Sulit Diberantas, PETI di Madina Diduga Libatkan Oknum APH Sebagai Penampung
- account_circle Muhammad Hanapi
- calendar_month 52 menit yang lalu
- print Cetak

MADINA||Mandailing Online– Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Mandailing Natal disebut menghadapi tantangan karena dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) sebagai penampung hasil tambang.
Dugaan itu disampaikan seorang warga yang mengaku sebagai pemilik lubang emas di kawasan Naga Juang. “Ada memang oknum polisi yang back up lubang di Hutabargot dan Naga Juang. Bahkan ada beberapa oknum polisi yang juga menjadi pembeli emasnya,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, aktivitas PETI di dua kecamatan tersebut sudah berlangsung puluhan tahun dan menjadi mata pencaharian sebagian warga. “Kegiatan ini sudah lama. Banyak yang sudah berhasil, namun sudah banyak juga yang gagal. Ini sudah menjadi salah satu pekerjaan dan nafkah bagi masyarakat. Akan sangat sulit jika dihentikan,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy yang dikonfirmasi wartawan merespons singkat. “Wa’alaikumsalam Bapak. Terimakasih infonya. Kita tindaklanjuti,” tulisnya melalui pesan singkat seperti dirilis Delitimes.id Senin (20/4/2026).
Hingga berita ini diturunkan, upaya investigasi masih terus dilakukan baik pada pelaku tambang maupun Propam Polres Madina.(*)
- Penulis: Muhammad Hanapi

