Senin, 9 Mar 2026
light_mode

Rekomendasi DPRD Madina Cabut Izin Palmaris

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 5 Jan 2013
  • print Cetak

Pansus palmaris  050113PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Setelah hampir delapan bulan terombang-ambing, akhirnya Pansus DPRD Mandailing Natal (Madina) menyimpulkan opsi pencabutan izin PT. Palmaris Raya, pada rapat paripurna, Kamis (3/1) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina, Fakhrizal Efend Nasition.

Enam dari 7 fraksi yang hadir menyatakan setuju pada opsi pencabutan tersebut. Fraksi yang menyatakan setuju adalah Fraksi Hanura, Fraksi Madina Bersatu, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Perjuangan Reformasi dan Fraksi Demokrat.

Sementara Fraksi Golkar Plus karena tidak ikut dalam keanggotaan Pansus Palmaris DPRD Madina, memilih tidak bersikap alias abstain terhadap opsi yang ditawarkan pansus tersebut.

Meski begitu, Fraksi Golkar tetap mendukung semua keputusan yang memihak pada kepentingan dan hak-hak warga Batahan. Dan fraksi ini menghargai keputusan pansus dan sikap fraksi-fraksi.

“Karena Fraksi Golkar tidak ikut di dalam keanggotaan pansus, makanya tak etis memberikan suara,” kata Katua Fraksi Golkar, Wildan Nasution menjawab MO, Sabtu (5/1).

Kasus Palmaris ini ditangani Panitia Khusus (Pansus) DPRD Madina menyahuti tuntutan warga Kecamatan Batahan yang selama ini merasa dizolimi oleh PT.Palmaris Raya terkait pembukaan perkebunan sawit.

Rapat paripuna itu dihadiri 21 orang anggota dewan dari seluruh fraksi DPRD Madina, unsur Muspida, Asisten I Pemkab Madina Drs.Musaddad Daulay, perwakilan PT. Palmaris Raya serta ratusan masyarakat Kecamatan Batahan.

Usai persetujuan pencabutan izin PT. Palmaris itu, rapat paripurna selanjutnya mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin PT. Palmaris Nomor 170/01/KPTS/DPRD/2013 tanggal 3 Januari 2013.

Sebelumnya, Ketua Pansus Palmaris, Bahri Efendi Hasibuan dalam laporannya menyatakan bahwa berdasar tahapan investigasi, hasil-hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan pansus maka pansus berkesimpulan bahwa Pemkab Madina harus segera mencabut segala perizinan PT. Palmaris Raya.

“Merencanakan dan mengatur kepemilikan terhadap aset lahan dan tanaman yang akan ditinggalkan oleh PT.Palmaris Raya sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mempertimbangkan kesejahteraan rakyat dan digunakan sebagai lahan Perkebunan Milik Daerah untuk menambah Pendapatan Asli Daerah,” kata Bahri membacakan dokumen laporan pansus.

Pemkab Madina juga ditekankan untuk memproses pengembalian lahan milik warga Desa Batahan III seluas 220 hektar yang diserobot PT. Palmaris. Sementara sisa lahan seluas 80 hektar agar diselesaikan kepemilikannya oleh masyarakat secara arif dan bijaksana yang dimediatori Pemkab Madina.

Pemkab Madina juga harus memediasi dan memfasilitasi peruntukkan lahan cadangan kepada 116 kepala keluarga sebagai pertambahan penduduk Desa Batahan III yang belum memiliki lahan.

“Dan Pemkab juga untuk memfasilitasi masyarakat Batahan I agar dapat menguasai lahan cadangan milik Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigsrasi Provinsi Sumatera Utara yang selama ini diserobot oleh PT.Palmaris Raya, mengembalikan hak Desa Batahan I yaitu lahan milik 93 kepala keluarga yang terdiri dari 2 hamparan yaitu 53 Ha dan 40 ha,” kata Bahri.

Kemudian, lahan Desa Pasar Batahan yang diberikan oleh Ninik Mamak Desa Pasar Batahan seluas 200 hektar harus dikembalikan ditambah dengan lahan garapan milik pribadi masyarakat.

