Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Majalah Charlie Hebdo Kembali Bikin Heboh, Bukti Demokrasi Barat Itu Bobrok!

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
  • print Cetak

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen dan Pengamat Politik

Pencetakan ulang kartun Nabi Muhammad oleh majalah Prancis, Charlie Hebdo, menuai kecaman dari puluhan ribu orang di seluruh Pakistan.

Dalam aksi protes, Jumat (4/9/2020), warga Pakistan menyerukan boikot produk dari Prancis. Aksi protes itu digagas oleh partai islam garis keras Pakistan, Tehreek-e-Laibak Pakistan (TLP). Selain di Karachi, kota terbesar di negara itu, aksi serupa juga berlangsung di Rawalpindi, Peshawar, Lahore dan Dera Ismail Khan.

Demo besar itu melumpuhkan lalu lintas kota Karachi, pusat keuangan dan bisnis Pakistan. Demonstran membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap pembuatan ulang kartun Nabi Muhammad oleh Charlie Hebdo serta meneriakkan “Matilah Prancis”. Tak sedikit demonstran yang menyerukan agar pembuat kartun Nabi Muhammad, yang dinilai sebagai bentuk penistaan agama, harus dihukum mati.

Pemerintah Pakistan juga mengutuk pencetakan ulang kartun tersebut. Menteri Luar Negeri Pakistan, Shah Mehmood Qureshi mengatakan Pakistan percaya pada kebebasan berekspresi tetapi kebebasan semacam itu tidak berarti izin menyinggung sentimen agama.

Awal pekan ini, Charlie Hebdo–majalah satir mingguan Prancis–mencetak ulang kartun Nabi Muhammad untuk menandai dimulainya persidangan terhadap para tersangka serangan di kantor majalah itu pada Januari 2015. (gelora.co. Jumat 04/09) 2020).

Kafir Barat terus menunjukkan taringnya kepada ummat Islam. Mereka tidak gentar melakukan pelecehan terhadap ajaran Islam.

Hal senada setiap tahunnya punya cerita yang menghebohkan dunia. Di satu sisi, berita ini sangat bergengsi. Di sisi lain menyedihkan ummat dan mengoyak-ngoyak perasaan. Tetapi, kemanakah ummat akan mengadukan semua ini? Adakah yang mampu mendengar jeritan kesedihan ummat saat agamanya diinjak-injak? Jawabannya tidak untuk saat ini. Karena tidak ada satu negeri muslim pun yang berani menyerang negara kafir harb seperti Prancis yang nyata menghina Islam.

Memang benar, tidak semuanya diam dan menahan diri melihat penghinaan tersebut. Seperti yang dicontohkan oleh Pakistan, mendatangi kedubes Prancis dan menuntut agar majalah Charlie Hebdo ditutup dan pelakunya dihukum mati. Andaipun suara mereka diabaikan, tetapi sebagai kaum muslimin yang memiliki su’ur Islam tinggi, warga muslim Pakistan telah menunaikan kewajiban membela agama Allah. Setidaknya, keimanan mereka telah terlihat dalam bentuk pembelaan kepada kemuliaan Nabi Muhammad SAW yang dilecehkan oleh majalah Prancis, Charlie Hebdo.

Majalah Charlie Hebdo bukan pertama kali menghina Nabi SAW. Beberapa tahun silam Charlie Hebdo juga pernah melakukan hal yang sama dan banyak menuai kecaman. Pedihnya, mereka yang membela Nabinya dengan menyerang kantor Charlie Hebdo dilaporkan sebagai aksi terorisme. Dan permainan pun berubah arah. Majalah Charlie Hebdo diposisikan sebagai korban dan orang-orang yang membela Islam jadi tersangka. Banyak dunia memberikan simpatik kepada tragedi majalah Charlie Hebdo. Dan bukan hanya dari pemimpin negara-negara Barat kapitalis, bahkan pemimpin negeri muslim juga turut membela pelecehan tersebut.

Kini, Charlie Hebdo menciptakan kehebohan lagi dengan membuat karikatur penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Namun berita ini terlihat tidak terlalu muncul di permukaan. Sebab peristiwa yang terjadi di Switzerland dan Norwegia masih menjadi topik hangat. Pelecehan oleh majalah Charlie Hebdo akhirnya tidak mendapatkan porsi perhatian yang sama dengan kasus Norwegia. Padahal, sama-sama menunjukkan aksi kebencian terhadap Islam.

Sebagaimana yang terjadi di Norwegia, kasus pelecehan Nabi Muhammad SAW berbentuk karikatur juga dibela atas nama ” The freedom “. Kebebasan berekspresi yang dijunjung tinggi oleh HAM barat menjadikan penghinaan dan pelecehan merajalela. Atas nama kebebasan dan hak asasi, ekspresi apapun bebas dilakukan dan mendapatkan jaminan oleh negara. Sehingga sangat sulit untuk menuntut keadilan dan hukuman yang membuat jera para pelakunya.

Tidak akan ada hukuman bagi pelaku yang mengatasnamakan haknya dihadapan sistem pemerintahan Demokrasi Barat. Sekelas kekuatan negara saja,misalnya Pakistan dan Indonesia sebagai mayoritas muslim di dunia, paling keras hanya mampu melontarkan” kutukan dan kecaman”. Dan jika sudah mengutuk dan mengecam, apakah mampu menghentikan kebencian kafir Barat terhadap Islam? Tentu tidak. Butuh suatu kekuatan politik yang mampu menghentikan penghinaan dan membuat Barat seperti Prancis tidak bernyali untuk mengulanginya.

