Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Seorang Advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi Kasus Dugaan Penganiayaan

  • account_circle Muhammad Hanapi
  • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seorang Advokat berinisial S dilaporkan ke Kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan pasca melakukan persidangan di Pengadilan Agama Panyabungan.

Subur Siregar, S.H., selaku kuasa Hukum mengatakan kliennya Aspar Zulhandi telah melaporkan S yang merupakan seorang advokat atau pengacara pihak penggugat atau Istri Pelapor dalam perkara cerai gugat dan hak pasca perceraian. Laporan tersebut Nomor : STPL/B/407/X/2025/SPKT/POLRES Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara pada 30 Oktober 2025.

“Ya, klien saya telah membuat laporan ke Polres Madina atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang di alaminya pasca majelis hukum menutup persidangan, Itu diduga terjadi di depan pintu sidang Pengadilan Agama,” Ujar Subur Siregar Pada Wartawan. Sabtu, (13/12/2025).

Dijelaskan Subur laporan tersebut atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1956 tentang KUHP sebagimana dimaksud dalam pasal 351. “Terkait laporan tersebut diduga telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Terlapor kepada Pelapor atau korban yang mengakibatkan luka gores atau luka ringan dibagian kening sebelah kiri korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan pada Polres Madina guna diproses hukum,” Jelas Pendamping Hukum Aspar Zulhandi.

Di tambah Subur Bahwa kejadian tersebut secara pribadi sangat disayangkan terjadi, oleh karena itu kejadiannya adalah spontan tidak ada perencanaan dan akibat kejadian itu klien saya dan terlapor sama sama mengalami luka dan kedua belah pihak telah menempuh jalur hukum dengan membuat Laporan ke kepolisian RI yang mana klien saya dilaporkan ke Polsek Panyabungan Pada tanggal 29 Kemarin.

“Dan klien saya melaporkan ke polres Madina tanggal 30, dan untuk itu mari kita sama sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan, selaku kuasa hukum kita akan kawal kasus ini agar proses pananganannya berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, sebab negara kita adalah negara hukum dan semua orang sama kedudukannya didepan hukum (equaliti before the law), secara pribadi saya akan kordinasi dengan klien, dan penyidik serta terlapor mencari penyelesaian diluar hukum untuk win win solution sebab penyelesaian hukum tertinggi adalah dengan jalan perdamaian,namun apabila hal tidak tercapai kita siap membela dan memperjuangkan hak hak klien saya secara hukum,” Ditegaskan Subur.

Sementara terlapor S pada Wartawan di Polres Madina membenarkan ada agenda Ia dipanggil kepolisian terkait laporan pihak terlapor.

“Saya kan kesini panggilan polisi tentang dia itu, ini panggilan pertama, dan saya kesini memenuhi panggilan polisi terkait laporan dia itu, yang jelas saya sudah memberikan keterangan pada penyidik,” Kata S di halaman Polres Madina pada Sabtu, (13/12).

Tak hanya itu Ipda Fahrul Syahban Simanjuntak Kasi Humas Polres Madina juga membenarkan ada laporan tersebut.

“Masih Lidik mau digelarlan perkaranya. Perkara sedang dalam penanganan proses lidik dikarenakan pul bukti dan petunjuk yg mana akan dinaikkan gelar,” Ujar Kasi Humas melalui  Pesan Whatsapp.( fikri )

  • Penulis: Muhammad Hanapi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polwan Kenakan Jilbab, Sanksi Menanti

    Polwan Kenakan Jilbab, Sanksi Menanti

    • calendar_month Senin, 10 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Para Polwan muslim di Indonesia tampaknya masih harus menunggu untuk bisa mengenakan jilbab. Pasalnya, hingga kini aturan pakaian tersebut belum dibuat. Alhasil, hingga kini polwan yang beragama Islam belum diperbolehkan mengenakan jilbab sebagai bagian dari pakaian dinasnya. Aturan jilbab bagi polwan muslim hanya ada di Nangroe Aceh Darussalam. Itu pun bukan berasal dari […]

  • Fakta donasi Australia ke Aceh

    Fakta donasi Australia ke Aceh

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Manajer dana internasional Bank Dunia untuk bencana tsunami di Aceh dan Sumatera Utara, Joe Leitman, mengatakan dana bantuan yang dijanjikan Australia tidak sampai ke Aceh. Pada wawancara radio yang dikutip laman ABC, 20 Agustus 2005 lalu, Leitman ketika itu mengatakan kontribusi pemerintah Australia hanya seperdelapan dari $1 miliar atau Rp12,8 triliun yang dijanjikan. […]

  • Upaya PK Ali Makmur

    Upaya PK Ali Makmur

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum Ali Makmur Nasution mulai menempuh upaya hukum terakhir, yakni Pengajuan Kembali. Itu setelah Ali Makmur Nasution memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Panyabungan untuk mentaati putusan Mahkamah Agung tentang vonis 2 tahun. Ali Makmur memenuhi panggilan jaksa pada Rabu pekan lalu (12/2) sesuai putusan kasasai Mahkamah Agung tanggal 12 September […]

  • Trenggiling diburu bahan sabu-sabu

    Trenggiling diburu bahan sabu-sabu

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, (MO)  – Kepala Balai Besar Sumber Daya Alam  (BBKSDA) Provinsi Sumut Istanto menjelaskan bahwa populasi Trenggiling yang paling banyak dapat ditemui di hutan Leuser. Bahkan, jumlahnya pun belum sempat dihitung. Istanto menyebutkan, selain berkahasiat untuk kosmetik dan bahan baku narkoba jenis  sabu-sabu, kenikmatan daging Trenggiling dan nilai jualnya yang tinggi menjadikan Trenggiling kerap diincar […]

  • LBH: Dahlan berbohong

    LBH: Dahlan berbohong

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2014
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    MEDAN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan dan PT PLN Wilayah 1 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) telah melakukan pembohongan publik terkait penyataan keduanya yang berjanji mengakhiri pemadaman listrik bergilir di Sumut. Hal itu yang membuat LBH Medan melayangkan somasi kepada kedua instansi tersebut.”Kita mencatat ada dua kali pernyataan yang […]

  • Kemendagri Sudah Fahami Soal Kelalaian Input Data di Madina

    Kemendagri Sudah Fahami Soal Kelalaian Input Data di Madina

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kementerian Dalam Negeri telah memahami data covid-19 di Madina sebagai akibat kelalaian input data. Meski begitu, menganulir Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terlanjur terbit tidak dapat serta merta dilakukan di tengah jalan mengingat siklus terbit Inmendagri hanya dapat dilakukan sekali dalam dua minggu. “Perkembangannya, saya tadi bertelefon dengan Dirjen Bina […]

expand_less