Selasa, 14 Apr 2026
light_mode

yasonna

PTUN Batalkan Putusan Menkumham, Yasonna Bisa Dipecat

PTUN Batalkan Putusan Menkumham, Yasonna Bisa Dipecat

  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2015
  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • 0Komentar

  JAKARTA – Pengamat hukum tata negara, Andi Irmanputra Sidin mengatakan dengan dikabulkannya permohonan DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) oleh PTUN, dengan sendirinya Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa memberhentikan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasonna Laoly. "PTUN membatalkan putusan Menkumham, cukup kuat bagi Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yasonna Laoly dari jabatan Menkumham," kata Irmanputra Sidin, […]

expand_less