Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

rahma hayati

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN : Apakah KPK Masih Independen?

Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN : Apakah KPK Masih Independen?

  • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • 0Komentar

Oleh : Rahma Hayati, M.Pd   Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diterbitkan. Perturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Juli 2020 dan diundangkan pada 27 Juli 2020. Dengan terbitnya aturan ini, maka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi […]

expand_less