Senin, 20 Jul 2026
light_mode

Nasib Rekomendasi Palmaris, DPRD Madina Harus Tanya Pemkab Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2016
  • print Cetak
Batahan vs Palmaris grafis

Batahan vs Palmaris grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) harus menanyakan kepada Pemkab Madina sudah sejauh mana nasib rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris.

Sebab, setelah DPRD menerbitkan rekomendasi pencabutan itu pada tahun 2013 lalu, maka Pemkab Madina yang harus melakukan eksekusi. Jika eksekusi tak jalan, maka lembaga DPRD Madina harus menanyakannya kepada Pemkab Madina, mengapa tak ada eksekusi, apa penyebabnya.

Sementara itu, mantan Ketua Pansus Palmaris DPRD Madina, Bakhri Efendi Hasibuan menyatakan, Selasa (29/3) bahwa nasib rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris oleh DPRD Madina sudah berada di tangan Pemkab Madina.

Soal ada tindaklanjutnya dari Pemkab Madina, menurut Bakhri adalah kewenangan lembaga DPRD mempertanyakannya kepada Pemerintah Daerah, bukan lagi domain Panitia Khusus (Pansus).

“Yang jelas kita dari Pansus Palmaris pada waktu itu jelas sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda Madina,” katanya menjawab wartawan di gedung DPRD Madina usai mengikuti rapat paripurna.

Dikatakanya, Pansus Palmaris sudah dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya pada tahun 2013 lalu.

“Rekomendasi kita sudah jelas, yaitu agar Pemkab Madina mencabut izin PT Palmaris Raya. Dilaksanakan atau tidaknya itu yang berhak untuk mempertanyakannya kepada Pemda Madina adalah atas nama lembaga DPRD ini,” ujarnya.

“Tidak akan mungkin kita yang mempertanyakannya apakah sudah dilaksanakan rekomendasi tersebut atau tidak, yang berhak untuk mempertanyakannya adalah lembaga DPRD ini,” katanya lagi.

Sekedar diketahui, Pansus DPRD Madina yang diketuai Bakhri Efendi menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris dan disetujui rapat paripurna DPRD Madina pada tanggal 3 Januari 2013. Rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris tertuang dalam surat nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013.

Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs. Musaddad Daulay, perwakilan Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan.

Rekomendasi itu juga menekankan kepada Pemkab Madina agar memfasilitasi masyarakat Batahan I untuk dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT. Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha.

Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga Desa Batahan I yang sampai saat itu belum terbit sertifikatnya.

Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat.

Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri.

Rekomendasi juga menekankan agar Pemkab Madina juga memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara kepemilikan sisa lahanya (80 hektar) agar diselesaikan masyarakat secara arif dan bijaksana dengan Pemkab Madina selaku mediatornya.

Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.

Hanya saja, hingga kini nasib rekomendasi itu belum terdengar dijalankan oleh pemerintah daerah. Malah pada bulan Maret 2016 ini sekitar 13 warga Batahan I telah ditangkap polisi karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen buah sawit yang dinyatakan Palmaris berada di wilayah kebunnya.

Peliput                         : Maradotang Pulungan

Data tambahan          : Dokumen Mandailing Online

Editor                          : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berikan Bantuan Bibit untuk Dua Poktan di Manyabar

    Pemkab Berikan Bantuan Bibit untuk Dua Poktan di Manyabar

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    MANYABAR (Mandailing Online) – Dua kelompok Tani Desa Manyabar Jae, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapatkan bantuan bibit cabai, padi, jagung mulsa dan juga pupuk, dari Dinas Pertanian, Kamis (1/12/2022). Bantuan ini langsung diserahkan oleh Bupati HM Jafar Sukhairi didampingi Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, dan Kadis Pertanian Siar Nasution. Bupati Madina HM […]

  • Peluang Bisnis Gula Merah untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah

    Peluang Bisnis Gula Merah untuk Meningkatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Peluang Bisnis Gula Merah Gula merah merupakan salah satu produk unggulan yang memiliki peluang bisnis yang sangat menjanjikan. Dengan semakin tingginya permintaan akan produk alami dan organik, gula merah telah menjadi pilihan yang dicari oleh konsumen. Peluang bisnis gula merah tidak hanya terbatas pada pemproduksian saja, tetapi juga mencakup kemasan dan branding yang tepat. Pengembangan […]

  • Polisi Amankan 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    Polisi Amankan 4 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan ( Mandailing Online ): dikabarkan empat pelaku tambang emas ilegal menggunakan alat berat jenis excavator di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) ditangkap tim dari Polda Sumatera Utara. Satu diantaranya diduga keluarga kepala desa singengu. Lokasi penangkapan pelaku tambang emas ilegal ini sendiri dikabarkan diwilayah lapangan manja pasar kota nopan tepat nya […]

  • Mulak Tu Huta Mandailing Malaysia, Manduda “Bulung Gadung” Hingga “Mangan Mangoloi”

    Mulak Tu Huta Mandailing Malaysia, Manduda “Bulung Gadung” Hingga “Mangan Mangoloi”

    • calendar_month Kamis, 29 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rombongan etnis Mandailing Malaysia sebanyak 76 orang mengunjungi tanah leluhur mereka, Mandailing, Sumatera. Kedatangan rombongan ini merupakan program tahunan “Mulak Tu Huta” yang diselenggarakan Ikatan Mandailing Malaysia Indonesia (IMAMI). Kegiatan “Mulak Tu Huta” itu diprogramkan sebagai upaya menyahuti dorongan kerinduan para keturunan Mandailing di Malaysia menginjakkan kaki di tanah leluhur mereka di Mandailing. Keturunan Mandailing […]

  • Ruko Terus Bertumbuh di Panyabungan

    Ruko Terus Bertumbuh di Panyabungan

    • calendar_month Senin, 4 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, (MO) – Pembangunan rumah toko (Ruko) di sepanjang jalan Willem Iskandar Panyabungan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari tahun ke tahun terus bertambah (bertumbuh). Selain jumlah ruko yang bertambah, sewanya juga terus naik. Bakhtar Nasution salah seorang warga Panyabungan kepada wartawan kemarin mengatakan, ruko yang dibangun oleh masyarakat pada umumnya untuk disewakan. Sebagian […]

  • Pelamar CPNS Gugat Pemko

    Pelamar CPNS Gugat Pemko

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Pemko Medan akan digugat pelamar CPNS Formasi Tahun 2010. Pemko Medan dituding mendiskriminasikan pelamar agar tidak ikut ujian. Padahal seluruh persyaratan yang diminta oleh Panitia Penerimaan CPNS Pemko Medan 2010 sudah dipenuhi. Merasa hak-hak sebagai warga negara dan warga Kota Medan khususnya hak konstituen guna melamar CPNS melalui sistem yang dibuat Pemko Medan terabaikan, […]

expand_less