Sabtu, 15 Agu 2026
light_mode

Penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal tahun 2015

  • account_circle webmaster
  • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
  • print Cetak

 

kpu

 

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL

PENGUMUMAN

Nomor: 131 /KPU-KAB-002.434826/V /2015

Tentang

PENYERAHAN SYARAT DUKUNGAN PASANGAN CALON PERSEORANGAN PADA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI MANDAILING NATAL TAHUN 2015

   Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal, Nomor 28/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Tahapan Program Dan jadual Penyelenggaraan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015; dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal Nomor 50/Kpts/KPU-Kab-002.434826/2015, tentang Persyaratan Pencalonan Berupa jumlah Dukungan Minimal Bagi Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015, maka bersama ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal mengeluarkan pengumuman penyerahan syarat dukungan calon perseorangan dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Persyaratan pencalonan berupa jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan yaitu 8,5% dari jumlah penduduk Kabupaten Mandailing Natal sesuai Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK2) yaitu 475.220 jiwa, yakni sebesar 40.394 dukungan;

2. Jumlah dukungan sebagaimana dimaksud pada angka 1. Harus tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal;

3. Dukungan hanya diberikan kepada 1 (satu) pasangan calon perseorangan;

4. Dukungan dibuat dalam bentuk Surat Pernyataan Dukungan yang dilampiri dengan foto kopi identitas kependudukan resmi (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Paspor, Surat Keterangan Penduduk/Domisili dari pejabat yang berwenang) dan Rekapitulasi [umlah Dukungan;

5. Penduduk yang dapat memberikan dukungan adalah penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih;

6. Surat Pernyataan Dukungan dan Rekapitulasi jumlah Dukungan diserahkan dalam bentuk softcopy (file asli) dan hardcopy;

7. Penyerahan lampiran dokumen dukungan berupa identitas kependudukan dibuat dalam bentuk hardcopy;

8. Dokumen dukungan dikelompokkan berdasarkan wilayah Desa/Kelurahan.

9. Pasangan Calon menyerahkan 1 (satu) rangkap asli dan 2 (dua) rangkap salinan dokumen dukungan ke Kantor KPU Kabupaten Mandailing Natal.

10. Surat pernyataan dukungan dapat menggunakan formuli Model B.1-KWKPerseorangan.

11. Dalam hal Pasangan Calon perseorangan telah menghimpun surat pernyataan dukungan secara perseorangan atau kolektif, tapi tidak menggunakan formulir Model B.1-KWKPerseorangan, Pasangan Calon Perseorangan wajib menyusun Daftar Nama Pendukung ke dalam formulir Model B.1-KWK Perseorangan, dilampiri surat pernyataan dukungan yang telah dihimpun, berisi data: Nomor induk kependudukan; alamat; Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW); Desa atau sebutan lain/Kelurahan: Kecamatan; Kabupaten/Kota: Tempat dan Tanggal Lahir/Umur: jenis Kelamin; dan Status perkawinan

12. Pasangan Calon perseorangan menyusun rekapitulasi jumlah dukungan dengan menggunakan formulir Model B.2-KWKPerseorangan.

13. Jadwal Penyerahan syarat dukungan pasangan dimulai pada tanggal11 juni sampai dengan 15 juni 2015 pada puku116.00 WIB.

14. Penelitian jumlah minimal dukungan dilaksanakan pada 11 juni 2015 s.d 18 juni 2015

15. Analisis dukungan ganda dilaksanakan pada 11 juni 2015 s.d 18 juni 2015

16. Penyampaian syarat dukungan kepada PPS dilaksanakan pad a 19 juni s.d 22 juni 2015

17. Penelitian administrasi dan faktual di tingkat Desa/Kelurahan dilaksanakan pada 23 juni s.d 6 juli 2015

18. Rekapitulasi di tingkat Kecamatan dilaksanakan pada 7 juli s.d 13 juli 2015.

19. Rekapitulasi di tingkat Kabupaten dilaksanakan pada 22 juli s.d 24 juli 2015.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui oleh semua pihak.

