Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Jaminan Keselamatan Warga Tak Jelas, Tan Gozali Desak SMGP Tutup

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 8 Mar 2021
  • print Cetak

Tan Gozalil

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – KNPI Mandailing Natal tetap besikap agar PLTP Sorik Marapi ditutup sebelum ada jaminan keselamatan bagi rakyat sekitar.

Selain itu, konpensasi kepada korban tersisa yang terdampak tragedi keracunan tanggal 25 Januari 2021 menjadi perhatian Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Mandailing Natal (Madina)

Dalam siaran persnya diterima Mamdailng Online, Senin (8/3/2021) Ketua KNPI Madina, Tan Gozali Nasution yang juga merupakan putera daerah di WKP PT SMGP itu menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan yang dinilai hanya mau mengejar keuntungan saja tanpa peduli bagaimana kondisi psikis, kesehatan, dan perekonomian masyarakat pasca insiden tersebut.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi dikelola PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power).

KS Orka berbasis di Singapura merupakan usaha patungan antara Hugar Orka ehf, sebuah perusahaan Islandia dan Zhejiang Kaishan Compressor Co., Ltd (Kaishan) yang tercatat di bursa saham Shenzhen, Cina. 

Saham PT SMGP dimiliki KS Orka setelah mengakuisisi 100 persen kepemilikan OTP Geothermal Pte Ltd (OTP) dari Origin Energy Geothermal Singapore Pte Ltd (Origin Energy) dan Tata Power International Pte Ltd (Tata Power) di SMGP tahun 2016 lalu.

“Insiden 25 Januari mengakibatkan 5 warga meninggal dunia dan puluhan orang  dilarikan ke Rumah Sakit. Ini kasus terbesar dalam ruang lingkup PLTP yang katanya ramah lingkungan. Dan ingat! Meski perdamaian telah disepakati, untuk persoalan kompensasi kepada korban luka yang pernah dirawat Rumah Sakit itu juga belum semuanya dituntaskan oleh SMGP,” ucap pria kelahiran Desa Roburan Lombang, Panyabungan Selatan ini.

“Selain itu, permohonan warga kepada pihak perusahaan untuk mengganti kerugian masyarakat selama 20 hari karena tidak bisa melakukan aktivitas juga belum disahuti sampai sekarang. Bayangkan berapa kerugian masyarakat khususnya petani yang terpaksa meninggalkan mata pencahariannya,” sambung Tan Gozali.

Dan lagi, menurut pria yang akrab disapa Tan ini, salah satu poin terpenting dalam persoalan ini adalah tidak adanya jaminan keselamatan terhadap warga.

“Dan juga sangat kita sayangkan, sampai saat ini kita lihat perusahaan belum bisa  memberikan jaminan keselamatan warga yang bermukim di sekitar SMGP, akan tetapi izin beraktivas kembali sudah terbit. Jaminan keselamatan warga adalah hal yang sangat urgen dan mutlak dipenuhi oleh perusahaan, karena hal itu adalah hukum tertinggi menurut kita,” bebernya lagi.

“Hal yang sanga krusial ini menurut kita harus dibuat dalam surat perjanjian antara perusahaan, pemerintah dan warga agar tidak terulang lagi kejadian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.  Jika belum ada perjanjin tertulis saya kira lebih baik pihak management SMGP berpikir untuk menutup aktivitasnya,  atau pindah lokasi ke tempat yang jauh dari aktivitas warga. Karena kami tidak ingin mati konyol,” desak Tan.

“Ini adalah tanah leluhur kami, tempat dimana kami dilahirkan dan tumbuh kembang, wajar jika kami memilki hak veto untuk menolak investasi yang menurut kami belum memiliki komitmen yang jelas dengan keselamat kami.Karena kejadian ini bukan pertama kalinya, masih ada kasus kebocoran pipa dulu, belum lagi meninggalnya dua santri,” tegasnya.

“Dan catat, kami warga yang ada di sekitar ring SMGP ini tidak akan berhenti melakukan upaya pembelaan terhadap hak kami. Karena sampai saat ini kami masih trauma kejadian yang sama akan terjadi disuatu hari nanti. Dan sampai saat ini belum ada yang bisa menjamin hal itu,” pungkas Tan mengakhiri. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Fraksi Gerindra Dukung Insentif Layanan Keagamaan dari APBDesa

    Ketua Fraksi Gerindra Dukung Insentif Layanan Keagamaan dari APBDesa

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengalihan sumber bantuan insentif layanan keagamaan di desa dari APBD Kabupaten ke APBDesa dinilai tidak masalah di tengah keterbatasan anggaran daerah akibat covid-19. Itu dikatakan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Madina, Suhandi, Sabtu (28/11/2021) menyikapi kebijakan Pemkab Madina itu. Untuk tahun 2022, Pemkab Madina akan mengalihkan sumber dana bantuan insentif guru MDTA, […]

  • Nasib Guru Honorer yang Masih Terpinggirkan, Mestinya Setara UMR

    Nasib Guru Honorer yang Masih Terpinggirkan, Mestinya Setara UMR

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JANJI ANGKAT: Presiden SBY saat menghadiri Kongres PGRI ke-XXI di Istora Senayan Jakarta. Jutaan guru honorer masih belum memperoleh penghasilan atau gaji yang layak. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) memperjuangkan supaya guru honorer itu mendapatkan gaji minimal setara dengan upah minimum kabupaten atau kota. Mereka telah melayangkan surat permintaan itu langsung ke Presiden Susilo Bambang […]

  • LHKPN Saipullah Sah, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

    LHKPN Saipullah Sah, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu Madina nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 perihal pelanggaran administratif Paslon nomor urut 2, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi (SAHATA) , Senin (25/11/2024). Dalam menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu, KPU Madina mengeluarkan jawaban dengan nomor surat 1512/PL.03.3-SD/1213/2/2024. Poin ketiga nomor tiga […]

  • PARRODANG: BERTAHAN SEPANJANG ZAMAN

    PARRODANG: BERTAHAN SEPANJANG ZAMAN

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan : Holik Nasution Parrodang, begitu ia disebut. Pekerjaan ini identik dengan para pencari ikan di kawasan Rodang Tinapor, hamparan rawa besar. Rodang ini membentang mulai dari Desa Huraba, Siabu, Bonandolok, Simangambat, Hutapuli dan batas muara Batang Gadis di sebelah barat (Mandailing Natal) hingga ke batas Sayur Matinggi di sebelah utara (Tapanuli Selatan). Selain menjadi […]

  • Sobir Lubis Bantu Korban Kebakaran Kotasiantar

    Sobir Lubis Bantu Korban Kebakaran Kotasiantar

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPRD Madina, Sobir Lubis menyalurkan bantuan kepada para keluarga korban kebakaran di Kotasiantar, Panyabungan, Rabu (13/11/2019). Penyerahan bantuan ini diwakili adiknya Hanapi Lubis di lokasi kebakaran kepada perwakilan korban Amiruddin Hasibuan. Bantuan berupa 10 kodi seng dan 2 kubik kayu. Pada Selasa kemarin atau beberapa jam pasca kebakaran Sobir […]

  • Ini Dia Dokumen Kelengkapan Persyaratan Calon Kepala Desa

    Ini Dia Dokumen Kelengkapan Persyaratan Calon Kepala Desa

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa akan dimulai pada 31 Oktober hingga 08 November 2016, maka para bakal calon harus mempersiapkan dokumen persyaratan. Berdasar Pasal 28 Ayat (2) Peraturan Bupati Kabupaten Mandailing Natal Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, calon […]

expand_less