Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

LHKPN Saipullah Sah, Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • print Cetak

Prof. Dr. Adi Mansar, SH., M.Hum saat konferensi pers di Panyabungan, Selasa (26/11)

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) resmi menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu Madina nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024 perihal pelanggaran administratif Paslon nomor urut 2, Saipullah Nasution dan Atika Azmi Utammi (SAHATA) , Senin (25/11/2024).

Dalam menindaklanjuti surat rekomendasi Bawaslu, KPU Madina mengeluarkan jawaban dengan nomor surat 1512/PL.03.3-SD/1213/2/2024.

Poin ketiga nomor tiga dalam tindak lanjut KPU itu berbunyi, rapat pleno KPU Madina menyepakati dan memutuskan sejumlah alasan dengan beberapa pertimbangan.

Dalam huruf a, bahwa rekomendasi Bawaslu Kabupaten Madina nomor nomor 098/PP.00.02/K.SU-11/11/2024, tanggal 22 November 2024 hal pelanggaran administratif pemilihan adalah cacat hukum.

KPU Madina juga memberikan sejumlah alasan lainnya atas rekomendasi Bawaslu Madina. Dalam poin c berbunyi bahwa berkas tanda terima LHKPN milik Saipullah Nasution telah memenuhi indikator kebenaran untuk ditetapkan memenuhi syarat sebagai kelengkapan persyaratan Calon Bupati Madina Tahun 2024 sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pendaftaran, penelitian perberbunyi administrasi calon, dan penetapan pasangan calon dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota.

“Bahwa tidak beralasan hukum untuk menyatakan Pasangan H. Saipullah Nasution, S.H., M.M. dan Atika Azmi Utammi, Belum Memenuhi Syarat dan/atau Tidak Memenuhi Syarat sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2024,” demikian bunyi tindak lanjut KPU Madina dalam huruf f.

Sementara Kuasa Hukum Paslon Saipullah-Atika, Prof. Dr. Adi Mansar, SH., M.Hum juga memberikan keterangan pers atas jawaban KPU Madina tentang rekomendasi Bawaslu Madina tentang pelanggaran administratif Paslon SAHATA.

Prof. Adi Mansar mengatakan, semua rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu ke KPU memang wajib untuk ditindaklanjuti.

Menurut dia, begitu juga hasil rekomendasi yang disampaikan kepada Paslon, dan Paslon selanjutnya wajib menindaklanjuti segera apa yang menjadi rekomendasi KPU sebagai penyelenggara.

“Kami dari seluruh Tim SAHATA sudah menyelesaikan semua kewajiban dalam tahapan itu, sehingga hal-hal yang terjadi dalam pemberitaan selama ini, mulai sore hari ini itu sudah kami anggap selesai dan kedepan kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang merasa ragu, bimbang dalam keberadaan tim SAHATA,” kata Adi Mansar.

“Artinya secara administrasi persoalan ini sudah selesai secara hukum, secara yuridis, dan persoalan ini juga sudah terpenuhi secara politis. Semua sudah tertutupi,” tegasnya.

Adi Mansar juga menegaskan bahwa isu yang beredar belakangan ini soal diskualifikasi Paslon SAHATA oleh KPU Madina sudah terjawab dengan terang benderang. Masyarakat diminta agar tidak terpancing dengan isu hoax.

“Semoga koum-koum (saudara-saudara) yang ada di Mandailing Natal tidak lagi ragu atas adanya informasi yang menyesatkan, termasuk informasi akan ada diskualifikasi terhadap Paslon tertentu. Besok kita akan bersama-sama ke TPS menunaikan hak politik kita bahwa Pilkada Kabupaten Mandailing Natal Insya Allah berjalan dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.

Sementara Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan Matondang mengatakan tindak lanjut rekomendasi Bawaslu Madina sudah resmi dijawab oleh KPU Madina.

“Surat itu benar, kan, sudah saya tandatangani,” jelas Ikhsan. (rel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalur Natal-Batahan, Jalur Lumpur Tebal

    Jalur Natal-Batahan, Jalur Lumpur Tebal

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jalan raya menuju Kecamatan Batahan, Mandailing Natal selalu membuat miris. Selalu berlumpur tebal. Entah sampai kapan rakyat di sana dapat menikmati indahnya merdeka. Badan jalan jalur Natal-Batahan di titik Desa Pardamean Baru ini difoto oleh Ikhsan Nby.   Sumber : akun Facebook Iksan Nby Editor    : Dahlan Batubara

  • Pemberhentian Kepsek SD Sirangkap Sesuai Peraturan

    Pemberhentian Kepsek SD Sirangkap Sesuai Peraturan

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Mandailing Natal (Madina), Syafaruddin Nasution mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah di Madina beberapa waktu lalu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Itu dikatakannya di ruang Komisi I DPRD Madina, Senin (6/4) terkait adanya protes sejumlah warga dan komite sekolah atas pemberhentian Dorima, […]

  • Paripurna DPRD Madina Setujui Bahas 14 Ranperda

    Paripurna DPRD Madina Setujui Bahas 14 Ranperda

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA : Seluruh fraksi di DPRD Mandailing Natal (Madina) menyetujui 14 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemkab untuk dibahas. Persetujuan itu diputuskan dalam siding paripurna pandangan fraksi-fraksi atas pengajuan ranperda tersbeut, di geudng dewan, Panyabungan,sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD As Imran Khatamy Daulay SH, dihadiri Pejabat Bupati Ir.Aspan Sopian Batubara. Fraksi PKS lewat juru […]

  • BPD Desa Rantobi Mengaku Tidak Tau Soal Tambang Emas Ilegal Diwilayahnya

    BPD Desa Rantobi Mengaku Tidak Tau Soal Tambang Emas Ilegal Diwilayahnya

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online ): aneh. Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Rantobi di Kecamatan Batang Natal , Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tidak tau menau soal tambang emas ilegal yang beroperasi di desa Rantobi. Hal itu diungkapkan Abdul Hadi selaku BPD Desa Rantobi saat dikonfirmasi Mandailing Online Rabu 7/5/2025. ” kami masalah […]

  • Bupati Madina Perintahkan Pencopotan Kadis Kesehatan

    Bupati Madina Perintahkan Pencopotan Kadis Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 9 Mei 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution memerintahkan Sekretaris Daerah menyiapkan berkas pencopotan Drg.Ismail Lubis dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Madina. Itu ditegaskan Dahlan Hasan di acara peresmian kios UMKM program Bank Indonesia di Taman Raja Batu, Rabu (9/5/2018). “Hari ini saya perintahkan kepada Sekdakab Madina dan Bagian Kepegawaian agar menerbitkan […]

  • Harga Karet Turun, Ini Penyebabnya

    Harga Karet Turun, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Harga karet mentah di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara mengalami penurunan dalam dua pekan terakhir. Pada perdagangan Kamis (8/9/2022) di Gunungtua Iparbondar, Panyabungan, harga tertinggi Rp8.200 per kilogram. Terrendah Rp6.500 per kilogram. Padahal Kamis pekan lalu, pengakuan para petani, harga masih berada di Rp9.000 per kilogram untuk harga tertinggi, dan Rp7.800 […]

expand_less