Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Kasus KP-USU, Hakim Sidang Di Lapangan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Jan 2013
  • print Cetak

Sidang Lapangan 040112


MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online)
– Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melakukan sidang lapangan di lahan bekas KP-USU di Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Jum,at (4/1).

Kegitan sidang lapangan itu langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yarwan SH dan didampingi Hakim Anggota Hardoyo dan Joko. Kasus ini mencuat setelah pihak Polres Madina menyetop aktivitas KP-SU di lapangan pada bulan Oktober 2012 karena izin lokasi dan izin usaha perkebunan KP USU telah berakhir pada tanggal 28 Januari 2012, dan adanya gugatan pihak KP-Usu ke PTUN Medan setelah bupati Madina tidak memperpanjang izinnya.

Ketua Majelis Hakim, Yarwan SH menjawab wartawan di lapangan, menyebutkan sidang lapangan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mencari kebenaran material, dan setelah itu dilakukan pemanggilan saksi-saksi pada waktu persidangan.

Untuk diketahui, usaha perkebunan ini dirintis sejak 1998, dimana ketika itu Menteri Kehutanan dan Perkebunan Muslimin Nasution memberikan persetujuan prinsip.

Berdasarkan izin prinsip itu, pada tahun 2004 KP-USU mengajukan permohonan izin usaha perkebunan. Karena berbagai hal seperti adanya lahan tumpang tindih, baru pada 28 Januari 2009 izin itu disetujui dan diterbitkan Bupati Madina, Amru Daulay.

Setelah mendapat izin usaha perkebunan, KP USU bekerja dengan melakukan pembibitan sawit sebanyak 500 ribu pohon yang dipersiapkan untuk pembukaan 2.000 hektare lahan yang direncanakan sebagian dilakukan dengan pola bermitra dengan masyarakat.

Namun, perjalanan usaha KP-USU ini sepertinya tak jelas di mata warga Muara Batang Gadis. Kepala Desa Tabuyung, Majeli Lubis membeberkan bahwa tahun ke tahun KP-USU beroperasi, tetapi bukti lahan plasma kepada masyarakat belum jelas nasibnya.

Kondisi itu mengindikasikan tidak adanya niat baik perusahaan terhadap realiasi plasma kepada masyarakat setempat sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

Keluhan warga Muara Batang Gadis ini dibenarkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mara Ondak. Menjawab wartawan, Senin (7/1) mengungkapkan bahwa KP-USU terindikasi tidak memenuhi hak-hak masyarakat sekitar berupa kebun plasma sebagaimana di tetapkan pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

“Dan sampai saat ini belum ada KUD (Koperasi Unit Desa-red) sebagai wadah masyarakat yang akan menjadi mitra KP-USU sampai saat ini, dan diindikasikan bahwa KP-USU telah membodohi masyarakat,” tegas Mara Ondak.

Dia mengatakan bahwa KP-USU juga terindikasi telah melakukan penelantaran lahan izin lokasi dari tahun 1999 berakhirnya masa izin awal tahun 2012.

“Ini dapat dibuktikan dengan tidak seriusnya KP-USU dalam membangun kebun karena sampai berahir izin lokasi sesuai dengan yang di SK-kan oleh bupati, perolehan lahan hanya pembibitan saja seluas 32 hektare dan sampai saat ini belum satu batang pun yang tertanam karena belum mencapai umur tanam,” jelas Mara Ondak. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mata Rakyat

    Mata Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 7 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : MISRON SAIDI BATUBARA, ST* Pemilu 2019 yang sudah mendekat, haruslah dijamin bahwa secara kualitas akan lebih baik dari pada Pemilu 2014, baik dari jumlah pemilih yang lebih banyak dan jumlah pelanggaran yang harus lebih berkurang. Itu semua menjadi PR penting bagi seluruh elemen baik penyelenggara pemilu bahkan rakyat secara umum untuk menjamin pemilu […]

  • Ketaatan Total Terhadap Syariah Konsekwensi Keimanan

    Ketaatan Total Terhadap Syariah Konsekwensi Keimanan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Hari ini, umat Islam di seluruh dunia telah disatukan oleh Allah SWT sebagai satu umat. Kita merayakan Hari Raya ‘Idul Adha bersama-sama sebagai umat Islam. Bukan sebagai bangsa Arab, Afrika, Eropa, Amerika, Australia maupun Asia. Kita merayakan hari agung yang suci ini sebagai satu umat. Kita diikat oleh akidah yang sama. Kita pun diatur dengan […]

  • Anggota DPRD Madina Digarap KPK

    • calendar_month Rabu, 29 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ali Mutiara Rangkuti dan Muhammad Zein, Selasa (28/5/2013). Keduanya diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas tersangka Bupati Madina, Hidayat Batubara. “Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HB,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi. Pada perkara ini, selain […]

  • Satpol PP Tendangi Massa PP

    Satpol PP Tendangi Massa PP

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Terjadi Saat Unjuk Rasa di Dinkes dan Kantor Bupati Unjuk rasa massa Pemuda Pancasila di Dinas Kesehatan Madina dan kantor bupati, Kamis (5/1) pagi, berlangsung ricuh. Massa dan Satpol PP terlibat bentrok. Mereka saling dorong. Seorang pendemo dipukul dengan pentungan. Pendemo lainnya, ditendangi. Ratusan pengunjuk rasa tiba di kantor Dinkes sekitar pukul 11.15 WIB dengan […]

  • Direksi Telkomsel Segera Diganti

    Direksi Telkomsel Segera Diganti

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA: Sebanyak lima nama bersaing menduduki jabatan Direktur Utama PT Telkomsel pada perombakan susunan direksi perusahaan yang akan diumumkan pekan ini. “Ke-lima kandidat berasal dari internal Telkomsel maupun dari TelkomGrup,” kata seorang sumber di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa 20 September 2011. Perombakan susunan direksi Telkomsel bagian dari reorganisasi perusahaan yang memutuskan penambahan jumlah direksi dari […]

  • Kodam Buka Kesempatan Menjadi Calon Bintara Prajurit Karier

    Kodam Buka Kesempatan Menjadi Calon Bintara Prajurit Karier

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat memberikan kesempatan kepada Pemuda/Pemudi Indonesia di wilayah Kodam I/BB untuk menjadi calon Bintara Prajurit Karier TNI AD Tahun 2011. Bagi yang berminat menjadi Prajurit TNI AD dapat mendaftarkan diri dengan persyaratan : Warga Negara Indonesia, pria/wanita dan bukan prajurit TNI, Polri dan PNS. Beragama, Bertaqwa kepada Tuhan Yang […]

expand_less