Sabtu, 10 Okt 2026
light_mode

Memaknai Pemangku Adat Dalam Kontekstualitas Mandailing (2-selesai)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2015
  • print Cetak

 

Oleh: Askolani Nasution

Budayawan/Sutradara

 

Pemanfaatan tanah kerajaan di Mandailing, Saba Bolak misalnya, diberikan kepada masyarakat yang tidak memiliki tanah. Sewa sawah tidak berbentuk satuan mata uang atau emas, tetapi berupa bagi hasil produksi. Selain itu, luas tanah Saba Bolak pun tidak lebih luas dari sawah penduduk desa. Saba Bolak diberikan kepada rakyat sebagai penghormatan bahwa raja memiliki kelebihan dibanding masyarakat lain (alak na jaji). Atau untuk menopang cadangan makanan kerajaan pada saat menerima tamu-tamu. Juga disiapkan jika ada penduduk yang kehabisan beras pada masa paceklik saat musim panen gagal. Karena itu raja disebut inganan marsali. Jadi peruntukannya lebih kepada dukungan sosial, bukan pada satuan ekonomi.

Karena itu, ketika program “Landreform” marak di Jawa dengan slogan tanah untuk rakyat yang dihembuskan PKI, hancurkan tuan tanah, dan sebagainya, di Mandailing program itu disikapi secara dingin. Selain karena dalam tradisi Mandailing tidak mengenal kelas buruh, juga karena kedekatan hubungan emosional antara raja dengan penggarap tanah tersebut. Relasi penggarap tanah dengan raja bukan sebagaimana relasi buruh dan tuan tanah seperti di Jawa.

Tidak adanya kelas buruh di Mandailing, karena dalam entitas budaya Mandailing juga tidak mengenal kelas pekerja. Tidak ada kelompok masyarakat di Mandailing yang hidup dari upah harian atau bulanan. Kalaupun ada ikatan buruh dengan induk somang, bukan dalam satuan-satuan upah dalam konteks Barat, tetapi pada satuan menyantuni.

Semua hubungan kerja antara seseorang dengan orang lain dikemas dalam konsep marsialap ari. Konsep itu amat berbeda konsep gotong royong sebagaimana di Jawa. Di Jawa, masyarakat bergotong royong untuk kepentingan bersama dalam ikatan satu wilayah kerajaan. Di Mandailing, marsialap ari dilakukan atas hubungan satu pekerjaan yang sama. Sekelompok orang bekerja sama untuk menyelesaikan beban kerja bersama dan dilakukan secara bergiliran. Misalnya saat manyuan, mamatangi, dan lain-lain. Atau manyaraya dalam konteks musim panen yang lebih sebagai makna merayakan kebahagiaan daripada sebagai beban kerja.

Gotong royong pendirian rumah misalnya atau martoktok, tidak menjadi kewajiban bersama penduduk satu kerajaan atau huta, tetapi kewajiban rumpun masyarakat satu ikatan kahanggi atau ikatan keluarga batih na sa udon. Karena itu, konsep gotong royong yang dikenal dalam tradisi Jawa, tidak pernah efektif berjalan di kawasan Mandailing, kecuali karena tekanan kekuasaan. Dan ketika tekanan kekuasaan itu hilang bersama runtuhnya dominasi militer di Indonesia, di Mandailing juga gotong royong tidak lagi efektif berjalan.

Munculnya kelas pekerja di Mandailing karena pengaruh sistem ekonomi kapitalis, erat kaitannya dengan memudarnya pengaruh lembaga adat. Masyarakat tercerabut dari ketergantungan kepada tanah milik raja, plus rendahnya daya dukung hasil pertanian untuk menutupi kebutuhan hidup keluarga. Meningkatnya kebutuhan hidup karena menguatnya gaya hidup hedonisme, telah mendorong meluasnya sumber-sumber mata pencaharian. Petani sawah tidak lagi menjadi sumber penghidupan utama, tetapi menjadi mata pencaharian sambilan.

Masyarakat didorong menjadi kelas ekonomi baru dan meninggalkan sumber pertanian yang tidak memadai. Selain itu, tanah raja yang dulu dibagikan kerajaan untuk menopang hidup rakyat tiba-tiba menjadi hak individual raja untuk peruntukan sumber ekonomi keluarga kerajaan. Bahkan banyak yang dijual karena meningkatnya kebutuhan ekonomi keluarga kerajaan.

Perubahan itu membawa dampak melemahnya pengaruh sosial raja atas rakyatnya. Patronasi sumber ekonomi yang dulu diberikan raja kepada rakyat dan menjadi ikatan kepatuhan sosial, dengan meluasnya sumber-sumber mata pencahrian baru berkorelasi dengan memudarnya pengaruh sosial keluarga kerajaan. Raja sebagai pemangku adat tidak lagi dalam posisi pengayom dan pemberi perlindungan sosial, karena itu bagi kelas pekerja tadi, adat bukan lagi sendi yang menentukan keberlangsungan hidup.

Selain itu, jika raja di Jawa karena kekuasaanya yang personal, melekat padanya kekuasaan yang koordinatif. Raja menjadi sentral keputusan sosial. Dalam konteks Mandailing yang raja-raja subordinatnya terbentuk karena tumbuhnya banjar, pagaran, lumban dan huta, sifat koordinatif tersebut tidak dikenal. Hubungan satu desa dengan desa lain lebih bersifat hirarkis. Sebab masing-masing subwilayah kerajaan itu memiliki otonomi sendiri. Bukan sebagai daerah jajahan. Setiap huta memiliki raja sendiri dengan kekuasaan sebatas wilayah geografis huta-nya. Karena itu setiap huta disebut harajaon.

