Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Syamsul Hobi Beli Berlian

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Apr 2011
  • print Cetak


JAKARTA-
Masih ingat berita mengenai penggeledahan rumah pribadi Syamsul Arifin, yang beralamat di Jalan STM Suka Darma Nomor 12, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Sumut pada 15 Nopember 2010? Saat itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang cash ratusan juta rupiah, ratusan juta uang asing, serta sejumlah emas dan berlian. Untuk uangnya saja kalau dirupiahkan total mencapai sekitar Rp1 miliar.

Nah, rupanya, Syamsul memang hobi menyimpan perhiasan. Hal ini terungkap dalam persidangan perkara dugaaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, di pengadilan tipikor, kemarin (18/4)

Dari delapan saksi yang dihadirkan, dua diantaranya adalah pemilik toko emas, yakni Kurniati Kartika dan Erwin Sukamto.

Kurniati Kartika terang-terangan mengaku menerima pembayaran dari terdakwa Syamsul untuk pembelian perhiasan emas. Pembayaran perhiasan berupa kalung emas dan berlian itu dilakukan melalui transfer ker rekening BCA. Hanya saja Kurniati mengaku lupa.

berapa nilai pembayaran maupun berat perhiasan emas yang dibeli mantan Bupati Langkat tersebut.
“Saya ada transaksi jual barang di toko emas. Saya hanya terima laporan bapak ini (Syamsul,Red) yang beli,” ujar Kurniati sembari melihat ke arah Syamsul. Dia memberikan kesaksian bersamaan dengan tujuh saksi lainnya.
Anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Muhibuddin, menyebutkan keterangan Kurniati saat diperiksa penyidik KPK dan dituangkan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Uang yang ditransfer Syamsul antara lain Rp74 juta dan Rp12 juta.

Hal yang sama diterangkan saksi Erwin Sukamto di depan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba itu. Dia membeber pernah menjual perhiasan emas kepada terdakwa Syamsul dan keluarga, yang nilainya sekitar Rp40 juta.
“Seingat saya yang ditransfer Rp40 juta, melalui bank BCA untuk membayar perhiasan bros,” ungkap Erwin.
Syamsul tidak membantah keterangan kedua penjual emas itu. Hanya saja, Syamsul yang kemarin mengenakan baju warna biru cerah itu menyatakan, uang yang dipakai untuk membeli emas merupakan uang dari kantongnya sendiri.
“Pembelian emas-emas itu, saya sangkal dari APBD. Itu uang saya sendiri,” kata Syamsul.

Buyung Jadi Bulan-bulanan

Lagi-lagi, mantan Bendahara Umum Pemkab Langkat, Buyung Ritonga, menjadi bulan-bulanan para saksi yang dihadirkan di persidangan perkara dugaaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin, kemarin (18/4). Buyung disebut sebagai pihak yang mengeluarkan uang APBD, yang antara lain diberikan ke sejumlah pihak. Pihak penerima mengaku sebagai uang pinjaman.

Eswin Sukardja, aktivis FKPPI, mengaku pinjam uang Rp100 juta ke Buyung. Tapi, uang sudah dikembalikan. Begitu pun Akiat, seorang direktur sebuah perusahaan travel. Dia mengaku pinjam ke Buyung Rp200 juta dan sudah dikembalikan Rp100 juta cash dan Rp100 juta dalam bentuk giro.

Pengakuan bahwa aliran dana merupakan uang pinjaman, juga disampaikan Direktur Lembu Andalas, Djois Aryani. Dia mengaku perusahaan pinjam uang Rp2 miliar ke istri Syamsul, Fatimah. “Sebagai perusahaan, kita pinjam,” ujarnya di depan majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rai Suamba itu.

Sementara, Mantan Dandim Langkat, Amir Husein Siregar, mengaku pihaknya menerima bantuan mobil Kijang LGX, yang dipergunakan untuk tugas-tugas pengamanan.

Saat diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi, Syamsul menjelaskan, bantuan mobil ke Kodim untuk mengamankan 10 ribuan warga Jawa yang diusir dari Aceh saat konflik bergolak dan berada di Langkat selama dua tahun. “Hukum sih hukum, tapi kepentingan negara di atas segala-galanya,” ujar Syamsul.

Mengenai uang Rp67 miliar yang dikembalikan ke kas Pemkab Langkat, Syamsul menjelaskan, keputusan diambil setelah menggelar rapat, yang juga dihadiri Buyung, untuk menindaklanjuti temuan BPK. “Di rapat saya katakan, okelah, macam mana ngatasinya? (Diputuskan) Bapak atasi dulu, nanti kita cari penyelesaiannya. Itulah maka saya setor Rp67 miliar,” kata Syamsul.

Usai sidang, kuasa hukum Syamsul, Rudy Alfonso, juga memojokkan Buyung. Dia katakan, Buyunglah yang mengetahui adanya penyimpangan anggaran setiap tahunnya, namun tidak pernah dilaporkan ke Syamsul. “Sehingga baru ketahuan, ada (penyimpanga) sejak 2002 hingga 2007 dan diungkap saat Pak Syamsul sudah menjadi gubernur,” kata Rudy.

Dia mengatakan, kliennya sudi mengembalikan uang Rp67 miliar lantaran tidak mau anak buahnya jadi korban. Meski demikian, Rudy berjanji akan mengejar pengakuan Syamsul yang mengaku pernah mendapat ancaman dari Buyung. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa nantinya, Rudy akan meminta Syamsul membeberkan mengenai ancaman Buyung itu.

