Rabu, 12 Agu 2026
light_mode

Pj Bupati Madina akan Panggil PT GLP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 30 Okt 2010
  • print Cetak


Panyabungan. Pj Bupati Mandailing Mandailing Natal (Madina) Aspan Sofyan akan memanggil PT Gruti Lestari Pratama (GLP) terkait belum jelasnya kebun plasma terhadap masyarakat. Demikian disampaikan Kabag Humas Taufik Lubis kepada MedanBisnis, Rabu (27/10), di Panyabungan.
Menurut Taufik, persoalan plasma merupakan hal yang wajib bagi setiap perusaan perkebunan yang diperuntukkan untuk mesyarakat sekitar. Apalagi, perusahaan itu sudah berada di Madina hampir 10 tahun. “Jadi sudah wajarlah masyarakat memperoleh hak – haknya,” katanya.

Taufik menjelaskan, pemanggilan itu dilakukan terkait adfanya keluhan dari masyarakat terhadap pihak perusahaan. “Dalam pertemuan ini, nantinya akan ditanyakan berbagai persoalan, sesuai pengaduan masyarakat, baik itu plasma, maupun masalah izin – izin,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Laskar Merah Putih Deddy Nasution mengatakan, kebun plasma merupakan kaharusan bagi setiap investor perkebunan. Menurut Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Sumatera Utara ini, ketidakmampuan sebuah perusahaan untuk membangun kebun plasma sudah cukup bagi Pemkab untuk tidak memberikan izin usaha perkebunan, bahkan jika sudha ada harus dicabut.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Madina, Ali Mutiara Rangkuti, menegaskan bahwa pembangunan kebun plasma merupakan kewajiban setiap perusahaan perkebunan.

Ali mengakui ada perbedaan mendasar berkaitan dengan pengaturan pembangunan kebun plasma sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No 357/Kpts/HK.350/5/2002 dengan Peraturan Menteri Pertanian No 26/Permentan/OT.140/2/2007.

Ia menjelaskan, dalam Kepmentan disebutkan bhwa pembangunan kebin plasma itu dilakukan oleh perusahaan yang sedang melakukan pengembangan/perluasan usaha. Sedangkan dalam Permentan, kewajiban pembangunan kebin plasma yang kepada perusahaan yang dalam izinnya memiliki lahan di atas 25 hektar.

Berkaitan dengan waktu beroperasinya PT GLP sebelum terbitnya Permentan tersebut dan ketidaktersediaan lahan untuk pembangunan kebun plasma sebagai alasan tidak dipenuhinya kewajiban tersebut, Ali tidak setuju.

Dia mengatakan, walaupun IUP PT GLP telah terbit pada 2002, namun dalam salah satu pasal di dalam Permentan itu (pasal 42), mengatur bahwa bagi perusahaan perkebunan telah memiliki IUP sebelum diterbitkannya Permentan ini, kendati IUP-nya tetap berlaku, namun dalam pelaksanaan usaha perkebunan harus tunduk pada Permentan. (zamharir rangkuti)
sumber : medan bisnis

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harun Mustafa Nasution Dorong Penegakan Hukum yang Setimpal Bagi Tersangka Pembunuh Anak Paskibra di Madina

    Harun Mustafa Nasution Dorong Penegakan Hukum yang Setimpal Bagi Tersangka Pembunuh Anak Paskibra di Madina

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Harun Mustafa Nasution seorang politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumut meminta penegakan hukum yang tepat bagi pelaku pembunuhan terhadap Diva Febriani siswa Paskibra di Kecamatan Natal, Mandailing Natal ( Madina ) Harun yang juga putra daeah madina itu mengatakan masalah pembunuhan adalah isu serius yang memerlukan penanganan hukum […]

  • Kuota Sertifikasi Guru Tabagsel 2.687 Orang

    Kuota Sertifikasi Guru Tabagsel 2.687 Orang

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN- Pada 2011 ini, jumlah kuota sertifikasi guru Sumatera Utara (Sumut) meningkat hingga lebih dari 300 persen. Jika tahun lalu kuota sertifikasi guru untuk Sumut hanya 7.447 orang, tahun ini sebanyak 23.900 orang. Sementara untuk Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) kuota sertifikasi guru 2.687. Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sumut Mahdi Ibrahim didampingi Sekretaris LPMP […]

  • Jelang Peresmian UKK Imigrasi Madina, Bupati Jamu Kakanwil Kemenkumham Sumut

    Jelang Peresmian UKK Imigrasi Madina, Bupati Jamu Kakanwil Kemenkumham Sumut

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jelang peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution menjamu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) Imam Suyudi, Selasa (25/1) malam. Jamuan makan malam yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati ini turut dihadiri Wakil Bupati Atika […]

  • Hiii… Kodok Monster Ini Makannya Tikus

    Hiii… Kodok Monster Ini Makannya Tikus

    • calendar_month Kamis, 4 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kodok berukuran besar yang hidup di selatan Afrika ini pantas disebut mosnter. Bagaimana tidak, kalau kodok umumnya makan nyamuk atau hewan kecil sejenisnya, lha kodok ini makannya tikus, bahkan ular. Bisa dibayangkan berapa besar ukuran mulutnya saat kodok tersebut menangkap mangsanya. Ukurannya memang jumbo. Satu ekor kodok dewasa beratnya bisa mencapai 2 kilogram. Ini merupakan […]

  • Silahkan Bentuk Lembaga Lain, Tapi BPA Jangan Dimatikan

    Silahkan Bentuk Lembaga Lain, Tapi BPA Jangan Dimatikan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dibalik pembekuan Badan Pemangku Adat (BPA) oleh Bupati Bupati Mandailing Natal (Madina) ditengarai akibat Pemkab Madina akan membentuk Tim Lembaga Adat dan Forum Pelestarian Kebudayaan. “Bila memang ada niat ataupun keinginan dari Pemkab Madina untuk membentuk lembaga pelestarian budaya Mandailing Natal tidak jadi persoalan, tapi jangalah diganggu Badan Pemangku Adat […]

  • Dialog Narkoba di Darul Mursyid

    Dialog Narkoba di Darul Mursyid

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Semua guru atau tenaga pengajar wajib tahu tentang narkoba, sebab masalah narkoba sudah merambah di semua lini kehidupan. Hal itu diutarakan Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan, Rudi Candra, SH.MM saat mengadakan dialog interaktif di Pesantren Modern Unggulan Terpadu Darul Mursyid pada 31 Juli 2013 lalu. ”Dialog interaktif diadakan untuk mengisi kekosongan […]

expand_less