Karena itu, raja misalnya tidak bisa menyuruh masyarakat membersihkan pekarangannya. Juga tidak bisa mengajak desa-desa bawahannya untuk bergotong royong di desa induk, karena masing-masing subwilayah tadi juga memiliki namora-natoras yang berdiri sendiri. Ikatan antara subwilayah dengan huta, hanya pada tataran ikatan emosional dan budaya, bukan pada ikatan kekuasaan.

Dalam relasi seperti itu, di Mandailing tidak ada raja yang bisa mengklaim memiliki kekuasaan atas daerah di luar wilayahnya. Kerajaan Pidoli misalnya sekalipun dibentuk dari kerjaan Huta Siantar, tetapi memiliki otonomi tersendiri. Karena Kerajaan Pidoli bukan dibentuk atas invansi kekuasaan, tetapi perluasan wilayah agar masing-masing putra raja memiliki kerajaan. Sekalipun Kerajaan Huta Siantar misalnya bermarga nasution, tetapi kerajaan itu tidak memiliki otoritas atas penduduk di wilayah lain sekalipun bermarga yang sama. Dengan begitu, dalam sejarah klasik kerajaan Mandailing, tidak ada satu kerajaan yang bisa mengklaim memiliki otoritas atau mengatasnamakan diri sebagai pemegang hak adat atas daerah lain. Kekuasan seorang raja di Mandailing hanya terbatas pada wilayah geografis dan sosial lingkup kerajaannya saja, bukan dominan atas subordinasi lain.

Atas pengertian itu, badan pemangku adat misalnya, atau apapun namanya, tidak melekat padanya otoritas untuk melegitimasi konsep dan desain sosial tertentu di Mandailing. Karena itu, aneh rasanya ketika dalam satu dasawarsa terakhir Pemerintah Daerah mengukuhkan label legitimasi adat kepada Badan Pemangku Adat Mandailing.  Badan Pemangku Adat bukan hirarki tertinggi untuk menjustifikasi desain sosial dan pelestarian budaya.*** 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Sediakan Plasma Untuk Rakyat, Pemkab Harus Tuntut PT.Palmaris ke Ranah Hukum

    Tak Sediakan Plasma Untuk Rakyat, Pemkab Harus Tuntut PT.Palmaris ke Ranah Hukum

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    “Hak-Hak Warga Selama Ini Tidak Diberikan, Malah Mereka Harus Dipenjara” PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina didesak menuntut PT. Palmaris ke jalur hukum karena perusahaan itu tidak melaksanakan kewajiban kebun plasma untuk rakyat Batahan I. Desakan itu diutarakan Ketua KNPI Mandailing Natal (Madina) Onggara Lubis didampingi ketua MPI KNPI Madina, Panisean di sekretariat KNPI Madina, […]

  • Limbah PT.TBS di Patiluban Diduga Bermasalah

    Limbah PT.TBS di Patiluban Diduga Bermasalah

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      NATAL (Mandailing Online) – Pembuangan limbah pabrik kelapa sawit milik PT. TBS (Tri Bahtera Srikandi) di  Patiluban, Natal, diduga sembarangan dan membahayakan lingkungan. Itu penialian dari Koordinator investigasi masalah sosial  LSM-KOMUNITAS PEMERHATI LINGKUNGAN HIDUP INDONESIA (LSM-KPLHI), Salman Rais Daulay,S.sos yang melakukan investigasi ( 12/04) di lapangan. LSM itu menemukan limbah yang sudah membeku di […]

  • Kadis PMD Minta Maaf dan Usulkan Jadwal Ulang RDP

    Kadis PMD Minta Maaf dan Usulkan Jadwal Ulang RDP

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas PMD Madina, Sahnan Batubara minta maaf tertulis kepada Komisi 4 DPRD Madina, Rabu (8/7/2020), serta mengusulkan penjadwalan ulang RDP. Permintan maaf itu disertai alasan alasan ketidakhadiran Sahnan Batubara memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyebab RDP gagal terlaksana pada Selasa (7/7/2020). Surat itu tertanggal 28 Juli 2020 ditujukan kepada […]

  • BPS Mencatat IPM di Madina Meningkat 0,48 Poin di Tahun 2023

    BPS Mencatat IPM di Madina Meningkat 0,48 Poin di Tahun 2023

    • calendar_month Jumat, 22 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Index Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) tahun 2023 meningkat. Angkanya mencapai 72,26 atau 0,48 poin setara dengan 0,67 persen. Dari data yang didapat Mandailing Online, pada tahun 2022 lalu persentasenya yakni 72,17 persen. Frits Fahridws Damanik Kepala BPS Madina mengungkapkan peningkatan IPM […]

  • Penerima Raskin di Panyabungan Dikutip Baiya Transpor

    Penerima Raskin di Panyabungan Dikutip Baiya Transpor

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Warga Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengeluhkan harga beras bagi keluarga miskin (Raskin) pada November 2010 sebesar Rp 2.000/kg. Padahal, harga sebelumnya Rp 1.600/kg. Naiknya harga karena warga dibebani biaya transportasi Rp 400/kg. “Kita merasa keberatan karena yang kita tahu harga Raskin hanya Rp 1.600/Kg. Kalau alasannya untuk biaya operasional […]

  • Sungai Batang Gadis Meluap. Lahan Pertanian Terendam

    Sungai Batang Gadis Meluap. Lahan Pertanian Terendam

    • calendar_month Minggu, 13 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meluapnya sungai batang gadis di Desa Huta Godang Muda,Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) membuat lahan pertanian dan perkebunan warga terendam. Kepala Badan (Kaban) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Madina Muksin mengatakan tingginya intensitas hujan yang mengguyur wilayah Madina menjadi penyebab. ” kondisi sore ini air sudah mulai surut, […]

expand_less