rahma hayati
Alih Status Pegawai KPK Menjadi ASN : Apakah KPK Masih Independen?
- calendar_month Sabtu, 12 Sep 2020
- 0Komentar
Oleh : Rahma Hayati, M.Pd Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diterbitkan. Perturan tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 24 Juli 2020 dan diundangkan pada 27 Juli 2020. Dengan terbitnya aturan ini, maka pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi […]

