Selasa, 2 Jun 2026
light_mode

Sudah Diumumkan Lulus CPNS, Dibatalkan dan Diganti Nama Lain

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2013
  • print Cetak

BATURAJA – Pemerintah Kabupaten OKU, Sumsel, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat membatalkan lima nama calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus pada pengumuman, Selasa (24/12).

Kepala BKD OKU, Sahilmi mengatakan pembatalan itu disebabkan adanya human error yang dilakukan stafnya saat menginput data dari pusat. Sehingga, terjadi kesalahan ranking.  Dimana oknum staf BKD saat itu salah halaman. Pasalnya, daftar hasil passing grade berdasarkan urutan ranking tidak terlihat disebabkan banyaknya lembaran.

“Setelah diumumkan dan dilakukan pengecekan ulang, ternyata berdasarkan urutan ranking kelima nama tersebut bukan termasuk dalam ranking 10 besar. Untuk itulah kami segera melakukan revisi atas pengumuman yang dilakukan. Agar tidak terjadi kesalahan yang lebih besar,” kata Kepala BKD OKU, Sahilmi, Rabu (25/12).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan revisi. “Kesalahan itu murni akibat adanya human error bukan disengaja atau direkayasa. Kami meminta maaf atas kejadian ini. SK Bupati OKU terkait pengumuman yang lalu sudah direvisi dan diperbaharui dengan SK Bupati yang baru. Dan kelima nama yang salah ketik tersebut sudah diganti, hasilnya bisa dilihat di situs BKD OKU, www.bkd.okukab.go.id,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sahilmi mengatakan pihaknya tidak pernah berniat merugikan pihak tertentu. Justru dengan adanya kesalah antersebut pihaknya berharap agar tidak ada kesalahan dan kerugian yang lebih besar.

“Kalau mereka tetap ngotot untuk dinyatakan lulus, tentunya pihak BKD provinsi akan menolak berkas mereka karena mereka bukan ranking teratas,” tuturnya.

Adapun nama nama yang telah dibatalakan karena bukan termasuk dalam ranking teratas diantaranya berasal dari formasi guru Bahasa Ingris diantaranya, Uli Randasari dengan nilai 254, Vinny Fadilah nilai 253, dan Laras Sagita dengan nilai 252.

Sedangkan berdasarkan ranking teratas dan yang seharusnya masuk dalam daftar pengumumanan diantaranya, Vecky Filliana dengan nilai 449, Asarina Jehan Juliani nilai ahir 414, dan Kurnia dengan nilai 397.  Sedangkan untuk formasi Guru Agama Islam juga terjadi kesalahan, yakni, Armidi dengan nilai 325, dan Fahim Ahkam dengan nialai 325. Seharusnya berdasarkan urutan ranking teratas diantaranya, Sopiantun Hajariah dengan nilai 379, serta Nikmatuzzuhroh dengan nilai 372.

“Dari sejumlah media yang ada pengumannya hasil tes CPNS pada   Selasa lalau (24/12) nama saya keluar. Tiba-tiba, sekitar pukul 23.00 WIB, saya ditelepon seseorang yang mengatasnamakan BKD OKU mengatakan bahwa nama saya yang ada dalam daftar pengumunan salah ketik. Dalam artian seharusnya itu nama orang lain, bukan nama saya,” ucap Fahim Ahmad, Rabu (25/12).

Fahim menambahkan, awalnya dirinya tidak percaya atas informasi yang didapatnya melalui telepon tersebut. “Awalnya sayafikir hanya orang iseng, tapi di pagi harinya saya mendapat SMS mengatas namakan BKD OKU meminta agar saya melihat langsung hasil verifikasi pengumanan CPNS jalur Umum melalui situs BKD OKU. Nama saya benar  sudah diganti dengan orang lain,” ucapnya.  Akibat adanya pembatalan tersebut, dirinya merasa di rugikan dan akan melakukan gugatan secara hukum kepada pihak PKD OKU.

“Saya dan keluarga sudah sepakat akan mengambil langkah hukum atas kejadian ini. Pihak BKD OKU harus bertanggung jawab, sebab hasil penggumaman tersebut sudah jelas. Artinya BKD bekerja tidak profesional,” tuturnya.

