Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Kasus Proyek Pustu Pastab Jae, DPRD Madina : Dinas Kesehatan Melanggar Peraturan Daerah. Kadis Kesehatan : Itu Tanggungjawab Saya, Yang Penting Dibangunkan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Jul 2016
  • print Cetak
Imran Khaitamy dan Ismail Lubis

Imran Khaitamy dan Ismail Lubis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus dugaan pengalihan lokasi proyek rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) dari Desa Pastap Julu ke desa Pastap Jae terus bergulir.

Pihak DPRD Mandailing Natal (Madina) menilai pengalihan lokasi itu perbutan melanggar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Madina TA 2015.

 “Itu sudah jelas-jelas menyalahi, kalau mau dipindahkan, ada prosedurnya. Tidak bisa secara sepihak dikutak-katik.Dan apabila sudah dikerjakan, itu pelanggaran terhadap Perda,” ujar anggota DPRD Madina, As Imran Khaitamy Daulay SH dari Komisi IV, pekan lalu.

Artinya, APBD tidak ada menampung anggaran untuk kegiatan di Pastap Jae. Kalau hari ini ada pembangunan di sana, patut dipertanyakan duitnya dari mana.

“Sebaliknya, oleh APBD justru mengamanahkan kepada pemerintah untuk membangun atau rehabilitasi Pustu di Pastap Julu. Kalau nanti sampai pada waktu yang ditentukan tidak ada dibangun, tentu juga akan dipertanyakan kemana anggaran yang sudah diplot untuk itu,” tegas Imran.

Jika tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka itu sudah patut diduga telah terjadi penyalah gunaan wewenang atau patut diduga terjadi tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan proyek rehab dan pembangunan pagar Pustu Pastab Jae tersebut tidak bisa dikerjakan, karena sejauh belum didapat rekomendasi persetujuan dari DPRD. Karena untuk mengubah isi Perda itu ada prosedurnya.

“Kalau tetap dilakukan, itu pelanggaran terhadap Perda. Kalau melanggar perda tersebut pasti ada resikonya,” akhiri Imran.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Madina, Drg. Ismail Lubis yang dikonfirmasi, pekan lalu, mengakui bahwa mereka memindahkan lokasi pekerjaan proyek rehab Pastab Julu tersebut ke Pastab Jae akibat adanya kesalahan dalam prencanaan.

Disebutkannya, pada perencanaan awal yang akan dikerjakan adalah Pustu Pastab Julu, namun ternyata di Desa Pastab Julu hanya ada Polindes, sehingga proyek rehab dipidahkan ke Desa Pastab Jae.

Ketika ditanya apa dasar hukum untuk melaksanakan pekerjaan rehab Pastab Jae? Ismail Lubis mengatakan bahwa itu adalah tanggung jawabnya. Yang jelas, dananya disalurkan untuk rehab Pustu, yang menyalahi justru apabila tidak dibangunkan.

“Itu adalah tanggung jawab saya, yang jelas saya membangunkan anggaran yang sudah ada tersebut, yang menyalahi adalah apabila anggaran tersebut tidak dibangunkan,” katanya.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editoor : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyebar surat pemecatan Prabowo dilaporkan ke Polri

    Penyebar surat pemecatan Prabowo dilaporkan ke Polri

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Aliansi Advokat Merah Putih Jumat (13/6) siang mendatangi Mabes Polri untuk melaporkan penyebar foto surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) tentang pemecatan Prabowo Subianto yang beredar luas di masyarakat. Setelah menjalani proses pelaporan sekira tiga jam, seorang saksi yang dibawa aliansi tersebut, Tonin Tahta Singarimbun, mengatakan bahwa aksi menyebarkan surat rahasia negara merupakan […]

  • Peradi : Perintah Bupati Madina Larang Berlangganan Surat Kabar Melawan UU Pers

    Peradi : Perintah Bupati Madina Larang Berlangganan Surat Kabar Melawan UU Pers

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Peradi Tabagsel Ridwan Rangkuti menilai bupati Madina Dahlan Hasan Nasution melawan UU Pers saat menerbitkan surat edaran kepada SKPD tidak berlangganan surat kabar Malintang Pos. “Munculnya surat edaran bupati Madina kepada semua pimpinan SKPD yang melarang berlangganan surat kabar Malintang Pos merupakan bentuk dan cerminan bahwa bupati Madina tidak siap […]

  • Depresi, Suami Bunuh Istri dan Anaknya

    Depresi, Suami Bunuh Istri dan Anaknya

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANTEN (Mandailing Online) – Tumijem (43) dan anaknya Dion (9) tewas dibunuh oleh suaminya sendiri bernama Supriyadi (44) yang diduga depresi. Pelaku membunuh korban menggunakan senjata tajam di dalam rumah. Peristiwa terjadi pada Jumat (8/4/2022) dini hari pukul 02.00 WIB di Kampung Baru, Kabupaten Serang, Banten. Warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Serang. Istri dan anaknya […]

  • Sampah di TPA meluber kejalan umum (ist )

    TPA Batang Gadis “Amburadul”, Sampah Meluber ke Jalan Bukit Kamuning – Barbaran

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN|| Mandailing Online — Tumpukan sampah di sepanjang Jalan Bukit Kamuning – Barbaran, tepatnya menuju Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Batang Gadis, Kecamatan Panyabungan Barat, menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai warga sebagai bukti gagalnya Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal dalam menangani persoalan sampah. Hal itu disampaikan warga Panyabungan, M I Nasution, Senin (14/9/2026). Menurutnya, menumpuknya […]

  • Jaminan Kesehatan Tidak Gratis di Sistem Kapitalis

    Jaminan Kesehatan Tidak Gratis di Sistem Kapitalis

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nurmala Sari, S.Pd Aktivis Dakwah dan Mompreneur, tinggal di Tapanuli Utara   Kesehatan salah satu hal penting dan nikmat yang harus disyukuri oleh setiap orang. Sebab jika kesehatan terganggu, maka aktivitas pun akan terhambat. Setiap orang yang mengalami gangguan kesehatan tentunya ingin cepat sembuh, maka ditempuhlah berbagai ikhtiar mulai dari berobat ke rumah sakit, […]

  • Lahan PT GPL Kurang, Masyarakat Sinunukan Meradang

    Lahan PT GPL Kurang, Masyarakat Sinunukan Meradang

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Masyarakat Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), meradang. Kebun plasma kelapa sawit yang dijanjikan PT Gruti Pratama Lestari (GPL), hingga kini tak kunjung terealisasi. Warga meradang, anggota dewan tak tinggal diam. Komisi II DPRD Madina lantas memanggil pihak perkebunan, kenapa kebun plasma untuk masyarakat tak kunjung direalisasikan. Pada pertemuan di Kantor DPRD Madina, Panyabungan, […]

expand_less