Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Kasus KP-USU, Hakim Sidang Di Lapangan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Jan 2013
  • print Cetak

Sidang Lapangan 040112


MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online)
– Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan melakukan sidang lapangan di lahan bekas KP-USU di Kecamatan Muara Batang Gadis, Madina, Jum,at (4/1).

Kegitan sidang lapangan itu langsung dipimpin Ketua Majelis Hakim, Yarwan SH dan didampingi Hakim Anggota Hardoyo dan Joko. Kasus ini mencuat setelah pihak Polres Madina menyetop aktivitas KP-SU di lapangan pada bulan Oktober 2012 karena izin lokasi dan izin usaha perkebunan KP USU telah berakhir pada tanggal 28 Januari 2012, dan adanya gugatan pihak KP-Usu ke PTUN Medan setelah bupati Madina tidak memperpanjang izinnya.

Ketua Majelis Hakim, Yarwan SH menjawab wartawan di lapangan, menyebutkan sidang lapangan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mencari kebenaran material, dan setelah itu dilakukan pemanggilan saksi-saksi pada waktu persidangan.

Untuk diketahui, usaha perkebunan ini dirintis sejak 1998, dimana ketika itu Menteri Kehutanan dan Perkebunan Muslimin Nasution memberikan persetujuan prinsip.

Berdasarkan izin prinsip itu, pada tahun 2004 KP-USU mengajukan permohonan izin usaha perkebunan. Karena berbagai hal seperti adanya lahan tumpang tindih, baru pada 28 Januari 2009 izin itu disetujui dan diterbitkan Bupati Madina, Amru Daulay.

Setelah mendapat izin usaha perkebunan, KP USU bekerja dengan melakukan pembibitan sawit sebanyak 500 ribu pohon yang dipersiapkan untuk pembukaan 2.000 hektare lahan yang direncanakan sebagian dilakukan dengan pola bermitra dengan masyarakat.

Namun, perjalanan usaha KP-USU ini sepertinya tak jelas di mata warga Muara Batang Gadis. Kepala Desa Tabuyung, Majeli Lubis membeberkan bahwa tahun ke tahun KP-USU beroperasi, tetapi bukti lahan plasma kepada masyarakat belum jelas nasibnya.

Kondisi itu mengindikasikan tidak adanya niat baik perusahaan terhadap realiasi plasma kepada masyarakat setempat sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007.

Keluhan warga Muara Batang Gadis ini dibenarkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Mara Ondak. Menjawab wartawan, Senin (7/1) mengungkapkan bahwa KP-USU terindikasi tidak memenuhi hak-hak masyarakat sekitar berupa kebun plasma sebagaimana di tetapkan pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.

“Dan sampai saat ini belum ada KUD (Koperasi Unit Desa-red) sebagai wadah masyarakat yang akan menjadi mitra KP-USU sampai saat ini, dan diindikasikan bahwa KP-USU telah membodohi masyarakat,” tegas Mara Ondak.

Dia mengatakan bahwa KP-USU juga terindikasi telah melakukan penelantaran lahan izin lokasi dari tahun 1999 berakhirnya masa izin awal tahun 2012.

“Ini dapat dibuktikan dengan tidak seriusnya KP-USU dalam membangun kebun karena sampai berahir izin lokasi sesuai dengan yang di SK-kan oleh bupati, perolehan lahan hanya pembibitan saja seluas 32 hektare dan sampai saat ini belum satu batang pun yang tertanam karena belum mencapai umur tanam,” jelas Mara Ondak. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pematokan Batas TNBG Rugikan Prospek Kopi Mandailing

    Pematokan Batas TNBG Rugikan Prospek Kopi Mandailing

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pematokan tapal batas TNBG yang dilakukan BPKH Sumut dinilai merugikan upaya-upaya pengembangan kebun kopi masyarakat di Mandailing Julu. Prospek pengembangan lahan untuk perkebunan kopi bagi masyarakat Mandailing Julu, terutama di kawasan Ulu Pungkut dan Kotanopan menjadi terganggu. Padahal masa kini animo penduduk berkebun kopi sedang menggeliat di kawasan itu, seiring semakin […]

  • BACALON PEMIMPIN MADINA

    BACALON PEMIMPIN MADINA

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr.M.Daud Batubara, MSi Pembahasan tentang masa depan daerah saat ini semakin gencar oleh rakyat di daerah dalam konteks antara harapan dan kekhawatiran terhadap keberadaan daerah dan rakyatnya. Bukan saja di Mandailing Natal (Madina), diyakini rakyat yang kapasitas budaya politiknya pada di level partisipan, jauh-jauh hari telah menjadikan pilihan topik Pilkada ketika kongko-kongko di berbagai […]

  • Kasus BLT-DD Madina Masuk Dalam Catatan KPK

    Kasus BLT-DD Madina Masuk Dalam Catatan KPK

    • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA(Mandailing Online) – Kasus dugaan penyalahgunaan BLT-DD di Mandailing Natal, Sumut sudah masuk dalam catatan KPK. Hal itu menyusul terbitnya surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI nomor R/634/PM.00.00/30-35/03/2021 tanggal 2 Maret 2021 ditandatangani pimpinan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK. “Surat itu telah kita terima langsung,” kata Dr Adi Mansar, SH, M.Hum kepada wartawan via […]

  • Abituren di Yaman Kembali Gelar Haul Syekh Musthafa Husein Nasution

    Abituren di Yaman Kembali Gelar Haul Syekh Musthafa Husein Nasution

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TARIM, YAMAN (Mandailing Online) –   Keluarga Abituren Musthafawiyah (KAMUS) di Yaman kembali menyelenggarakan haul Syekh Musthafa Husein Nasution dan Milad pesantren Musthafawiyah Purba Baru ke 110 tahun. Kegiatan berlangsung di aula Masbah Syahir, Kota Tarim, Hadhramaut, Yaman, Jumat (16/12/22). Pesantren Musthofawiyah berada di Purba Baru, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Indonesia. Tokoh pendirinya adalah Syekh Musthafa […]

  • Baru Lahir, Tanggung Utang Rp7,56 Juta

    Baru Lahir, Tanggung Utang Rp7,56 Juta

    • calendar_month Jumat, 3 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KONDISI bangsa Indonesia sungguh memprihatinkan akibat utang luar negeri pemerintah yang mencapai Rp1.800 triliun. Dampaknya, setiap warga termasuk bayi yang baru dilahirkan di bumi Indonesia, sudah menanggung beban utang Rp7,56 juta. Diperkirakan beban utang bayi yang lahir pada tahuntahun mendatang akan jauh lebih besar dibanding sekarang. Pasalnya, utang yang ‘berbungabunga’ makin mencekik leher bangsa Indonesia […]

  • Pemkab Diminta Tegas Awasi Proyek Fisik 2013

    Pemkab Diminta Tegas Awasi Proyek Fisik 2013

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPSEL,- Ketua Komisi III DPRD Tapsel Mahmud Lubis SAg meminta Pemkab Tapsel tegas mengawasi seluruh SKPD yang berkaitan dengan proyek fisik tahun anggaran 2013. Hal itu bertujuan untuk mengurangi temuan-temuan BPK pada proyek fisik, sehingga dapat teruji kualitasnya. Dia menambahkan, tujuan lainnya adalah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan atau sesuai dengan salah […]

expand_less