Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Polres Madina Amankan Rp42 Juta Uang Palsu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
  • print Cetak


Panyabungan,

Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal (madina) menangkap empat orang tersangka pengedar uang palsu (upal) antar provinsi. Dari tersangka, polisi menyita uang palsu Rp42 juta.

Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Hariatmoko di Mapolres Madina, Panyabungan, Rabu (06/04/2011) sore, kepada wartawan mengatakan, keempat tersangka pengedar uang palsu ditangkap di tempat berbeda.

Romli (24) dan Purnomo ditangkap di depan Bengkel Saudara Service, Panyabungan, sementara Harryke Joelio Fardo alias Edo ditangkap di kediamannya di Payakumbuh, Sumatera Barat. Keempat tersangka pengedar upal ini berasal dari Kelurahan Bulakan Balai, Kecamatan Payakumbuh, Sumbar.

Sedangkan satu tersangka lainnya, Aldi (27), berhasil kabur.

Penangkapan bermula ketika petugas Satreskrim Madina melihat Mobil Toyota Avanza Nopol B 464 ASS melintas dari arah Aek Godang menuju Panyabungan, Senin (04/04/2011) sekitar pukul 04.00 WIB.

Merasa curiga dengan keberadaan Avanza tersebut, petugas langsung membuntuti dari belakang. Sesampainya di Simpang Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, petugas langsung mendahului Mobil Avanza.

Setelah Mobil Avanza yang dikendarai Purnomo berhenti di depan Bengkel Saudara Service, petugas langsung menanyai pengendara Mobil Avanza. Di lokasi tersebut, sudah ada kawan pelaku mengendarai Sepeda Motor Jupiter MXC No Pol BA 6140 QX.

Saat petugas Reskirm menanyai para tersangka, salah seorang tersangka yang mengendarai Sepeda Motor Jupiter MX mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Payakumbuh, Sumbar, bernama Romli alias Ali.

Setelah diperiksa, petugas menemukan uang di dalam laci Mobil Avanza dengan dibungkus kantong plastik warna hitam sebanyak Rp40 juta lembaran Rp50 ribu. Para tersangka kemudian dibawa ke Mappolres Madina untuk proses lebih lanjut.

Setibanya di Mapolres Madina, petugas akhirnya mengetahui uang yang di dalam kantong plastik warna hitam tersebut uang palsu.

“Kita langsung melakukan integrogasi kepada Romli. Saat dilakukan interogasi, kita juga masih menemukan uang palsu dalam saku celananya berjumlah Rp2 juta,” ujar Kapolres.

Masih kata Kapolres, dari pengakuan tersangka Romli, uang palsu yang dibawa dari Payakumbuh ini mau dibelikan ganja. Setelah diketahui uang itu berasal dari Payakumbuh, petugas langsung mengontak Polres Payakumbuh. Kemudian Polres Payakumbuh berhasil mengamankan tersangka Harryke Joelio Fardo alias Edo.

“Jadi barang bukti yang kita kumpulkan dari tangan tersangka Romli berjumlah Rp42 juta dengan pecahan Rp50 ribu,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana pemalsuan uang. (BS-026)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Desak Ketua LPMK Longat Mundur

    Warga Desak Ketua LPMK Longat Mundur

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    LONGAT (Mandailing Online) – Warga Kelurahan Longat, Kecamatan Panyabungan Barat mendesak Ketua LPMK Abdul Rahman mundur dari jabatannya karena dinilai sarat masalah. Desakan itu disampaikan dalam mediasi antara warga yang melakukan mosi tidak percaya dengan Ketua LPMK. Mediasi ini difasilitasi Camat Raja Hidayat Lubis dan dihadiri Lurah Mukhlis Nasution, Kapolsek Panyabungan Andi Gustawi, Danramil 13 […]

  • Mengenal dan hakikat Manusia

    Mengenal dan hakikat Manusia

    • calendar_month Selasa, 14 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ولـقـد كرمنـا بنى أدم وحـملـناهم في الـبـر والــبحر ورزقـنــاهم من الـطيبــا ت وفضــلـناهـم على كثـيـر مـم،ن خـلقـنا تـفـضـيـلا Artinya : “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan. Kami beri mereka rezki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah […]

  • Kebijakan Blunder, Watak Asli Sistem Demokrasi

    Kebijakan Blunder, Watak Asli Sistem Demokrasi

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Ross A.R Aktivis Dakwah Kota Medan Para penguasa negeri seakan bebas bertindak apapun, ironisnya para penguasa yang dimana mereka seharusnya mengeluarkan kebijakan yang adil dan tidak ada ketimpangan sosial. Namun tak heran jika para penguasa saat ini mengeluarkan kebijakan itu sesuai pesanan dan sesuai keinginan. Baru-baru ini undang-undang baru bahwa KPK dilarang menyelidiki dan […]

  • Jangan Sampai RUUPKS Disahkan

    Jangan Sampai RUUPKS Disahkan

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal Sebuah program televisi untuk anak-anak di Denmark menampilkan adegan berupa beberapa orang dewasa yang dikumpulkan, kemudian mereka berdiri tanpa menggunakan busana di depan penonton anak-anak dalam rangka melawan body shaming. Produser acara televisi Denmark tersebut mengatakan bahwa program ini dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk melawan rasa […]

  • Mahasiswa Malikulssaleh Kelompok 187 Sosialisasi Prokes di TK

    Mahasiswa Malikulssaleh Kelompok 187 Sosialisasi Prokes di TK

    • calendar_month Selasa, 23 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ACEH TAMIANG (Mandailing Online) – Mahasiswa memiliki peran dalam memberhasilkan kampanye pencegahan sebaran virus corona. Hal ini yang melandasi para mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Kelompok 187 mensosialisasikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, pekan ini. Sosialisasi dilakukan kepada murid TK AMALIA di Dusun Bukit Suling, Desa Rantau Pauh, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang,  […]

  • 450 Warga Madina Tandatangani Petisi Tolak SMGP

    450 Warga Madina Tandatangani Petisi Tolak SMGP

    • calendar_month Jumat, 19 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 450 penduduk Mandailing Natal menandatangani petisi penolakan PLTP Sorik Marapi yang dikekola PT.SMGP. Angka itu merupakan jumlah awal dari gerakan petisi penolakan Pembangkit Listrik Panas Bumi Sorik Marapi. Jumlah tandatangan itu dicapai pada Kamis (18/2/2021) yang dilaksanakan aliansi mahasiswa di jalan raya kawasan Pasar Baru Panyabungan, Mandailing Natal, Sumatera Utara. […]

expand_less