Senin, 1 Jun 2026
light_mode

Putusan MK, Anggota DPRD Pindah Partai Tidak Harus Mundur

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 1 Agt 2013
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Anggota DPR dan DPRD yang mencalon kembali di Pemilu 2014 melalui partai politik berbeda tidak harus mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR/DPRD.

Demikian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 39/PUU-XI/2013 dan Nomor 45/PUU-XI/2013 tanggal 31 Juli 2013 tentang pengujian pasal 16 ayat 3 huruf c UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, dan pasal 8 ayat 1 huruf c UU Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggara Pemilu yang dinyatakan bertentangan UUD.

Menyusul keluarnya putusan MK itu, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tabagsel, Ridwan Rangkuti, SH.MH menyatakan bahwa putusan itu layak diapresiasi.

“Dalam pertimbangannya, MK menyebutkan beberapa daerah banyak anggota DPRD-nya mayoritas diisi oleh parpol yang tidak ikut lagi menjadi peserta Pemilu 2014, sehingga secara massal anggota DPRD akan melakukan perpindahan ke parpol lain, maka akan terjadi kekosongan keanggotaan di DPRD, jika hal ini dibiarkan maka akan menimbulkan persoalan legitimasi dan legalitas pengambilan keputusan,” katanya menjawab wartawan, Kamis (1/8/2013).

Menurutnya, terbitnya kedua putusan MK tersebut, maka tidak ada alasan lagi bagi anggota DPRD untuk mengundurkan diri sebagai anggota legislatif jika ingin mencaleg lagi dari parpol lain jika partai asalnya tidak ikut peserta Pemilu 2014 atau partai asalnya tidak dibenarkan untuk menariknya dari DPR atau DPRD.

“Bagi anggota DPR atau anggota DPRD yang sudah sempat mengundurkan diri secara otomatis, bisa kembali menjadi anggota DPR atau DPRD, dan jika sudah ada pengesahan pemberhentiannya dari presiden RI atau gubernur, keputusan tersebut demi hukum harus dibatalkan,” ujar Ridwan.

“Sejak dulu saya sudah rilis di berbagai media bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu tidak berhak menetapkan persyaratan caleg, namun KPU tetap ngotot melaksanakan PKPU Nomor 7 dan nomor 13 tahun 2013 yang menyangkut persyaratan caleg,” imbuhnya.

Kedua putusan MK tersebut, menurutnya, tamparan keras kepada KPU yang membuat regulasi peraturan pelaksanaan pemilu dengan menetapkan persyaratan caleg yang bertentangan dengan kewenangan KPU.

“Oleh karena itu, bagi bakal calon anggota DPR atau DPRD yang ingin menjadi caleg dari parpol lain dan belum memasukkan berkasnya atau belum terdaftar dalam DPS dapat atau dimungkinkan untuk memasukkannya ke KPU melalui parpol peserta Pemilu 2014, dan KPU harus merespon dan menerima pencalonan tersebut, apalagi saat ini DCT belum ditetapkan, dan KPU selaku penyelenggara pemilu tidak berhak menolaknya dan harus menerima dan memverifikasi berkas pencalonan bakal caleg tersebut,” jelasnya.

Menurut Ridwan, KPU kedepan harus banyak belajar hukum agar lebih memahami hukum secara utuh sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai penyelenggara pemilu, sehingga KPU memahami betul bahwa yang berhak diatur oleh KPU melalui peraturan KPU hanyalah yang berkaitan penyelenggaraan pemilu, mulai dari tahapan, jadwal dan pencalonan caleg, pelaksanaan kampanye, dan lainnya.

“Bukan menambah atau mengurangi persyaratan calon anggota DPR atau DPRD. KPU jangan main hantam kromo buat aturan diluar kewenangannya,” pungkas Ridwan.

Peliput/editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pawai Obor di Sinunukan Besok Malam Dipelopori 3 Organisasi

    Pawai Obor di Sinunukan Besok Malam Dipelopori 3 Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SINUNUKAN (Mandailing Online) – Pawai Obor dan tauziah menyambut 1 Muharram untuk zona Pantai Barat dipusatkan di lapangan sepak bola Sinunukan III, besok, Sabtu malam (31/8/2019). “Titik kumpul Pawai Obor di lapangan Penimbangan Ram di Bunyikan IV, lalu bergerak sampai menuju lapangan sepak bola Sinunukan III,” kata Muhammad Soleh Siregar, Ketua DPC Serikat Mahasiawa […]

  • Wikileaks: SBY Di Bawah Kendali Ibu Ani

    Wikileaks: SBY Di Bawah Kendali Ibu Ani

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA : Koran Australia The Age menggempur Presiden SBY atas penyalahgunaan kekuasaan. The Age bahkan menuding Ibu Negara Ani Yudhoyono, memegang kendali di belakang Presiden SBY dan mengeruk keuntungan finansial dengan posisi yang dipegangnya. The Age merilis bocoran Wikileaks soal kawat diplomatik Kedubes AS di Jakarta dalam berita utamanya edisi Jumat (11/3/2011). Di dalamnya termasuk […]

  • Buat Baju Berbahan Emas Demi Dapatkan Perempuan Pujaan

    Buat Baju Berbahan Emas Demi Dapatkan Perempuan Pujaan

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Ungkapan ‘Uang tak bisa membeli cinta’ tampaknya tak berlaku bagi Datta Phuge, pria asal Pimpri-Chinchwad, India. Ia malah membuat kemeja berbahan emas seharga 14 ribu Poundsterling atau setara dengan Rp210 juta untuk menemukan perempuan yang akan menjadi jodohnya kelak. Pria berusia 32 tahun itu mempekerjakan 15 perajin emas untuk membuat baju tersebut selama dua pekan. […]

  • TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

    TNI Kodim 0212/TS Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Madina

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA-Mandailing Online :  Upaya pencegahan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan oleh jajaran TNI dari Kodim 0212/TS di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pada Senin (20/10/2025) hingga Rabu (22/10/2025), jajaran personel TNI Kodim 0212/TS kembali melakukan sosialisasi dan penertiban di beberapa lokasi aktivitas penambangan emas tanpa izin. Adapun lokasi yang didatangi personel TNI tersebut […]

  • Mobil Dinas Bupati Plat Palsu?

    Mobil Dinas Bupati Plat Palsu?

    • calendar_month Kamis, 11 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Tapsel, Pemakaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) modifikasi yang identik dengan pemalsuan tampaknya tidak hanya digandrungi masyarakat umum, tetapi juga merambah kalangan pejabat. Bahkan mobil dinas Bupati Tapanuli Selatan Syahrul M Pasaribu jenis Toyota Landcruiser Prado TX juga diduga menggunakan nomor polisi yang bukan peruntukannya alias diduga palsu. Berdasarkan data yang dihimpun wartawan, pada Tahun […]

  • Ekspedisi ke Gunung Sorik Marapi (foto 2)

    Ekspedisi ke Gunung Sorik Marapi (foto 2)

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Foto: Kawah Gunung Sorik Marapi Tympanum Novem Films, media pemberdayaan sosial yang berbasis Mandailing, pekan lalu mengirimkan tim ekspedisi ke Gunung Sorik Marapi. Ekspedisi bersama dengan Naposo Nauli Bulung Desa Simaninggir Kecamatan Siabu ini bertujuan untuk membuka tabir kawasan eksotis ini. Berada di ketinggian 2.142 meter dan cuaca dikisaran 16 derajat celcius, daerah ini dapat […]

expand_less