“Pemkab Madina agar memfasilitasi proses kepemilikan lahan warga desa Batahan I yang sampai saat ini belum terbit sertifikatnya,” kata Bahri.

Pansus juga meminta Polres Madina menarik personil polisi dari lahan sangketa serta menyerahkan kedaulatan kepada warga selaku pemilik lahan. Pansus juga memeberikan waktu kepada Pemkab Madina menindaklanjuti rekomendasi DPRD Madina itu mulai tanggal 3 Januari hingga 3 April 2013.

“Dan DPRD Madina juga harus membentuk tim pengawas terhadap tindaklanjut dan penyelesaian seluruhnya,” kata Bahri. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usut Proyek Pasca Bencana Rp 21,47 M TA 2010 di Madina

    Usut Proyek Pasca Bencana Rp 21,47 M TA 2010 di Madina

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN :Pada Tahun 2010 APBN mengucurkan anggaran senilai Rp21.477.044.000 untuk Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Namun terindikasi proyek puluhan miliar tersebut banyak penyimpangan dan sejumlah pejabat yang berwenang sudah diperiksa oleh Polres dan Kejari Madina.Sejumlah pejabat yang terduga sudah diperiksa terkait penggunaan anggaran tersebut Drs Ridwan Daulay (Pejabat Pembuat […]

  • Pemkab Madina Diminta Perbaiki Jembatan Langgunai Batahan

    Pemkab Madina Diminta Perbaiki Jembatan Langgunai Batahan

    • calendar_month Senin, 16 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan. Pantai Langgunai di Kecamatan Batahan merupakan salah satu objek wisata pantai di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), hanya saja untuk menuju ke lokasi butuh waktu dan perbaikan jalan serta jembatan yang masih terbuat dari kayu. Pantauan MedanBisnis, ketika berkujung ke pantai tersebut, panorama alam dan pemandangannya bagus untuk menjadi tujuan wisata. Sayangnya menjadi kurang […]

  • Hanyutkan Rumah :

    Hanyutkan Rumah :

    • calendar_month Jumat, 15 Feb 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Meluapnya sungai Aek Rantopuran di Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kamis (15/2) selain menghanyutkan rumah dan jembatan rambin juga memutuskan jaringan listrik (MO/hol)

  • Tidak Sesuai Spesifikasi, PU Madina Bongkar Pengaspalan Jalan Sawahan Kotanopan

    Tidak Sesuai Spesifikasi, PU Madina Bongkar Pengaspalan Jalan Sawahan Kotanopan

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Ahmad Effendi
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Dinas Pekerjaaan Umum Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut melakukan pembongkaran aspal di Jalan Keliling Sawahan, Kotanopan. Pembongkaran ini dilakukan, karena pengerjaan pengaspalan jalan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Pantauan Mandailing Online, Rabu (16/11/2022) di lokasi, kondisi jalan sudah teraspal dengan aspal hotmix yang baru. Namun di beberapa titik terlihat aspal […]

  • Dinas Kelautan & Kependudukan Disorot

    Dinas Kelautan & Kependudukan Disorot

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pasca pengesahan 14 perda yang sebagian mengatur tentang susunan organisasi tata laksana pemerintahan, Pj Bupati Madina Aspan Sofian Batubara dimungkinkan melakukan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Madina sebelum pengajuan RAPBD 2011. Mutasi ini merupakan lanjutan reformasi birokrasi yang digulirkan Pj Bupati Madina Aspan Sofian Batubara. Bupati diharapkan tetap berpegang teguh pada penilaian terhadap sisi […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 5)

    MARSIDAO-DAO (episode 5)

    • calendar_month Jumat, 26 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Naisuratkon : Dahlan Batubara   Tar pukul dua, das ma Si Imran tu poken Sinonoan, poken ari Rabu. Manaek motor Anatra do ia tingon Panyabungan tu Sinonoan nagiot manopotkon Si Muklan namarjagal gulaen laut i poken i. Ngada na totop parjagalan Si Muklan, ijia poken tu si do ia marjagal. Pala ari Sinayan […]

expand_less