Kamis, 16 Apr 2026
light_mode

Nasib Rekomendasi Palmaris, DPRD Madina Harus Tanya Pemkab Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 29 Mar 2016
  • print Cetak
Batahan vs Palmaris grafis

Batahan vs Palmaris grafis

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) harus menanyakan kepada Pemkab Madina sudah sejauh mana nasib rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris.

Sebab, setelah DPRD menerbitkan rekomendasi pencabutan itu pada tahun 2013 lalu, maka Pemkab Madina yang harus melakukan eksekusi. Jika eksekusi tak jalan, maka lembaga DPRD Madina harus menanyakannya kepada Pemkab Madina, mengapa tak ada eksekusi, apa penyebabnya.

Sementara itu, mantan Ketua Pansus Palmaris DPRD Madina, Bakhri Efendi Hasibuan menyatakan, Selasa (29/3) bahwa nasib rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris oleh DPRD Madina sudah berada di tangan Pemkab Madina.

Soal ada tindaklanjutnya dari Pemkab Madina, menurut Bakhri adalah kewenangan lembaga DPRD mempertanyakannya kepada Pemerintah Daerah, bukan lagi domain Panitia Khusus (Pansus).

“Yang jelas kita dari Pansus Palmaris pada waktu itu jelas sudah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemda Madina,” katanya menjawab wartawan di gedung DPRD Madina usai mengikuti rapat paripurna.

Dikatakanya, Pansus Palmaris sudah dibubarkan setelah menyelesaikan tugasnya pada tahun 2013 lalu.

“Rekomendasi kita sudah jelas, yaitu agar Pemkab Madina mencabut izin PT Palmaris Raya. Dilaksanakan atau tidaknya itu yang berhak untuk mempertanyakannya kepada Pemda Madina adalah atas nama lembaga DPRD ini,” ujarnya.

“Tidak akan mungkin kita yang mempertanyakannya apakah sudah dilaksanakan rekomendasi tersebut atau tidak, yang berhak untuk mempertanyakannya adalah lembaga DPRD ini,” katanya lagi.

Sekedar diketahui, Pansus DPRD Madina yang diketuai Bakhri Efendi menerbitkan rekomendasi pencabutan izin PT.Palmaris dan disetujui rapat paripurna DPRD Madina pada tanggal 3 Januari 2013. Rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris tertuang dalam surat nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013.

Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs. Musaddad Daulay, perwakilan Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan.

Rekomendasi itu juga menekankan kepada Pemkab Madina agar memfasilitasi masyarakat Batahan I untuk dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT. Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha.

Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga Desa Batahan I yang sampai saat itu belum terbit sertifikatnya.

Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat.

Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri.

Rekomendasi juga menekankan agar Pemkab Madina juga memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara kepemilikan sisa lahanya (80 hektar) agar diselesaikan masyarakat secara arif dan bijaksana dengan Pemkab Madina selaku mediatornya.

Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.

Hanya saja, hingga kini nasib rekomendasi itu belum terdengar dijalankan oleh pemerintah daerah. Malah pada bulan Maret 2016 ini sekitar 13 warga Batahan I telah ditangkap polisi karena diadukan PT. Palmaris atas tuduhan mencuri dengan memanen buah sawit yang dinyatakan Palmaris berada di wilayah kebunnya.

Peliput                         : Maradotang Pulungan

Data tambahan          : Dokumen Mandailing Online

Editor                          : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Alokasikan Anggaran Kematian dan Kecelakaan Kerja. Segini Besarannya

    Pemkab Madina Alokasikan Anggaran Kematian dan Kecelakaan Kerja. Segini Besarannya

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) alokasikan dana Belanja Iuran Jaminan Kematian bagi Pekerja Rentan dan Belanja Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Rentan untuk 2500 orang di Seluruh Kabupaten. Dari data yang dihimpun Mandailing Online alokasi dana itu bersumber dari APBD tahun 2025 Senilai Rp. Rp. 201.008.000., total […]

  • Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Padangsidempuan

    Gas Elpiji 3 Kilogram Langka di Padangsidempuan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Padangsidempuan – Warga kembali resah akibat langkanya gas elpiji isi 3 kilogram di tingkat pengecer. Tidak itu saja, harga gas 3 kilogram juga naik mencapai Rp 20 ribu per tabung di tingkat pengecer. "Tidak ada gas elpiji ditemukan di sejumlah lopo pengecer," kata seorang warga Tajuddin Nasution (56) kepada Medan Bisnis sambil menenteng tabung gas […]

  • Pawai Obor di Sinunukan Besok Malam Dipelopori 3 Organisasi

    Pawai Obor di Sinunukan Besok Malam Dipelopori 3 Organisasi

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      SINUNUKAN (Mandailing Online) – Pawai Obor dan tauziah menyambut 1 Muharram untuk zona Pantai Barat dipusatkan di lapangan sepak bola Sinunukan III, besok, Sabtu malam (31/8/2019). “Titik kumpul Pawai Obor di lapangan Penimbangan Ram di Bunyikan IV, lalu bergerak sampai menuju lapangan sepak bola Sinunukan III,” kata Muhammad Soleh Siregar, Ketua DPC Serikat Mahasiawa […]

  • Asap, 28 penerbangan di Kuala Namu ‘delay’

    Asap, 28 penerbangan di Kuala Namu ‘delay’

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Kabut asap yang melanda Sumatera Utara, Minggu, membuat 28 penerbangan dari Bandara Kualanamu tertunda (delay) dan pesawat lain dari Aceh terpaksa mendarat di Kuala Lumpur, Malaysia. “Yah kalau ditotal sejak Minggu pagi hingga pukul 21.00 WIB, ada 28 penerbangan yang terpaksa menunda keberangkatan karena kabut asap sempat membuat jarak pandang di bawah 700 […]

  • MK Tetapkan Sukhairi-Atika Pemenang Pilkada Madina

    MK Tetapkan Sukhairi-Atika Pemenang Pilkada Madina

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua gugatan pasangan calon (paslon) Dahlan Hasan Nasution serta Aswin (Dahwin). MK pun menetapkan H. Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi (SUKA) sebagai pemenang Pilkada Mandailing Natal (Madina) 2020 setelah majelis hakim MK. Sebagaimana dirilis BeritaHuta, pada sidang pembacaan putusan, Kamis (3/6/2021), majelis hakim yang dipimpin […]

  • Kadis PUPR Madina Ingatkan Kontraktor Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

    Kadis PUPR Madina Ingatkan Kontraktor Selesaikan Pekerjaan Tepat Waktu

    • calendar_month Rabu, 11 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Pastikan pengerjaan proyek berjalan, Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpiyanti Harahap monitoring lapangan. Ada beberapa proyek di pusat kota panyabungan yang dikunjunginya termasuk lanjutan pmbangunan RSUD Panyabungan, lanjutan pembangunan pasar baru, lanjutan pembangunan pasar eks bioskop tapanuli panyabunga, kemudian pembangunan Aula Pemkab Madina serta pembersihan saluran irigasi. Elpiyanti Harahap dalam […]

expand_less