Panyabungan, 24 Mei 2015

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN MANDAILING NATAL

AGUSSALAM,S.H.I

N/B. :Untuk lebih jelasnya tentang Tata cara Pencalonan dan Pendaftaran Calon serta format-format isian formulir pendaftaran calon dapat dilihat di Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota. Atau dapat diakses di website resmi KPU Kabupaten Mandailing Natal www.kpud-madinakab.go.id

Pengumuman KPU Madina tentang calon Perseorangan

  • Penulis: webmaster

Rekomendasi Untuk Anda

  • UISU Akhirnya Bersatu

    UISU Akhirnya Bersatu

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    MEDAN , – Pasca desakan ratusan mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Jalan Sisingamangaraja Medan, akhirnya UISU yang sebelumnya terpecah dua, berdamai guna menyelamatkan UISU dari ancaman tutup. Penyatuan UISU Almunawarah di Jalan Sisingmangaraja dan UISU Almanar di Jalan Karya Bakti disepakati dalam satu nota kesepahaman antara kedua belah pihak. Selanjutnya, kedua pihak UISU […]

  • Pandangan Hukum Terkait Tunggakan Sewa Pasar Yang Terbakar

    Pandangan Hukum Terkait Tunggakan Sewa Pasar Yang Terbakar

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Oleh : M.Amin Nasution/ Praktisi Hukum Salah satu alasan pasar baru panyabungan belum juga dioperasikan walaupun sudah beberapa bulan selesai dibangun adalah karena sebagian pedagang masih punya hutang atas bangunan yang sudah terbakar. Narasi ini mengundang keprihatinan mengingat begitu vitalnya fungsi pasar sebagai sarana untuk berputarnya roda perekonomian di Madina. Skema hubungan hukum tetang pasar […]

  • KHAMR HARAM DAN INDUK KEJAHATAN

    KHAMR HARAM DAN INDUK KEJAHATAN

    • calendar_month Jumat, 20 Nov 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      RUU Minuman Beralkohol yang diajukan DPR menuai kontroversi. Ternyata tidak semua pihak menyetujui pelarangan minuman beralkohol. Padahal sebagaimana disampaikan oleh sejumlah fraksi di DPR yang mengusulkannya, RUU Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) ini adalah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang timbul karena minuman beralkohol. Berdasarkan temuan Kepolisian, banyak tindakan kriminal dilatarbelakangi minuman keras. […]

  • Atika dan Realitas Birokrasi, Peluang dan Kendala

    Atika dan Realitas Birokrasi, Peluang dan Kendala

    • calendar_month Kamis, 22 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Askolani Nasution Setelah melewati perjalanan yang tidak mudah, akhirnya  M Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi Nasution dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal. Saya membayangkan saja apa yang ada dalam pikiran beliau. Terutama Atika. Saya yakin, ada moment ketika Atika merenung. Duduk, mungkin sambil senyum, karena tiba-tiba berada di jalur pemerintahan. […]

  • Cv Nabila Siap Perbaiki Kerusakan Bangunan Irigasi Saba Lamo Barbaran

    Cv Nabila Siap Perbaiki Kerusakan Bangunan Irigasi Saba Lamo Barbaran

    • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- CV Nabila sebagai penyedia pengerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di Saba Lamo Desa Barbaran Kecamatan Panyabungan Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tanggung jawab perbaiki saluran irigasi. CV Nabila secara langsung meninjau bangunan rehabilitasi irigasi rusak tersebut. Melalui kontraktor, dalam waktu sepekan ke depan mereka berjanji bangunan rusak akan selesai diperbaiki sebaik […]

  • DCS Dapil 1 Hanura Madina

    DCS Dapil 1 Hanura Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 1 Hanura

expand_less