Minggu, 14 Jun 2026
light_mode

Panitia Pilkades Tabuyung Diperintahkan Kirim Gugatan Cakades ke Kabupaten

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 3 Jan 2023
  • print Cetak

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mandailing Natal Mukhsin Nasution. Foto: dok

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Panitia Pemilihan Kepala Desa Tabuyung, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina), Sumut agar segera melimpahkan dokumen gugatan ke tingkat kabupaten untuk diproses.

Itu dikatakan Kepala Dinas PMD Madina, Mukhsin Nasution menjawab Mandailing Online di Panyabungan, Selasa (3/1/2023) terkait dua surat gugatan dari dua calon kepala desa (cakades) Tabuyung yang sejauh ini belum sampai kepada Dinas PMD Madina secara resmi.

Dia menyatakan telah mengetahui persoalan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) Tabuyung.

Mukhsin menjelaskan, berdasar prosedural, Panitia Pemilihan Kepala Desa Tabuyung (panitia desa) menyelesaikan permasalahan di tingkat desa.

Namun, apabila panitia desa tidak dapat menuntaskannya maka panitia desa melaporkannya kepada Badan Perwakilan Desa (BPD). Kemudian BPD meneruskan dokumen gugatan itu kepada bupati Madina melalui pemerintah kecamatan.

Itu adalah jalur dan tahap-tahap langkah penyelasian.

Berhubung hingga saat ini tak selesai di tingkat panitia desa, Mukhsin Nasution menyatakan pihaknya telah memerintahkan panitia desa segera menempuh prosedur agar surat gugatan tiba di tingkat kabupaten.

Meski panitia desa telah memperlihatkan dua surat gugatan itu kepada Mukhsin via aplikasi WhatsAap, namun, secara prosedur haruslah dokumen fisiknya yang diterima.

Pemungutan suara pilkades di Tabuyung berlangsung tanggal 19 Desember 2022. Terdiri 6 TPS (Tempat Pemungutan Suara), diikuti 5 calon kepala desa (calon kades) atau kontestan.

Sejumlah kejanggalan melahirkan gugatan dari dua calon kades, masing-masing atas nama Asmaul Mikdar Daulay dan Siti Berlian Sari.

Siti melayangkan gugatan pada tanggal 21 Desember 2022 atau dua hari pasca hari H.

Surat gugatan itu telah diterima Paniatia Pemilihan Desa Tabuyung, tetapi hingga kini belum ada penyelesaian.

Sejumlah poin kejanggalan dicuatkan pada surat gugatan. Antara lain: sejumlah oknum anggota panitia pemilihan dinilai tidak netral; surat undangan pemilih diduga tak sampai kepada sejumlah warga; sejumlah calon pemilih tak dapat menggunakan hak pilih; polemik keabsahan surat suara memiliki 2 lobang coblosan; banyak surat suara diduga tidak ada torehan tandatangan panitia.

Dari semua kejanggalan itu, penggugat meminta agar dilakukan penghitungan suara ulang.

Peliput: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Pemuda Pancasila Sumut Anuar Shah Meninggal Dunia

    Ketua Pemuda Pancasila Sumut Anuar Shah Meninggal Dunia

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Sumatera Utara (MPW PP), Anuar Shah yang akrab disapa Aweng meninggal dunia. Menurut seorang pengurus Pemuda Pancasila, Aweng meninggal saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Jerman. Namun, belum diketahui secara pasti kapan jenazah akan diberangkatkan ke Medan. “Informasi yang kita terima dari […]

  • Kantor Desa Tanjung Julu di Panyabungan Timur Tak Terawat dan Mubazir

    Kantor Desa Tanjung Julu di Panyabungan Timur Tak Terawat dan Mubazir

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) Tujuan dibangunnya kantor desa tentu sebagai pusat pelayanan publik ditingkat desa dimana tempat warga desa dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif seperti pembuatan KTP, akte kelahiran. Selain itu kantor desa juga berfungsi sebagai pusat informasi bagi warga desa, tempat mereka dapat memperoleh informasi tentang program-program pemerintah, kebijakan desa. Namun hal ini seolah […]

  • Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan

    Tak Lulus Akreditasi, 483 Prodi Harus Dibubarkan

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek-Dikti) Muhammad Nasir merespon banyaknya program studi (prodi) kampus negeri yang tidak lulus akreditasi. Dia mengatakan, prodi-prodi itu dilarang menerima mahasiswa baru. Nasir menuturkan pengelola PTN harus fair terhadap penilaian dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Ketika hasil penilaian BAN-PT menetapkan ada prodi yang tidak lulus […]

  • Breaking News! Kantor Dalihan Natolu Grup di Padangsidimpuan Disegel KPK

    Breaking News! Kantor Dalihan Natolu Grup di Padangsidimpuan Disegel KPK

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN-( Mandailing Online ): Warga di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), tiba-tiba heboh melihat segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu kantor kontraktor. Kantor tersebut berada di Jalan Teratai, Kelurahan Pintu Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Menurut pantauan wartawan, segel dengan bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” itu terpajang di depan pintu masuk kantor berwarna […]

  • Bansos Pemprov Sumut, 4 Kecamatan di Madina Belum Tersalur

    Bansos Pemprov Sumut, 4 Kecamatan di Madina Belum Tersalur

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga kini bantuan bahan pangan dari Pemprov Sumut belum tersalurkan di 4 kecamatan di Madina. Penyaluran di Madina ini meleset dari batas akhir penyaluran yang ditarget Pemprov Sumut yakni hanya sampai 15 Juni 2020. Keempat kecamatan yang belum menerima itu adalah Panyabungan, Panyabungan Utara, Siabu dan Batang Natal. “Data yang masuk […]

  • Camat Natal Praperadilkan Kacabjari Natal

    Camat Natal Praperadilkan Kacabjari Natal

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Riplan, S.Sos selaku camat Kecamatan Natal tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa. Melalui kuasa hukum Ridwan Rangkuti, SH.MH mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Natal, Kamis (26/8/2021). Permohonan praperadilan itu tercatat pada Register Perkara No.02/Pid.Pra/2021/PN.Mdl. Ridwan Rangkuti dalam rilis pers diterima Mandailing Online menyatakan bahwa […]

expand_less