Kebencian kaum kafir Barat terhadap Islam dan Kaum muslimin adalah fakta yang tidak terbantahkan. Dan hal tersebut telah dikabarkan oleh Allah SWT dalam Surat Ali Imran Ayat 118: Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالا وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الآيَاتِ إِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya.” (QS. Ali Imran[3]: 118)

Sebenarnya Islam memiliki sanksi (punishment) yang tegas terhadap orang-orang kafir yang nyata memusuhi dan menghina Islam. Seorang Khalifah akan memberikan waktu bagi pelaku terlebih dahulu untuk menyesali perbuatannya dan meminta maaf atau siap diperangi. Karena jika penghinaan itu mewakili ideologi negaranya, maka Islam yang dipimpin oleh seorang Khalifah punya Otoritas untuk memeranginya atas nama Jihad. Jika pelakunya adalah kafir dzimmah yang menjadi warga dalam negara Islam, maka darahnya halal untuk ditumpahkan. Sebab ia dengan nyata dan terbuka mengekspresikan kebenciannya, apalagi sampai mengumpulkan massa. Jika sanksi tegas diberlakukan, tidak akan ada yang berani dengan mudah untuk melecehkan Islam dan kaum muslimin.

Sudah saatnya kaum muslimin sadar sepenuhnya, bahwa kebutuhan akan satu institusi negara yang menerapkan hukum Islam sangatlah mendesak disamping sebagai kewajiban seluruh ummat Islam. Dengan adanya negara sebagai benteng danl perisai, maka pelaku penghinaan akan dihukum berat bahkan bisa saja hukuman mati hukuman mati seperti yang diinginkan Masy Pakistan. Dengan demikian, kemuliaan, ketinggian dan wibawa Islam dan kaum muslimin akan tampak nyata dan dipegang musuh-musuh Allah. InsyaAllah. Wallahu a’lam bissawab.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fahrizal dan Politik Hakouman

    Fahrizal dan Politik Hakouman

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Parkouman, koum markoum, hakouman adalah kosa kata-kosa kata yang sudah berurat berakar dalam sistem sosial di tanah Mandailing. Pengertian parkouman mengarah pada hubungan kekeluargaan dalam kelompok kekerabatan. Baik kerabat dekat maupun kerabat jauh. Koum markoum suatu jalinan tali temali kekerabatan satu sama lain dalam kerangka kekerabatan dekat dan kekerabatan jauh. Hakouman adalah hal yang menyangkut […]

  • Keluarga Korban Akan Tuntut PT.SMGP

    Keluarga Korban Akan Tuntut PT.SMGP

    • calendar_month Minggu, 30 Sep 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIBANGGOR (Mandailing Online) – Dua keluarga korban akan menuntut pihak PT.SMGP terkait tewasnya dua remaja di kolam pengeboran panas bumi Desa Sibanggor Jae. Usai masa berkabung, pihak keluarga bersama masyarakat Sibanggor Jae akan bermusyawarah menetapkan sikap. Kedua keluarga itu adalah keluarga almarhum Irsanul Mahya (15) dan almarhum Muhammad Musawi (15) yang tewas tengggelam di kolam […]

  • Qori Cilik Fitri Rahmadhani

    Qori Cilik Fitri Rahmadhani

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2017
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Qori cilik Mandailing Natal pada acara pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Mandailing Natal Masa Khidmat 2016-2021

  • Lanjutan Jalan Madina-Sumbar, Pemkab Madina Diminta Lobi Sumbar

    Lanjutan Jalan Madina-Sumbar, Pemkab Madina Diminta Lobi Sumbar

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ULU PUNGKUT (Mandailing Onine) – Masyarakat Kecamatan Ulu Pungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendesak Pemkab Madina melakukan lobi kepada pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar jalan tembus Madina-Sumbar dari titik Desa Simpang Banyak, Ulu Pungkut ke daerah Pasaman bisa terealisasi. “Untuk wilayah Madina,  pembukaan jalan tembus dari Desa Simpang Banyak ke perbatasan  Sumatera Barat walaupun […]

  • Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

    Putusan PTTUN Medan Bukti Kuat Izin Lokasi PT.ALN Cacat Hukum

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan Nomor: 112/B/2014/PT.TUN-MDN Tanggal 20 Oktober 2014 telah menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Nomor: 106/G/2013/PTUN-MDN tentang gugatan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara (KP. USU) terkait keabsahan izin lokasi PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) di Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal. […]

  • Minta Suara Petasan Ditertibkan, MUI Madina Surati Polres

    Minta Suara Petasan Ditertibkan, MUI Madina Surati Polres

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meminta bantuan Polres Madina menertibkan suara petasan mercon selama bulan Ramadhan. Hal ini dimaksud untuk menjamin kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan Ramadhan khususnya  shalat tarawih dan tadarus di mesjid-mesjid. Permintaan itu tertuang dalam surat MUI Madina kepada Polres Madina bernomor  A.26/DP-K07/SR/VI/2015 […]

expand_less