Sabtu, 6 Jun 2026
light_mode

Rekomendasi DPRD Madina Cabut Izin Palmaris

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 5 Jan 2013
  • print Cetak

Pansus palmaris  050113PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah hampir delapan bulan terombang-ambing, akhirnya Pansus DPRD Mandailing Natal (Madina) menyimpulkan opsi pencabutan izin PT. Palmaris Raya, pada rapat paripurna, Kamis (3/1) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Fakhrizal Efend Nasition.

Enam dari 7 fraksi yang hadir menyatakan setuju pada opsi pencabutan tersebut. Fraksi yang menyatakan setuju adalah Fraksi Hanura, Fraksi Madina Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Perjuangan Reformasi dan Fraksi Demokrat.

Sementara Fraksi Golkar Plus karena tidak ikut dalam keanggotaan Pansus Palmaris DPRD Madina, memilih tidak bersikap alias abstain terhadap opsi yang ditawarkan pansus tersebut.

Meski begitu, Fraksi Golkar tetap mendukung semua keputusan yang memihak pada kepentingan dan hak-hak warga Batahan. Dan fraksi ini menghargai keputusan pansus dan sikap fraksi-fraksi.

“Karena Fraksi Golkar tidak ikut di dalam keanggotaan pansus, makanya tak etis memberikan suara,” kata Katua Fraksi Golkar, Wildan Nasution menjawab MO, Sabtu (5/1).

Kasus Palmaris ini ditangani Panitia Khusus (Pansus) DPRD Madina menyahuti tuntutan warga Kecamatan Batahan yang selama ini merasa dizolimi oleh PT.Palmaris Raya terkait pembukaan perkebunan sawit.

Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs.Musaddad Daulay, perwakilan PT. Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan.

Usai persetujuan pencabutan izin PT. Palmaris itu, rapat paripurna selanjutnya mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris Nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013.

Sebelumnya, Ketua Pansus Palmaris, Bahri Efendi Hasibuan dalam laporannya menyatakan bahwa berdasar tahapan investigasi, hasil-hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan pansus maka pansus berkesimpulan bahwa Pemkab Madina harus segera mencabut segala perizinan PT. Palmaris Raya.

“Merencanakan dan mengatur kepemilikan terhadap aset lahan dan tanaman yang akan ditinggalkan oleh PT.Palmaris Raya sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mempertimbangkan kesejahteraan rakyat dan digunakan sebagai lahan Perkebunan Milik Daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah,” kata Bahri membacakan dokumen laporan pansus.

Pemkab Madina juga ditekankan untuk memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara sisa lahan seluas 80 hektar agar diselesaikan kepemilikannya oleh masyarakat secara arif dan bijaksana yang dimediatori Pemkab Madina.

Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.

“Dan Pemkab juga untuk memfasilitasi masyarakat Batahan I agar dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT.Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha,” kata Bahri.

Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat.

“Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga desa Batahan I yang sampai saat ini belum terbit sertifikatnya,” kata Bahri.

Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.

“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Pidoli Lombang Tangkap Pemakai Narkotika

    Warga Pidoli Lombang Tangkap Pemakai Narkotika

    • calendar_month Sabtu, 27 Mei 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online): Warga Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal Sabtu Malam 27/5/2023 sekitar pukul 21.30 wib berhasil menangkap 2 dari 6 orang terduga bandar dan pemakai narkotika jenis sabu dan ganja Penangkapan kedua Pemuda yang bukan warga setempat itu berawal dari gelagat yang mencurigakan oleh warga di sebuah kebun karet tidak jauh dari […]

  • Budaya Goro harus Dilestarikan

    Budaya Goro harus Dilestarikan

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Gotong royong (Goro) yang merupakan salah satu peninggalan nenek moyang bangsa Indonesia, yang harus dipelihara untuk kelestariannya di masa mendatang. Budaya goro diharapkan tak terkikis oleh kemajuan zaman dan kecanggihan teknologi. “Memang sifat bergotong-royong sudah merupakan warisan yang berharga bagi kita, dan perlu digalakkan kembali karena menunjukkan kebersamaan yang kuat dan kokoh,” kata Pelaksana […]

  • Gubsu lantik pejabat Bupati Madina

    Gubsu lantik pejabat Bupati Madina

    • calendar_month Jumat, 17 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin melantik Aspan Sofian Batubara yang sebelumnya bertugas sebagai kepala Dinas Perkebunan Sumut, menjadi Penjabat Bupati Mandailing Natal. Pelantikan Penjabat Bupati Mandailing Natal yang dilaksanakan di Aula Martabe Pemprov Sumut di Medan, hari ini, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-683 Tahun 2010. Dalam amanatnya Gubernur Syamsul Arifin mengatakan, […]

  • 1 November, Inalum Jadi Milik Indonesia

    1 November, Inalum Jadi Milik Indonesia

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Tim perunding Indonesia dan konsorsium Nippon Asahan Aluminium (NAA), hingga kini belum juga mencapai kesepakatan terkait besaran nilai kompensasi yang harus dibayarkan Indonesia sebagai pengganti saham NAA yang mencapai 58 persen pada PT Inalum. Padahal kontrak kerjasama antara Indonesia dengan Jepang sudah harus berakhir 31 Oktober 2013 mendatang. “Sampai hari ini pembicaraan masih […]

  • Polri-Komnas HAM Kerjasama Investigasi Kasus Bima

    Polri-Komnas HAM Kerjasama Investigasi Kasus Bima

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, Kepolisian Negara RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan kerjasama investigasi terkait kasus bentrok antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Sabtu (24/12). “Hasil temuan kami beserta rekomendasinya telah disampaikan kepada Kapolri terkait yang terjadi di pelabuhan Sape, bentuk pelanggaran HAM yang terjadi […]

  • Anggaran Puluhan Miliar, Mimpi RSUD Panyabungan Jadi RS Rujukan Dipertanyakan

    Anggaran Puluhan Miliar, Mimpi RSUD Panyabungan Jadi RS Rujukan Dipertanyakan

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN | Mandailing Online – RSUD Panyabungan menganggarkan Rp15,92 miliar dari dana BLUD 2026 untuk obat, bahan medis habis pakai, dan kimia. Tapi di saat bersamaan, pengelolaan sampah rumah sakit itu amburadul. TPS jorok, limbah medis meluber, dinding kotor bekas tangan. Kondisi ini kontras dengan ambisi RSUD Panyabungan jadi rumah sakit rujukan regional Madina. Sebab […]

expand_less