Pelayanan Puskesmas Terakreditasi di Madina Dipertanyakan, Alkes Rusak Tak Ada Biaya Servis
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kondisi pelayanan kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dipertanyakan. Meski 28 Puskesmas di kabupaten ini telah menyandang status terakreditasi, banyak alat kesehatan (alkes) dilaporkan rusak dan tidak memiliki anggaran untuk perbaikan dan kalibrasi.Kondisi pelayanan kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dipertanyakan. Meski 28 Puskesmas di kabupaten ini telah menyandang status terakreditasi, banyak alat kesehatan (alkes) dilaporkan rusak dan tidak memiliki anggaran untuk perbaikan.
Berdasarkan penelusuran Mandailing Online, keluhan ini datang dari sejumlah pegawai Puskesmas di wilayah Pantai Barat Madina yang enggan disebutkan namanya. Mereka mengaku kewalahan menjalankan pelayanan karena keterbatasan anggaran pemeliharaan.
“Banyak alat kami tidak bisa difungsikan. Ada yang rusak, ada yang sudah tidak akurat lagi. Mau servis tidak ada anggarannya. Jadi alat hanya jadi pajangan saja di Puskesmas,” ujar salah seorang petugas puskesmas, pekan lewat
Kondisi ini dinilai membahayakan pasien. Alat kesehatan seperti tensimeter, timbangan bayi, inkubator, EKG, hingga alat laboratorium yang tidak terkalibrasi tidak akan menghasilkan data pemeriksaan yang akurat, sehingga diagnosis dokter berpotensi meleset.
Padahal, jika merujuk pada regulasi, kondisi tersebut melanggar standar wajib Puskesmas.
Dalam Permenkes RI Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas, Pasal 20 huruf (c) disebutkan Puskesmas wajib menyelenggarakan sarana dan prasarana yang memenuhi standar, termasuk pemeliharaan dan kalibrasi alat kesehatan secara berkala.
Lebih tegas lagi, Permenkes Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas mewajibkan setiap Puskesmas melakukan pemeliharaan, pengujian, dan kalibrasi alkes minimal satu kali dalam setahun oleh Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) atau institusi penguji yang berwenang.
Ketiadaan anggaran pemeliharaan ini diduga berkaitan dengan minimnya dukungan APBD Madina untuk sektor kesehatan, padahal dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan, pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran pemeliharaan fasilitas kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, 3 kali upaya konfirmasi dilakukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal, drg. Firdaus Batubara, belum berhasil dikonfirmasi terkait keluhan tersebut.( fikri )
- Penulis: Muhammad Hanapi