“Beliau (Syamsul, red) mau diancam Buyung, waktu itu sudah jadi gubernur, akan dihabisi karirnya,” kata Rudy.
Sebelumnya, pada persidangan 21 Maret 2011, Syamsul mengatakan, dirinya pernah diancam Buyung. “Buyung mengancam,” ujarnya kala itu. Hanya saja, kalimatnya sulit dipahami.

Usai sidang 21 Maret itu, wartawan minta penegasan maksud ancaman itu. “Pernah ada ancaman Buyung ke saya melalui Surya. Dia akan hancurkan saya,” kata Syamsul singkat.

Kemarin, sebelum sidang ditutup Syamsul meminta izin ke hakim bahwa pada 23 April mendatang akan melakukan medical check up. “Pak hakim, saya izin Sabtu check up karena sudah 1,5 bulan tak check up,” kata mantan bupati Langkat itu. Hakim Tjokorda mengizinkan, dengan meminta agar segera mengajukan surat izin.
Rudy Alfonso kepada koran ini mengatakan, memang pihak tim pengacara lupa hingga 1,5 bulan Syamsul belum cek kesehatan. Rencanannya, check up akan dilakukan di RS Thamrin, Jakarta Pusat, yang jaraknya hanya sekitar 1,5 kilometer dari rutan Salemba.

Sidang kemarin sendiri berlangsung singkat, hanya sekitar satu jam. Delapan saksi dari kalangan swasta yang dihadirkan hanya diajukan pertanyaan singkat-singkat. Selain yang sudah disebutkan di atas, saksi lainnya adalah Elly Syahrini, Erwin Sukamto, Kurniati Kartika, dan Leo Harmen.(sam)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Memaknai Sumpah Pemuda. Ini Kata Cabup Madina Harun Mustafa Nasution

    Memaknai Sumpah Pemuda. Ini Kata Cabup Madina Harun Mustafa Nasution

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Madina ( Mandailing Online) : memaknai Peringatan hari Sumpah Pemuda tahun 2024 bagi Calon Bupati Madina nonor urut 1 Harun Mustafa Nasution adalah momen dimana pemuda harus mampu berkontribusi untuk pembangunan daerah. Oleh karena itu, untuk memaknai Sumpah Pemuda di era milenial yang serba digital ini, generasi muda menjadi ujung tombak. Tantangan yang dihadapi pemuda […]

  • Berakhirnya Masa Jabata Kada Madina dan Peluangnya

    Berakhirnya Masa Jabata Kada Madina dan Peluangnya

    • calendar_month Rabu, 5 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Oleh : Irwan Daulay Merujuk Putusan MK No 18/PUU-XX/2022 terhadap pengujian pasal 201 ayat (7) UU no 10 tahun 2016 yang dimohonkan oleh Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara. Putusan tersebut menolak Permohonan Pemohon membatalkan pasal 201 ayat (7) UU No 10 tahun 2016 yang membatasi masa jabatan pasangan Kada yang mengikuti Pilkada tahun 2020 hanya […]

  • Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Panyabungan

    Napi Narkoba Kabur Dari Lapas Panyabungan

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online ) – Seorang Nara Pidana kasus Narkoba yang menghuni Lapas kelas II B Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal dikabarkan kabur. Dari informasi yang diperoleh, nara pidana yang kabur tersebut adalah warga Desa Ipar Bondar, Kecamatan Panyabungan yang harus menjalani ponis hukuman 9 tahun penjara. Dikutip dari datapos.id , Kalapas kelas II B Panyabungan, […]

  • PDAM Tirta Madina Tambah Jalur Pipa  Untuk Masyarakat Gunung Tua Julu

    PDAM Tirta Madina Tambah Jalur Pipa Untuk Masyarakat Gunung Tua Julu

    • calendar_month Kamis, 15 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Warga Lorong H. Zainuddin, Desa Gunung Tua Julu, Kecamatan Panyabungan mengucapkan terimaksi kepada PDAM Tirta Madina karena telah menambah jalur baru pemipaan air bersih untuk kebutuhan air minum warga. “Kami sekarang sudah bisa mengambil air bersih untuk kebutuhan air minum keluarga,” kata Hannum seorang ibu rumah tangga kepada wartawan, Kamis (15/9). […]

  • JANGAN HANYA WAKAF, AMBIL SEMUA HUKUM SYARIAH

    JANGAN HANYA WAKAF, AMBIL SEMUA HUKUM SYARIAH

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah Indonesia baru-baru ini meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Gerakan ini diklaim merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah untuk mendukung percepatan pembangunan nasional. Presiden Jokowi menyebut potensi wakaf uang bisa mencapai Rp 188 triliun (Kumparan.com, 28/1/2021). Seperti dikutip dari laman Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Kamis (28/1), BWI telah menunjuk sejumlah lembaga keuangan […]

  • Monumen Jenderal Abdul Haris Nasution Lebih Pas di Mandailing Julu

    Monumen Jenderal Abdul Haris Nasution Lebih Pas di Mandailing Julu

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah tokoh Madina meminta agar pembangunan monumen Jenderal Abdul Haris Nasution berlokasi di Mandailing Julu, bukan di Panyabungan. Pilihan Mandailing Julu sebagai lokasi monument berpijak pada sejarah kelahiran sang jenderal, karena Ulu Pungkut Jae yang berada di kawasan Mandailing Julu merupakan kampung halaman Jenderal Abdul Haris Nasution. Hal itu disampikan para […]

expand_less