Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Gratifikasi seks lebih berbahaya

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 14 Jan 2013
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan banyak orang yang lebih tahan terhadap gratifikasi uang, dibandingkan gratifikasi seksual.

“Itu fakta, gratifikasi seksual itu kadangkala lebih dahsyat daripada gratifikasi uang, itu ada banyak,” kata Mahfud di Menara Bidakara, Jakarta, hari ini.
Ia melanjutkan, banyak orang yang kebal dengan uang tapi tidak kebal dengan tawaran seksual itu banyak sekali. Mahfud mencontohkan, pada masa orde baru, kalau ada pejabat melakukan pemeriksaan ke daerah yang disediakan yaitu sajian seksual.

“Nah sekarang banyak sekali orang kuat terhadap korupsi lain, tapi bisa membuat kebijakan diminta oleh perempuan nakal atau wanita simpanan. Banyak yang laporan ke saya sebagai fakta,” jelasnya.

Mahfud mengatakan untuk perihal tersebut belum ada aturan Undang-Undangnya, karena masih dalam pembahasan diskusi-diskusi tentang tindak pidananya.

“Sekarang rumusan tindak pidana itu susah. Kalau tindak pidana asusila bisa tapi kan pidananya asusila kecil, kalau mau ditindak pidana penyuapan ya, penyuapan itu biasanya materiil,” jelasnya lagi.

Saat ini, masih didebatkan bagaimana menghukum orang yang menerima gratifikasi seksual, sebagai tindak pidana bukan sekedar asusila. Sebab menurut Mahfud, hal tersebut terjadi didalam tugas, sehingga harus dimasukan dalam tindak pidana.

“Sekarang jadi perdebatan hukumnya sedang berlangsung. Tapi menurut saya perlu karena dalam faktanya, ada yang tidak mau terima suap uang, takut untuk melakukan pelanggaran tapi tidak takut untuk melanggar kalau yang minta itu perempuan ‘nakal’. Itu banyak sekali,” tandasnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera membuat aturan tentang gratifikasi dalam bentuk pelayanan seksual. Kalau perlu, aturan itu bahkan perlu dibuat dalam bentuk UU.

“Gratifikasi seks bisa dijerat dengan kasus korupsi karena seks masuk kategori pemberian, bisa diukur dengan uang, karena seks tidak ada yang gratisan,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, kepada wartawan, hari ini.

Sejauh ini, Emerson mengakui belum ada aturan yang jelas mengenai batasan gratifikasi dalam bentuk pelayanan seksual tersebut. Karena itu, rekomendasi UNCAC terhadap pasal gratifikasi harus lebih disempurnakan lagi karena gratifikasi tidak harus dalam bentuk uang tunai, tetapi juga dalam bentuk lain seperti potongan harga ataupun kesenangan.

Indonesia, menurut Emerson, dalam hal ini dapat belajar dari Singapura yang mulai menerapkan hukuman untuk pemberian gratifikasi berupa pelayanan seks.

“Intinya gratfikasi seks harus jadi perhatian KPK, karena kalau menunggu DPR agar dibuat dulu Undang-undangnya ga akan bisa diharapkan, karena siapa tau mereka pelakunya,” demikian Emerson.(inilah)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • RPJM Madina Tahap Konsultasi Publik

    RPJM Madina Tahap Konsultasi Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Mandailing Natal saat ini berada di tahap konsultasi publik. Kegiatan konsultasi berlangsung di aula hotel Madina Sejahtera, Kamis (23/9/2021) dibuka Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution. Dalam pidatonya, Atika menekankan bahwa kebijakan publik yang dilahirkan pemerintah daerah harus berdasarkan data yang relevan. […]

  • Polda: BAP korupsi migor Tapsel P21

    Polda: BAP korupsi migor Tapsel P21

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ( Kejati Sumut) menyatakan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi dalam penyaluran minyak goreng (migor) bersubsidi yang terjadi di Pemerintah Kabupetan( Pemkab) Tapanuli Selatan Tahun Anggaran (TA) 2012 yang sebelumnya dilimpahkan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Polda Sumut sudah lengkap (P21). Artinya, tersangka Junaim Nasution, yang […]

  • Atika: Sertifikat Tanah Harus Mensejahterakan dari Sisi Ekonomi

    Atika: Sertifikat Tanah Harus Mensejahterakan dari Sisi Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 22 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menyatakan sertifikat tanah yang diterima seribuan masyarakat memiliki sisi peluang positif. Salah satu peluang itu adalah mendorong penguatan ekonomi warga. “Sertifikat tanah ini juga bernilai guna sebagai modal untuk membuka usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Atika pada pidato penyerahan 1.000 sertifikat tanah untuk […]

  • Jembatan Tambangan Hampir Rampung

    Jembatan Tambangan Hampir Rampung

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Pembangunan jembatan Tambangan sudah hampir rampung. Semua kerangka jembatan sudah berdiri kokoh. Jembatan itu menghubungkan desa-desa di kawasan seberang Tambangan dengan kawasan Laru yang berada di jalur jalan lintas Sumatera. Kawasan laru dan seberang Tambangan berada di Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal, Sumut. Pembangunan jembatan ini terbilang dramatis. Pada tahun 2018 saat […]

  • Sarinah Diamuk Teroris, Warga Trauma, 3 Mal Besar Sepi

    Sarinah Diamuk Teroris, Warga Trauma, 3 Mal Besar Sepi

    • calendar_month Kamis, 14 Jan 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      JAKARTA – Aksi terorisme di kawasan Sarinah tidak hanya membuat masyarakat di sekitar jantung ibu kota itu ketakutan. Di kawasan jauh dari Sarinah pun jadi waswas untuk keluar rumah. Bahkan sejumlah mal yang diisukan jadi sasaran bom berikutnya seperti Plaza Senayan, Senayan City‎, dan Blok M Plaza terlihat sepi pengunjung. “Iya kami hari ini […]

  • Difasilitasi Yayasan Madina Murni, 24 orang Disabilitas Akhirnya Berangkat Ke Medan

    Difasilitasi Yayasan Madina Murni, 24 orang Disabilitas Akhirnya Berangkat Ke Medan

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN(Mandailing Online)- Anggota DPRD Mandailing Natal ( Madina ) H.Awaluddin Bantu fasilitasi keberangkatan 24 orang penyandang disabilitas yang kurang mampu ke Medan. Keberangkatan 24 orang penyandang disabimitas ini akan mendapat bantuan kaki palsu dan tagan palsu dari yayasan Peduli Tuna Daksa Medan. “selaku pimpinan yayasan Madina Murni, fasilitas yang kami siapkan bagi 24 orang penyandang […]

expand_less