Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Polres Madina Amankan Rp42 Juta Uang Palsu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 9 Apr 2011
  • print Cetak


Panyabungan,

Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal (madina) menangkap empat orang tersangka pengedar uang palsu (upal) antar provinsi. Dari tersangka, polisi menyita uang palsu Rp42 juta.

Kapolres Madina AKBP Hirbak Wahyu Setiawan didampingi Wakapolres Kompol Hariatmoko di Mapolres Madina, Panyabungan, Rabu (06/04/2011) sore, kepada wartawan mengatakan, keempat tersangka pengedar uang palsu ditangkap di tempat berbeda.

Romli (24) dan Purnomo ditangkap di depan Bengkel Saudara Service, Panyabungan, sementara Harryke Joelio Fardo alias Edo ditangkap di kediamannya di Payakumbuh, Sumatera Barat. Keempat tersangka pengedar upal ini berasal dari Kelurahan Bulakan Balai, Kecamatan Payakumbuh, Sumbar.

Sedangkan satu tersangka lainnya, Aldi (27), berhasil kabur.

Penangkapan bermula ketika petugas Satreskrim Madina melihat Mobil Toyota Avanza Nopol B 464 ASS melintas dari arah Aek Godang menuju Panyabungan, Senin (04/04/2011) sekitar pukul 04.00 WIB.

Merasa curiga dengan keberadaan Avanza tersebut, petugas langsung membuntuti dari belakang. Sesampainya di Simpang Lubuk Sibegu, Kelurahan Dalan Lidang, petugas langsung mendahului Mobil Avanza.

Setelah Mobil Avanza yang dikendarai Purnomo berhenti di depan Bengkel Saudara Service, petugas langsung menanyai pengendara Mobil Avanza. Di lokasi tersebut, sudah ada kawan pelaku mengendarai Sepeda Motor Jupiter MXC No Pol BA 6140 QX.

Saat petugas Reskirm menanyai para tersangka, salah seorang tersangka yang mengendarai Sepeda Motor Jupiter MX mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas di Payakumbuh, Sumbar, bernama Romli alias Ali.

Setelah diperiksa, petugas menemukan uang di dalam laci Mobil Avanza dengan dibungkus kantong plastik warna hitam sebanyak Rp40 juta lembaran Rp50 ribu. Para tersangka kemudian dibawa ke Mappolres Madina untuk proses lebih lanjut.

Setibanya di Mapolres Madina, petugas akhirnya mengetahui uang yang di dalam kantong plastik warna hitam tersebut uang palsu.

“Kita langsung melakukan integrogasi kepada Romli. Saat dilakukan interogasi, kita juga masih menemukan uang palsu dalam saku celananya berjumlah Rp2 juta,” ujar Kapolres.

Masih kata Kapolres, dari pengakuan tersangka Romli, uang palsu yang dibawa dari Payakumbuh ini mau dibelikan ganja. Setelah diketahui uang itu berasal dari Payakumbuh, petugas langsung mengontak Polres Payakumbuh. Kemudian Polres Payakumbuh berhasil mengamankan tersangka Harryke Joelio Fardo alias Edo.

“Jadi barang bukti yang kita kumpulkan dari tangan tersangka Romli berjumlah Rp42 juta dengan pecahan Rp50 ribu,” ujarnya.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena melakukan tindak pidana pemalsuan uang. (BS-026)
Sumber : Beritasumut

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Takut Polisi, Tambang Emas Ilegal di Sipogu Bebas Beroperasi

    Tak Takut Polisi, Tambang Emas Ilegal di Sipogu Bebas Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): seolah tidak takut pada Polisi, pelaku penambang emas ilegal di ujung kampung desa sipogu tepatnya berbatas dengan desa ampung siala Kecamatan Batang Natal terus beroperasi. Pelaku tambang ini leluasa menggunakan alat berat jenis excavator padahal lokasi aktifitas tidak jauh dari jalan lintas provinsi Panyabungan-Natal. Informasi dari warga menyebut, aktifitas penambang […]

  • BKD Siap Hadapi Proses Hukum

    BKD Siap Hadapi Proses Hukum

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jika Terbukti Ada Dugaan Pelanggaran Penerimaan CPNS 2010 SIDIMPUAN- Aliansi Mahasiswa Peduli Birokrat Bersih (AMPBB) beraudiensi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Padangsidimpuan (Psp), Kamis (6/1) di kantor BKD Psp, Jalan Kenanga Psp. Audiensi ini terkait adanya dugaan pelanggaran dalam penerimaan CPNS tahun 2010 di Pemko Psp. “Jika memang AMPBB bisa membuktikan adanya dugaan pelanggaran dalam […]

  • Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono
    Tak Berkategori

    Tiga Isu Negatif Terkait Akun @SBYudhoyono

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, (MO) – Munculnya akun Twitter milik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu @SBYudhoyono mengundang banyak komentar di jagat media sosial. Ada yang positif tapi tak sedikit yang nyinyir dengan akun tersebut. Temuan lembaga monitor dan analisis media sosial “PoliticaWave” menunjukkan ada tiga isu negatif yang berkaitan dengan akun @SBYudhoyono sejak munculnya akun itu pada 13 […]

  • Limbah Cair Tambang Emas Martabe Tetap Dibuang ke Sungai Batangtoru

    Limbah Cair Tambang Emas Martabe Tetap Dibuang ke Sungai Batangtoru

    • calendar_month Senin, 24 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Sisa limbah tambang emas PT G-Resource Martabe di Desa Aek Pining, Batangtoru, Tapanuli Selatan (Tapsel) tetap akan dialiri ke Sungai Batangtoru. Untuk menjamin keamanannya, pihak perusahaan siap meminumnya terlebih dulu. Tim Advance yang dikoordinir Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Sumatera Utara (Sumut) Eddy Syofian mengatakan, dari pengamatan langsung […]

  • Jenguk Penderita Tumor, Saipullah Kasih Bantuan Biaya

    Jenguk Penderita Tumor, Saipullah Kasih Bantuan Biaya

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Calon Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2 Saipullah Nasution membantu biaya pendampingan pasien Anni Sobariah (39), penderita tumor ganas rahim asal Desa Hutarimbaru, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina. Bantuan biaya pendampingan berupa uang tunai untuk pasien dari keluarga kurang mampu untuk berobat ke Rumah Sakit Adam Malik, Medan, itu diserahkan […]

  • Harga Esemka mulai Rp65 juta

    Harga Esemka mulai Rp65 juta

    • calendar_month Minggu, 11 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Solo, (MO) – Setelah Esemka lulus berbagai uji dan bisa mendapatkan STNK, kendaraan karya para siswa Sekolah Menengah Kejuruan itu mulai dipasarkan dan harga jualnya sudah diumumkan. “Esemka type SUV Rajawali tahap pertama Rp100 juta/unit, tetapi ini terbatas dan nantinya akan menjadi Rp145 juta/unit. Hal ini terkait harga komponen yang terus naik, sedangkan mobil Esemka […]

expand_less