercaplok oleh SK Menhut Nomor 44 Tahun 2005.

SK 44 adalah Surat Keputusan Menteri Kahutanan Nomor 44/ Menhut – II/ 2005 tentang Penunjukan kawasn Hutan di Wilayah Sumatra Utara. SK 44 ini menetapkan wilayah Kabupaten Madina seluas 411.451 Ha atau 62 % menjadi hutan lindung, terbatas dan produksi terbatas dari total luas wilayah Madina yang sekitar 662.070 Ha.

Sebelumnya, bulan Juli lalu Bupati Madina Hidayat Batubara mengajukan revisi hutan lindung di Madina kepada Kemenhut.. Dan atas usulan itu Madina ditawarkan pelepasan kawasan hutan lindung menjadi hutan desa seluas 23 ribu hektare. Namun mengingat ada 120 desa di Madina yang dimasuki kawasan hutan lindung maka Pemkab Madina kembali mengusulkan untuk penambahan, sehingga Kementerian Kehutanan setuju usul 50.000 hektar.

Maraondak menyatakan, saat ini dia sudah bolak balik ke Jakarta dalam mengikuti proses revisi itu. “Saat ini pada proses delinasi (pemetaan) di Dirjen Planology. Kita hanya menunggu proses waktu. Gambarannya akan direalisasikan pada akhir tahun ini,” kata Maraondak.

Ia menambahkan, selama ini 120 desa di Madina masuk ke dalam kawasan hutan baik yang dikelola masyarakat, bahkan pertapakan rumah warga juga masuk ke kawasan hutan, sehingga ini yang menjadi keluhan masyarakat setiap waktu.

“Kita setiap waktu menerima keluhan masyarakat atas letak kebun yang sudah ia tanami karena berada di kawasan hutan yang artinya tidak bisa digunakan sebagai hak milik,” sambungnya.

Untuk itu, Maraondak mengimbau seluruh masyarakat agar sama-sama turut berdoa agar pemerintah pusat menerima usulan revisi yang disampaikan itu. “Kalau diterima maka kita akan memperoleh sekitar 50 ribu hektare untuk dijadikan sebagai hutan desa dan masyarakat bisa nyaman atas tanah dan kebun masing-masing,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Madina Hidayat Batubara pada bulan Juli lalu mengatakan akan mengajukan ke Kemenhut agar merevisi kawasan hutan di Madina. Dan atas usulan itu Madina ditawarkan pelepasan kawasan hutan menjadi hutan desa seluas 23 ribu hektare. Namun mengingat ada 120 desa di Madina yang dimasuki kawasan hutan lindung maka Pemkab Madina kembali mengusulkan untuk penambahan.

”Kita berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Madina sebab ini demi kesejahteraan masyarakat dan kenyamanan dalam menjalankan usahanya khusus bagi pekebun,” sebut Hidayat.

Menanggapi itu, salah seorang warga Batang natal, Suaib, mengatakan sangat mendukung program pemkab Madina untuk mengajukan revisi kawasan hutan, sebab dijelaskan Suaib, rumahnya sendiri masih termasuk ke dalam kawasan hutan lindung.

“Bayangkan saja, rumah kami saja termasuk kawasan hutan, belum lagi kebun-kebun milik warga yang sudah diusahai sejak ratusan lalu sebelum merdeka. Kan aneh apabila tidak dilakukan revisi,” sebutnya, Hal serupa juga disampaikan seorang warga Roburan Kecamatan Panyabungan Selatan bermarga Nasution. Menurutnya, masalah ini sudah lama disampaikan kepada Pemkab Madina tetapi tidak pernah ada tanggapan positif.

Apabila apa yang disampaikan Bupati Madina Hidayat Batubara itu benar, maka warga mengaku akan sangat berterima kasih. “Kalau memang berhasil dilepaskan dan dikeluarkan (pertapakan rumah dan kebun) dari kawasan hutan, kami sangat berterima kasih. Sebab, selama ini kami sudah sering sampaikan persoalan ini ke Pemkab Madina tetapi tidak pernah ditanggapi,” pungkasnya. (mt)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberhentian Madoronuddin Sebagai Ketua KUD Pelita Andesma Cacat Hukum

    Pemberhentian Madoronuddin Sebagai Ketua KUD Pelita Andesma Cacat Hukum

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) Surat yang dikeluarkan Dinas Koperasi dan UKM Mandailing Natal (Madina) terkait pemberhentian Ketua KUD Pelita Andesma Madoronuddin dan pengangkatan Alam Syahputra dipandang cacat hukum. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris KUD Pelita Andesma Ilu Prima Sagara kepada Mandailing Online, di resto Dapoer Nenek, Panyabungan. “Kita memandang surat yang dikeluarkan Dinas Koperasi tersebut cacat […]

  • Nasib Negeri Penghasil Sawit, Hidup Rakyat Makin Sulit

    Nasib Negeri Penghasil Sawit, Hidup Rakyat Makin Sulit

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Intan Marfuah Aktivis Muslimah Masyarakat Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit oleh PT Puncak Panglima Perkasa (PPP). Bahkan, aktivitas perusahaan tersebut di wilayah mereka dinilai meresahkan. Keterangan ini disampaikan langsung oleh Kepala Desa (Kades) Kedang Ipil, Kuspawansyah. Ia […]

  • Selisik Nilai Pancasila

    Selisik Nilai Pancasila

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Azhar Nasution Pancasila sebagai dasar negara yang otentik terpatri dalam pembukaan UUD 1945. Substansi dari nilai-nilai Pancasila tersebut, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. Sabtu 1 Juni kita melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni adalah salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut […]

  • Hari ini 964 PPPK Guru di Madina Proses Tanda Tangan Kontrak

    Hari ini 964 PPPK Guru di Madina Proses Tanda Tangan Kontrak

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) hari ini, para guru yang lulus Perjanjian Kontrak dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) di Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) mulai melakukan proses penandatanganan kontrak sebelum nantinya dilantik secara resmi. Perjanjian kontrak sendiri berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumberdaya Manusia ( BKPSDM ) Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal di bukit […]

  • SDM Mumpuni, RSUD Panyabungan Layak Jadi Rujukan

    SDM Mumpuni, RSUD Panyabungan Layak Jadi Rujukan

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sumber daya manusia (SDM) di RSUD Panyabungan dilihat dari keberadaan tenaga medis dan tingkat pendidikan sangat mumpuni sehingga seharusnya sudah layak jadi rumah sakit rujukan di wilayah Tabagsel. Demikian disampaikan Direktur RSUD Panyabungan dr. Rusli Pulungan saat menerima kunjungan Komisi IV DPRD Madina pada Senin (25/10). “RSUD harusnya menjadi pilihan pertama […]

  • Polres Madina Bekuk Pengedar Ganja Antar Provinsi

    Polres Madina Bekuk Pengedar Ganja Antar Provinsi

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Dua orang pengedar ganja antar provinsi dibekuk Polres Mandailing Natal (Madina) di perbatasan Sumatera Utara-Sumatera Barat, Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina, Sabtu (28/01/2012) pukul 22.00 WIB. Kedua tersangka bernama Faisal (28) warga Jalan Muara No 23 RT 06/02, Kecamatan Sambau, Kota Bengkulu dan Herman (29) warga Jalan Melinjo, Desa Kandang, Kota […]

expand_less