Sabtu, 18 Jul 2026
light_mode
Tak Berkategori

Sorikmas Mining Harus Patuhi Keputusan Muspida Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Apr 2013
  • print Cetak

Ridwan Rangkuti 260313aabcPANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak PT. Sorikmas Mining (SM) harus mematuhi keputusan muspida plus Madina tentang penghentian sementara kegiatan perusahaan itu di areal kontrak karya.

Demikian dikatakan Ketua PERADI Tabagsel, Ridwan Rangkuti SH.MH, Selasa (30/4/2013) terkait keluarnya rekomendasi muspida plus Madina ke pemerintah pusat untuk renegosiasi kontrak karya PT. SM.

“Perusahaan harus menghormati keputusan muspida, yakni bupati, pimpinan DPRD, kepala Kejaksaan Negeri , kepala Kepolisian Resort dan Ketua Pengadilan Negeri Madina, harus dihormati PT.SM,” katanya.

Rekomendasi itu sebagai upaya muspida plus Madina mencipatakan stabilitas daerah, serta untuk melindungi kepentingan pihak yang bertikai antara PT.SM dengan masyarakat Naga Juang, Huta Bargot dan sekitarnya.

PT.SM harus men-stanpass-kan segala kegiatannya satu dan lain hal untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari, lanjut Ridwan.

“Soal renegosiasi atau peninjauan ulang kontrak karya PT.SM dengan pemerintah RI sudah berulang kali saya sampaikandi media bahwa kontrak karya bukan kitab suci yang tidak bisa dirubah,” katanya.

“Hal itu dibuktikan Presiden SBY telah menerbitkan Keppres No.3 Tahun 2012 tentang Pembentukan Tim Evaluasi Penyesuaian Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara,” imbuhnya.

Keppres tersebut didasarkan kepada PP No. 22 Tahun 2010 tentang Penyelenggaran Pengusahaan Pertambangan Minerba, yang mewajibkan setiap pengusaha tambang melibatkan masyarakat sekitar tambang, dan memperhatikan pemangku kepentingan terhadap areal tambang.

Untuk itu, sangat terbuka peluang renegosiasi kontrak karya tersebut dengan menyesuaikannya dengan PP No. 22 Tahun 2010, PP No. 21 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan dan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Atas nama pribadi selaku putra Madina saya meminta kepada Bupati dan DPRD Madina selaku pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pemangku kepentingan terhadap areal tambang atau muspida plus agar fokus dan serius menindaklanjuti, mengikuti, mendesak proses renegosiasi kontrak karya PT.SM tersebut ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Hal itu agar keputusan muspida plus Madina tersebut berharga serta menjadi pertimbangan pokok dan serius bagi pemerintah RI.

“Saya himbau kepada warga Naga Juang, Huta Bargot sekitarnya, jika PT.SM menghentikan segala kegiatannya, maka warga juga harus menghentikan seluruh aktivitas pertambangan rakyat, sampai kontrak karya ini direnegosiasi ulang dengan kontrak karya baru,” tambah Ridwan.

Ridwan berharap, kontrak karya yang baru nantinya sebisa mungkin mengeluarkan kawasan Naga Juang dan Huta Bargot sekitar dari areal konsesi pertambangan PT.SM.

Dan untuk itu Pemkab Madina harus segera merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah Madina, dengan memasukkan Kecamatan Naga Juang dan Huta Bargot menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Wilayah Pertambangan (WP) Madina.

Pemkab Madina juga harus berfikir ke sana, tidak cukup hanya mengajukan rekomendasi renegosiasi konytrak karya, tetapi Pemkab.Madina harus bertindak cepat merevisi RTRW Madina tersebut, sebagai dasar melegalkan kawasan Naga Juang dan Huta Bargot menjadi areal Wilayah Pertambangan Rakyat. (dab)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan ke Desa Simandolam Parah

    • calendar_month Rabu, 22 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Desa Simandolam, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berharap pemerintah daerah megaspal jalan menuju desa itu. Ruas jalan sepanjang 7 kilo meter ke desa ini sangat memprihatinkan, karena masih berjenis tanah dan rusak parah. “Akibat buruknya sarana jalan ke desa ini, angkutan pedesaan jarang masuk kemari. Walaupun ada, cuma hari Sabtu, […]

  • Setahun Pengganti Jakfar Sukhairi Tak Ada, PKB Kebiri Hak Politik Rakyat

    Setahun Pengganti Jakfar Sukhairi Tak Ada, PKB Kebiri Hak Politik Rakyat

    • calendar_month Jumat, 2 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Nyaris setahun sudah PKB tak bergeming menetapkan pengganti Jakfar Sukhairi Nasution di DPRD Madina. Sikap PKB itu dinilai mengkebiri hak politik konstituen PKB. Akibatnya, dari lima orang kader PKB di DPRD, kini hanya 4 orang yang duduk setelah Jakfar Sukhairi Nasution mundur dari DPRD karena mencalonkan diri sebagai wakil bupati Madina […]

  • Biografi Willem Iskander: Syarat Kunci Pengusulan Pahlawan Nasional?

    Biografi Willem Iskander: Syarat Kunci Pengusulan Pahlawan Nasional?

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Ole: Muhammad Ludfan Nasution Anggota Komunitas Pengusul Willem Iskander Pahlawan Nasional   Ada satu pertanyaan yang jarang muncul dalam diskusi tentang Willem Iskander. Padahal pertanyaan ini mungkin lebih penting daripada seminar, webinar, bahkan rekomendasi politik. Pertanyaannya sederhana: Sudahkah kita memiliki biografi Willem Iskander yang cukup kuat untuk mengantarkannya menjadi Pahlawan Nasional? Banyak orang mungkin […]

  • KMM Salurkan Zakat Usaha ke  Angota dan Warga Sekitar

    KMM Salurkan Zakat Usaha ke Angota dan Warga Sekitar

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Koperasi Konsumen Mitra Manindo (KMM) telah menyalurkan zakat usaha kepada 41 orang warga yang layak menerimanya pada akhir pekan lalu. Seluruh penerima zakat itu bertempat tinggal di sekitar kantor kas (KK) KMM yang berada di KK Kotanopan, KK Siabu, KK Maga, KK Panyabungan dan dan di sekitar gudang gas LPG […]

  • FPI Minta Walikota Larang Ahmadiyah Beraktifitas di Medan

    FPI Minta Walikota Larang Ahmadiyah Beraktifitas di Medan

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Front Pembela Islam (FPI) Sumatera Utara meminta Walikota Medan melarang Ahmadiyah melakukan aktifitasnya di Kota Medan, dengan mengeluarkan surat keputusan seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain. “Kami meminta agar Pemko Medan melarang aktifitas Ahmadiyah dengan membuat suatu keputusan seperti yang telah dilakukan oleh daerah lain yaitu Jawa Timur dan daerah lainnya,” pinta Sekretaris […]

  • “Mambayu” di HUT RI

    “Mambayu” di HUT RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Sejumlah gadis cilik Mandailing memperagakan aktivitas mambayu (mengayam tikar) dan marmasak (memasak) dalam kegiatan parade memperingati HUT RI di pasar Panyabungan, Mandailing Natal, tahun lalu.   Foto : Takesi

expand_less