Sementara itu, ketua   Komisi I DPRD OKU, Yopi Sahrudin SSos melalui anggota komisi I, Eko Sungkono Patra SE MM menilai bahwa pihak BKD OKU telah lalai menjalankan tugas mereka.

Untuk itu pihaknya meminta agar BKD OKU segera melakukan revisi hasil pengumuman tersebut, serta menjelaskan kepada pihak yang bersangkutan yang telah dicoret namanya.

“Kami minta agar BKD memberikan penjelasan sejelas-jelasnya kepada ke lima orang tersebut. Selain itu kami juga minta agar BKD segera mengumumkan hasil revisi daftar peserta tes CPNS yang dinyatakan lolos tersebut melalui internet, media massa, radio, dan media sosial lainnya. Ini sebagi bentuk pertanggungjawaban BKD,” tegas Eko. (jpnn)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menag Bantah Ada Kisruh dengan MUI

    Menag Bantah Ada Kisruh dengan MUI

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Agama RI Suryadharma Ali (SDA) membantah ada perseteruan antara kementerian yang dia pimpin dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang sertifikasi atau pencatatan produk halal dalam RUU Jaminan Produk Halal (JPH). Dikatakan, yang terjadi antara mereka hanya perdebatan mengenai konteks apakah sertifikasi halal itu wajib atau hanya bersifat sukarela. Di satu sisi MUI […]

  • DPRD Madina Dapat Mengusulkan Pemberhentian Hidayat Batubara Secara Permanen

    DPRD Madina Dapat Mengusulkan Pemberhentian Hidayat Batubara Secara Permanen

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Mandailing Natal (Madina) dapat mengusulkan pemberhentian secara permanen Hidayat Batubara dari jabatannya sebagai bupati non aktif menyusul vonis penjara 5,5 tahun kepada Hidayat oleh Pengadilan Negeri Medan. Jika menunggu sampai putusan perkara Hidayat Batubara inkracht atau berkekuatan hukum tetap, maka Dahlan Hasan Nasution akan menjabat sebagai Pelaksanan tugs (Plt) bupati […]

  • Ditangkap Tanpa Surat Perintah

    Ditangkap Tanpa Surat Perintah

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Bindu Hutagalung, wartawan/Wakil Ketua PWI Perwakilan Bona Pasogit, melaporkan Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Surya Sofyan dan Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Victor Sibarani ke Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara. Salinan laporan Bindu tertanggal 24 November 2010, diterima beritasumut.com di Medan, Jumat (26/11/2010). Dalam laporannya, Bindu menjelaskan saat ini ia menjalani proses persidangan di […]

  • Tak Lampirkan Print Out, Surat Lamaran CPNS Ditolak

    Tak Lampirkan Print Out, Surat Lamaran CPNS Ditolak

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-; Seluruh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang mengirimkan berkas lamaran tanpa melampirkan print out atau registerasi lewat internet, maka surat lamaran ditolak. “Tanpa print out itu berkas lamaran ditolak dan akan dikirim balasan surat lamarannya melalui Kantor Pos,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Madina, […]

  • Petugas Keamanan Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

    Petugas Keamanan Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ​ PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Petugas keamanan Pasar Baru Panyabungan Rahimuddin Siregar alias Tarigan akhirnya dirujuk ke RSU Adam Malik, Medan dari RSU Panyabungan, Rabu (1/10/2025). Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal Parlin Lubis menyatakan akan mendampingi Tarigan di RSU Adam Malik untuk menangani proses administrasi dan urusan lainnya di Medan. Tarigan ditikam senjata tajam di […]

  • Antikritik di Negeri yang Menjunjung Tinggi Demokrasi

    Antikritik di Negeri yang Menjunjung Tinggi Demokrasi

    • calendar_month Jumat, 20 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat   Viralnya sejumlah mural yang dijadikan sebagian rakyat untuk menyuarakan kritikannya malah ditanggapi para penggawa negeri dengan penghapusan dan tindakan hukum bagi pembuatnya. Nampaknya bersuara lewat senipun di negeri demokrasi terus di bungkam.  Sungguh ini sangat bertolak belakang dengan jargon negeri ini yang katanya menjunjung tinggi […]

expand_less